1. Nah di situ enaknya jadi "negara." tak bisa tersentuh logika hukum maupun
aturan hukum. Kan negara konon tak bisa salah. Kalo ada kesalahan, maka
salahkan itu ke birokratnya atau aparaturnya. Maka itu, kejahatan yang
disponsori negara nyaris selalu lolos dari jerat hukum sebab logika hukum tak
mampu menjangkaunya. Biasanya, yang mampu mengakhirinya adalah perang atau
revolusi.
2. Betul. Tapi, "bukti arkeologis" dari peristiwa sejarah yang masih bersifat
kontemporer itu tidak dikaji oleh arkeolog, melainkan oleh sejarawan. Kalo
prasasti dari masa silam, hanya arkeolog yang ngerti cara mengajinya,
menentukan usia, serta otentisitasnya. Sementara itu, kalo benda seperti
bendera pusaka, rumah Bung Karno, dll, itu lahannya sejarawan yang bisa
menentukan otentik atau tidaknya.
manneke
Endiarto Wijaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
1. Logika hukumnya, suatu sangkaan terjadinya tindak kejahatan yang
dilakukan negara mesti dibuktikan apakah "negara" sebagai subyek hukum (bukan
perorangan) benar-benar melakukan kejahatan. Jika memang pelakunya perorangan,
lain lagi ceritanya. Jangan dirancukan "negara sebagai subyek hukum" dan
"individu sebagai subyek hukum". Jika kita memberi sangkaan bahwa pelaku
korupsi adalah negara, mesti dibuktikan unsur-unsur perbuatan pidananya. Begitu
pula jika pelakunya individual. Sebagai awam, saya memahami logika hukum
berlaku seperti itu. Jika memang berbicara tentang korupsi sebagai suatu
perbuatan pidana, cara pandang saya seperti ini. Namun, jika kita berbicara
tentang korupsi sebagai fenomena sosial, saya setuju dengan Pak Manneke.
2. Kajian sejarah pascakemerdekaan bisa saja memerlukan bukti arkeologis. Saya
kira, apapun peninggalan material ciptaan manusia, bisa saja merupakan bukti
arkeologis. Tergantung kita mau mengkaji dari aspek/ sudut pandang dan untuk
tujuan apa. Pena, buku, tempat tidur, rumah yang berkaitan dengan fakta-fakta
sejarah pascakemerdekaan adalah bukti arkeologis juga.
Salam,
----------------------------------------------------------
Re: Sosok Soeharto Harus Dilihat secara Lebih Lengkap Posted by: "manneke
budiman" [EMAIL PROTECTED] Wed Apr 18, 2007 7:38 pm (PST) 1. Situasi ini
terjadi ketika penguasa sudah mulai berasumsi bahwa dirinya dan negara adalah
identik (l'etat cest moi). Negara dirugikan oleh korupsi tapi diri sendiri
diuntungkan, Jadi, yang ada keuntungan, bukan kerugian karena untung ruginya
negara diukur dari untung rugi pribadi. Negara kan hanya bisa mewujudkan diri
melalui penguasa, birokrasi, serta simbol-simbolnya. Jadi, jangan diartikan
harfiah bahwa negara punya "motif". Bicara soal kebohongan, korupsi, dan
kekerasan oleh negara tak selalu dapat dilakukan dari perspektif logika
positif.
2. Bukan diabaikan, tapi diperiksa silang dengan bukti-bukti arkeologis.
Artefak peninggalan masa lalu berupa arsitektur dan benda-benda juga bisa
menjadi bukti atau data sejarah, selain naskah dan prasasti. Sementara itu,
sejarah nasional Indonesia modern (pascakemerdekaan) tak memerlukan bukti
arkeologis. Dokumen dan saksi historis masih cukup lengkap, kecuali Supersemar
yang hilang secara misterius (padahal jadi dasar legitimasi Orba).
3. Setuju. Saya juga tak bilang bahwa di Indonesia belum ada. Justru Indonesia
ladang subur untuk riset sejarah macam begitu. Para peneliti peristiwa
1965-1966 juga sangat mengandalkan pada oral history ini, khususnya dari kaum
yang waktu itu jadi underdog.
4. Setuju juga. Maka itu, sejarah selalu berhadapan dengan tegangan antara
fakta dan fiksi. Mungkin itu sebabnya jurusan ilmu sejarah adanya di fakultas
sastra :))
manneke
---------------------------------
Découvrez une nouvelle façon d'obtenir des réponses à toutes vos questions !
Profitez des connaissances, des opinions et des expériences des internautes sur
Yahoo! Questions/Réponses.
[Non-text portions of this message have been removed]
---------------------------------
Be smarter than spam. See how smart SpamGuard is at giving junk email the boot
with the All-new Yahoo! Mail
[Non-text portions of this message have been removed]