Selamat datang kembali bang Herman Jambak... :-) Kapan nih ngebitel lagi? ----- Original Message ----- From: "Herman Jambak" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Tuesday, May 15, 2007 8:56 AM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] MNC News=Global TV? Kerja buat 2 perusahaan?
> Mengkaryakan karyawan dalam perusahaan yang satu group sah-sah saja, namun harus ada tertib administrasinya. Salah satu tujuan tertib administrasi ini adalah untuk membedakan sistem dan status kepegawaian karyawan yang dikaryakan tsb. > Sebelum kita menyalahkan sistem yang ada perlu kiranya kita ketahui terlebih dahulu struktur organisasi dari perusahaan tsb.,apakah karyawan tsb. adalah pegawai holding (MNC),atau global maupun transtv/trans7 adalah SBU/Divisi dari perusahaan yang ada, yaitu MNC bagi Global Trans Group bagi transtv/trans7. > Contoh dekat bagi saya adalah Garuda Indonesia yang mempunyai beberapa anak perusahaan dan Strategic Business Unit (SBU).,mis. A karyawan Garuda Indonesia yang dikaryakan di SBU Cargo,maka si A mendapat hak dan kewajiban yang sama dengan karyawan di direktorat lain yang ada di Garuda. Si B karyawan Garuda yang dipekerjakan di anak perusahaan Aerowisata,maka status si B tetap menjadi karyawan Garuda namun B juga mendapat hak dan kewajiban yang ada di Aerowisata (hanya gaji yang tidak didapatkannya dari Garuda karena ybs mendapat kompensasi dari Aerowisata,tetapi hak-hak seperti konsesi dan kesehatan tetap mendapatkan). > Mudah-mudahan tulisan ini dapat menjadi pencerahan bagi kita semua. > > > > Wass.& Bgds., > Herman Jambak > Jl. Nipah III No. 2 Jakarta 12170 Indonesia Mobile +62811961908 > http://www.saudagarminang.org http://www.indo-beatlemaniaclub.com.nr
