Selamat datang kembali bang Herman Jambak... :-)
Kapan nih ngebitel lagi?

----- Original Message -----
From: "Herman Jambak" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Tuesday, May 15, 2007 8:56 AM
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] MNC News=Global TV? Kerja buat 2
perusahaan?


> Mengkaryakan karyawan dalam perusahaan yang satu group sah-sah saja, namun
harus ada tertib administrasinya. Salah satu tujuan tertib administrasi ini
adalah untuk membedakan sistem dan status kepegawaian karyawan yang
dikaryakan tsb.
>   Sebelum kita menyalahkan sistem yang ada perlu kiranya kita ketahui
terlebih dahulu struktur organisasi dari perusahaan tsb.,apakah karyawan
tsb. adalah pegawai holding (MNC),atau global maupun transtv/trans7 adalah
SBU/Divisi dari perusahaan yang ada, yaitu MNC bagi Global Trans Group bagi
transtv/trans7.
>   Contoh dekat bagi saya adalah Garuda Indonesia yang mempunyai beberapa
anak perusahaan dan Strategic Business Unit (SBU).,mis. A karyawan Garuda
Indonesia yang dikaryakan di SBU Cargo,maka si A  mendapat hak dan kewajiban
yang sama dengan karyawan di direktorat lain yang ada di Garuda. Si B
karyawan Garuda yang dipekerjakan di anak perusahaan Aerowisata,maka status
si B tetap menjadi karyawan Garuda namun B juga mendapat hak dan kewajiban
yang ada di Aerowisata (hanya gaji yang tidak didapatkannya dari Garuda
karena ybs mendapat kompensasi dari Aerowisata,tetapi hak-hak seperti
konsesi dan kesehatan tetap mendapatkan).
>   Mudah-mudahan tulisan ini dapat menjadi pencerahan bagi kita semua.
>
>
>
> Wass.& Bgds.,
> Herman Jambak
> Jl. Nipah III No. 2 Jakarta 12170 Indonesia Mobile +62811961908
> http://www.saudagarminang.org http://www.indo-beatlemaniaclub.com.nr


Kirim email ke