tapi polisi juga kadang2 resek. saya pernah di perempatan kuningan dari arah cawang menuju semanggi. perasaan lewat tengah aja (tidak di kiri dan tidak di kanan banget yg untuk belok kanan). tapi tiba2 disemprit suruh ke pinggir jelan yg di tengah2 perempatan itu (kan perempatannya ada pemisah yg super lebar ya). dibilang saya melanggar marka jalan. saya binggung, marka yg mana. katanya tadi roda saya melindas garis pembatas. lha saya lihat garisnya aja udah hampir gak kelihatan. jan kurang ajar bener. untungnya sesama org jawa saya nego dg bhs jawa. kena deh 20ribu rupiah. setelah itu mobil saya dipandu untuk meneruskan perjalanan ke arah semanggi dg cara yg sangat melanggar karena harus muter2 di perempatan heheee...
----- Original Message ---- From: Jap Wiehauw <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Wednesday, May 23, 2007 1:19:06 PM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kalo ditilang, Minta aja Slip Biru! Peraturan lalu lintasnya kan memang begitu, bila mau belok/berputar kanan maka harus berada di jalur kanan bukan dari jalur kiri. Bila banyak pengendara lain melakukan hal yang sama bukan berarti benar, kan ? Saya ada pengalaman melanggar marka jalan, saya diberhentikan polisi lalu lintas dan saya mengakuinya serta bersedia ditilang. Tanggapannya ternyata mengejutkan, bukan mencari-cari kesalahan lain untuk denda damai tetapi beliau malah menyilahkan saya jalan kembali karena sudah mengerti pelanggarannya dan meminta untuk tidak mengulanginya lagi. Mungkin saya bertemu polisi lalu lintas yang memang berdedikasi terhadap pekerjaannya. Tentunya yang paling aman adalah dengan tidak melanggar peraturan lalu lintas, tidak akan ada Polisi Lalu Lintas yang menangkap, jadi tidak ada cerita "denda damai", mencari-cari kesalahan dll. Dari semua cerita tilang dalam topik ini semuanya kan diawali dengan pelanggaran peraturan lalu lintas. Memang ada oknum polisi yang mencari kesalahan untuk kepentingan pribadi tetapi bila kita tidak melanggar juga tetap tidak bisa ditangkap.
