tapi polisi juga kadang2 resek. saya pernah di perempatan kuningan dari arah 
cawang menuju semanggi. perasaan lewat tengah aja (tidak di kiri dan tidak di 
kanan banget yg untuk belok kanan). tapi tiba2 disemprit suruh ke pinggir jelan 
yg di tengah2 perempatan itu (kan perempatannya ada pemisah yg super lebar ya). 
dibilang saya melanggar marka jalan. saya binggung, marka yg mana. katanya tadi 
roda saya melindas garis pembatas. lha saya lihat garisnya aja udah hampir gak 
kelihatan. jan kurang ajar bener. untungnya sesama org jawa saya nego dg bhs 
jawa. kena deh 20ribu rupiah. setelah itu mobil saya dipandu untuk meneruskan 
perjalanan ke arah semanggi dg cara yg sangat melanggar karena harus muter2 di 
perempatan heheee...


----- Original Message ----
From: Jap Wiehauw <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, May 23, 2007 1:19:06 PM
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kalo ditilang, Minta aja Slip Biru!

Peraturan lalu lintasnya kan memang begitu, bila mau belok/berputar kanan
maka harus berada di jalur kanan bukan dari jalur kiri.
Bila banyak pengendara lain melakukan hal yang sama bukan berarti benar,
kan ?

Saya ada pengalaman melanggar marka jalan, saya diberhentikan polisi lalu
lintas dan saya mengakuinya serta bersedia ditilang.
Tanggapannya ternyata mengejutkan, bukan mencari-cari kesalahan lain untuk
denda damai tetapi beliau malah menyilahkan saya jalan kembali karena sudah
mengerti pelanggarannya dan meminta untuk tidak mengulanginya lagi. Mungkin
saya bertemu polisi lalu lintas yang memang berdedikasi terhadap
pekerjaannya.

Tentunya yang paling aman adalah dengan tidak melanggar peraturan lalu
lintas, tidak akan ada Polisi Lalu Lintas yang menangkap, jadi tidak ada
cerita "denda damai", mencari-cari kesalahan dll. Dari semua cerita tilang
dalam topik ini semuanya kan diawali dengan pelanggaran peraturan lalu
lintas.
Memang ada oknum polisi yang mencari kesalahan untuk kepentingan pribadi
tetapi bila kita tidak melanggar juga tetap tidak bisa ditangkap.

Kirim email ke