Dear All,
  Beberapa waktu yang lalu santer diberitakan di Kompas mengenai pembangunan 
Apartemen Teluk Intan 2 di Tanggul  Jagung, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan 
Penjaringan, di tepi Banjir Kanal Barat,  Jakarta Utara,  yang tidak sesuai 
dengan rencana kota.(Kompas, 1 Mei 2007)
  
  Info terakhir sudah ada inspeksi lapangan dari Dinas Tata Kota untuk  
mengadakan verifikasi sejauh mana pelanggaranya. Namun sampai sekarang  belum 
jelas hasil verifikasinya separti apa? dan yang jelas justru  pembangunan 
apartemen jalan terus dan tidak ada sanksi bagi pemrakarsa  proyek pembangunan.
  
  Akankah kita biarkan tata ruang kota Jakarta diacak-acak oleh pemilik modal 
untuk kesekian kalinya?
  
  TIDAK! kita harus kembali merapatkan barisan untuk melawanya...
  
  Salam,
  Firdaus 
  
       
---------------------------------
Choose the right car based on your needs.  Check out Yahoo! Autos new Car 
Finder tool.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke