http://www.kompas.co.id/ver1/Nasional/0710/23/233644.htm
========================

JAKARTA, PERSDA -- Mantan Ketua DPR RI Zaenal Maarif mengaku siap
menghadapi persidangan atas dugaan pencemaran nama baik yang ia
lakukan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ada kekhawatiran
dan rasa takut yang menghinggapi Zaenal ketika harus mengahadapi Presiden.

Namun Zaenal tetap percaya diri. Ia justru meminta agar lokasi
persidangan tidak digelar di kantor Pengadilan. Meski ia merasa takut
terhadap SBY, Zaenal meminta agar persidangan digelar ditempat terbuka
dan bisa dihadiri ribuan orang. Ia pun memilih Istora Senayan sebagai
tempat yang cocok untuk mengadili dirinya. "Saya sarankan agar tempat
persidangan di Istora Senayan saja. Agar masyarakat bisa melihat
semuanya.Biar terbuka," tegas Zaenal Maarif sesuai pelimpahan berkas
perkara dan dirinya sebagai tersangka di kantor Kejati DKI Jakarta,
Selasa (23/10).

Menurut Zaenal, pemilihan lokasi sidang di Istora Senayan sudah ia
pikirkan matang-matang bersama dengan tim kuasa hukum. Justru ia
merasa senang apabil persidangannya bisa ditonton secara langsung oleh
masyarakat. Sekalgus menjadi pembelajaran kepada masyarakat untuk
menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum.

Sayangnya permintaan Zaenal bakal sulit dikabulkan. Kepala Seksi
Penunutan pada Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta yakni
Didik Farhan menolak gagasan Zaenal. Didik mengatakan, sesuai dengan
KUHAP, maka persidangan digelar di kantor Pengadilan di wilayah hukum
tempat terjadinya perkara."Sidang tetap di Pengadilan Negeri (PN)
Jakarta Pusat, bukan di Istora Senayan," tegas Didik. 

Penegasan senada disampaikan juru bicara Kejati DKI Jakarta Mustaming.
Menurut Mustaming, permintaan Zaenal tersebut mengada- ada. Butuh
biaya besar dan waktu yang panjang untuk menyiapkan persidangan.
Padahal, dalam KUHAP, maka persidangan itu harus cepat dan murah.
(persda network/yls)

 

Copyright 2006 Kompas Group

Kirim email ke