Salam,
Meskipun berdiri di bawah pohon, beberapa waktu yang lalu saya 
sempat berbincang dengan Bpk BISMAR SIREGAR. Pada pokoknya yang 
dibiacarakan beliau lebih banyak soal spiritual dan terkesan sudah 
tidak tertarik berbicara soal hukum  lagi.Tetapi saya masih dapat 
sedikit memancing2 beliau yang pada intinya menyesalkan bekas anak 
buah atau generasi baru hakim, memang tidak memutuskan sesuatu 
perkara berdasarkan  "JIWA" hukum yang melindungi rakyat.Hal itu 
yang selalu dihindari sewaktu beliau masih jadi hakim.
Kalau mengenai kasus di Medan(tidak menyebutkan nama), beliau 
sikapnya sama karena hakim hanya secara sengaja atau tidak memutus 
berdasarkan hukum yang dalam hal ini kelihatannya(beliau sangat 
hati2, tidak mau memfitnah dan tidak mau bicara kalau belum 
menyelidikinya), semuanya legal.
Wasalam,
Wal Suparmo
--- In [email protected], "anton_djakarta" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Masih inget tulisan Emha Ainun Nadjib..tentang slilit sang kyai?
> 
> Di satu waktu ada seorang kyai wafat, tapi  kemudian arwah sang 
kyai 
> menghantui murid-muridnya. Kyai itu tidak dapat masuk surga, 
karena 
> sesaat sebelum meninggal dia mengambil sesuatu yang bukan haknya. 
> Apakah itu? Sewaktu dia pulang dari memimpin kenduri, dia baru 
> terasa ada slilit di giginya. Kemudian dia mengambil secuil kayu 
> dari pagar tetangganya untuk mencungkil slilit tersebut. Namun 
> sampai dia meninggal dia lupa untuk meminta ijin kepada si empunya 
> tersebut. Dia telah mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya. 
> 
> Gimana ya kalo Adeline Lis, meninggal nanti kalau seruas bambu aja 
> gitu balasannya, gimana kalau jutaan kubik kayu?
> Kalo pake logika spiritualnya Emha Ainun Nadjib kan ngeri 
> banget...hiiiiiyyyy
> 
> ANTON
> 
> -kalo slilitan buangnya pake jongkotan -
> 
> 
> 
> 
> 
> 

Kirim email ke