Salam,
Meskipun berdiri di bawah pohon, beberapa waktu yang lalu saya
sempat berbincang dengan Bpk BISMAR SIREGAR. Pada pokoknya yang
dibiacarakan beliau lebih banyak soal spiritual dan terkesan sudah
tidak tertarik berbicara soal hukum lagi.Tetapi saya masih dapat
sedikit memancing2 beliau yang pada intinya menyesalkan bekas anak
buah atau generasi baru hakim, memang tidak memutuskan sesuatu
perkara berdasarkan "JIWA" hukum yang melindungi rakyat.Hal itu
yang selalu dihindari sewaktu beliau masih jadi hakim.
Kalau mengenai kasus di Medan(tidak menyebutkan nama), beliau
sikapnya sama karena hakim hanya secara sengaja atau tidak memutus
berdasarkan hukum yang dalam hal ini kelihatannya(beliau sangat
hati2, tidak mau memfitnah dan tidak mau bicara kalau belum
menyelidikinya), semuanya legal.
Wasalam,
Wal Suparmo
--- In [email protected], "anton_djakarta"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Masih inget tulisan Emha Ainun Nadjib..tentang slilit sang kyai?
>
> Di satu waktu ada seorang kyai wafat, tapi kemudian arwah sang
kyai
> menghantui murid-muridnya. Kyai itu tidak dapat masuk surga,
karena
> sesaat sebelum meninggal dia mengambil sesuatu yang bukan haknya.
> Apakah itu? Sewaktu dia pulang dari memimpin kenduri, dia baru
> terasa ada slilit di giginya. Kemudian dia mengambil secuil kayu
> dari pagar tetangganya untuk mencungkil slilit tersebut. Namun
> sampai dia meninggal dia lupa untuk meminta ijin kepada si empunya
> tersebut. Dia telah mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya.
>
> Gimana ya kalo Adeline Lis, meninggal nanti kalau seruas bambu aja
> gitu balasannya, gimana kalau jutaan kubik kayu?
> Kalo pake logika spiritualnya Emha Ainun Nadjib kan ngeri
> banget...hiiiiiyyyy
>
> ANTON
>
> -kalo slilitan buangnya pake jongkotan -
>
>
>
>
>
>