Kalau di amrik (sorry lagi2 amrik), memang ada garis pemisah antara 
sipil dan militer.  Jadi kalau ada us army yang memukul sipil, 
misalnya berantem berebutan cewek di club, biasanya polisi memang 
tidak bisa menghukum si us army ini.  Jalan satu-satunya adalah 
menyerahkan si us army ini ke polisi militer dan pihak militer 
menyerahkan ke komandannya, dimana biasanya si tentara ini akan kena 
article 15, kalau dianggap bersalah oleh komandannya.  Kalau si 
tentara tidak terima, si tentara ini bisa mengajukan ke court martial 
untuk meminta keadilan.


salam,


-Irsal

US Army Veteran



--- In [email protected], Lemah Padas 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Salam merdeka,
> Kemarin sekitar jam 4 sore 24 Juni 2008, adik saya melintas di 
kawasan Lapangan Udara (LANUD) Iswahyudi Malang. Karena adik saya 
tidak tahu kondisi jalan di kawasan tersebut, adik saya salah jalan. 
Tanpa ba-bi-bu seorang tentara Angkatan Udara yang berjaga, bernama 
Praka BIANTORO asal Blitar, menghentikan adik saya dan membawa adik 
saya ke ruang pos penjagaan yang gelap. Di pos penjagaan yang gelap 
tersebut, tanpa ditanya panjang lebar, adik saya di pukul perutnya 
sampai TERPELANTING dan mengeluarkan air kencing.
> Setelah kejaidan ini adik saya melapor ke kantor Polisi. Polisi 
menyarankan agar adik saya menemui komandan di LANUD. Karena polisi 
menyarakan seperti itu, maka adik saya diantar oleh seorang saudara 
menemui komandan Praka Biantoro. Adik saya di pertemukan dengan Praka 
Biantoro, dan dengan berat hati akhirnya diputuskan berdamai, dengan 
syarat Praka Biantoro meminta maaf dan menanggung pengobatan.
> Namun saya menyesalkan dua hal: pertama, dalam kondisi TNI yang 
namanya semakin buruk karena seringnya melakukan pelanggaran terhadap 
hak asasi manusia (HAM) warga negara, masih ada saja anggota tentara 
yang masih secara brutal menganiaya warga negara (rakyat) yang 
membayar mereka melalui pajak. Rupanya anggota TNI masih merasa bahwa 
mereka hidup di jaman Orde Baru, dimana tentara sangat ditakuti dan 
bisa berbuat seenaknya seperti di rimba belantara; kedua, saya 
menyayangkan sikap polisi yang sangat tidak profesional dan 
diskriminatif. Seharusnya polisi berani menangkap dan mengambil 
langkah hukum atas pengaduan yang dilakukan adik saya, tanpa merasa 
takut bahwa yang melakukan penganiayaan adalah anggota TNI AU. Kalau 
polisi tidak berani melakukan itu, jangan salahkan jika rakyat terus 
tidak percaya terhadap janji Kapolri bahwa, Polri akan menjadi polisi 
komunitas yang profesional. 
> Demikian, semoga bangas dan negara ini terus melangkah maju dengan 
meninggalkan dan menggilas para pecundang yang saat ini menempati 
posisi sebagai pejabatnya.
> Salam Merdeka,
> 
> 
> Lemah     
> 
> 
>       
______________________________________________________________________
_____
> Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
> Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan 
@rocketmail. 
> Cepat sebelum diambil orang lain!
> http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke