Salam,

Pertama-tama saya menyampaikan turut prihatin dan memberikan
dukungan moral kepada Pak Agus atas musibah ini.
Saya punya pengalaman dipanggil Polda Metro Jaya, beberapa tahun
lalu, dan diperiksa untuk kasus hak cipta. Saran saya, hati-hati,
jangan terpancing emosi, dan pahami persoalan dengan runtut.
Pemeriksa di Polda Metro sering mengajukan pertanyaan yang menjebak
untuk menutupi ketidak-tahuannya pada kasus yang sedang dihadapi.
Sekadar mancing-mancing. Kalau tak kuat menahan emosi dan hati-hati,
pada sesi ini saksi bisa berubah status jadi tersangka. Maaf, saya
bukannya menakut-nakuti, sekadar Pak Agus waspada aja.
Sejujurnya menghadapi masalah seperti ini tidak enak. Dulu saya
sempat tidak enak makan dan susah tidur, karena tidak punya
pengalaman sama sekali berurusan dengan polisi. Karena itu, begitu
membaca posting ini, saya segera menanggapi. Semoga Pak Agus tetap
nyantai.
Sekali lagi saya ikut mendukung Pak Agus.
Semoga masalah ini segera selesai.


Wassalam,


Dimas.


 --- In [email protected], "Andre James Oscar"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pak Agus, mungkin sebuah saran bodoh aja. Sebelum ditanya sama
penyidik,
> coba lontarkan satu pertanyaan dulu kepada penyidik: Apakah mereka
mengerti
> cara kerja milis yahoogroups. Maksudnya , menjelaskan kepada yang
ngerti kan
> enak. Jangan sampe kita capek ngomong, di BAP ber-jam2, ternyata
pernyataan
> kita nggak dimengerti hehehe. Jangan sampe terulang kasus cyber
crime =
> nyolong komputer.....

Kirim email ke