Salam, Pertama-tama saya menyampaikan turut prihatin dan memberikan dukungan moral kepada Pak Agus atas musibah ini. Saya punya pengalaman dipanggil Polda Metro Jaya, beberapa tahun lalu, dan diperiksa untuk kasus hak cipta. Saran saya, hati-hati, jangan terpancing emosi, dan pahami persoalan dengan runtut. Pemeriksa di Polda Metro sering mengajukan pertanyaan yang menjebak untuk menutupi ketidak-tahuannya pada kasus yang sedang dihadapi. Sekadar mancing-mancing. Kalau tak kuat menahan emosi dan hati-hati, pada sesi ini saksi bisa berubah status jadi tersangka. Maaf, saya bukannya menakut-nakuti, sekadar Pak Agus waspada aja. Sejujurnya menghadapi masalah seperti ini tidak enak. Dulu saya sempat tidak enak makan dan susah tidur, karena tidak punya pengalaman sama sekali berurusan dengan polisi. Karena itu, begitu membaca posting ini, saya segera menanggapi. Semoga Pak Agus tetap nyantai. Sekali lagi saya ikut mendukung Pak Agus. Semoga masalah ini segera selesai.
Wassalam, Dimas. --- In [email protected], "Andre James Oscar" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pak Agus, mungkin sebuah saran bodoh aja. Sebelum ditanya sama penyidik, > coba lontarkan satu pertanyaan dulu kepada penyidik: Apakah mereka mengerti > cara kerja milis yahoogroups. Maksudnya , menjelaskan kepada yang ngerti kan > enak. Jangan sampe kita capek ngomong, di BAP ber-jam2, ternyata pernyataan > kita nggak dimengerti hehehe. Jangan sampe terulang kasus cyber crime = > nyolong komputer.....
