Oleh DANDOSSI MATRAM
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/03/02220299/subprime.mortgage.dan.bailout.selanjutnya...



Sungguh sulit dipercaya bahwa pembiayaan kredit properti yang tidak
hati-hati bisa meluluhlantakkan ekonomi negara adidaya semacam Amerika
Serikat. Seluruh lapisan masyarakat di Amerika dan dunia saat ini
menyesali investasi di surat utang subprime mortgage yang telah
menyapu bersih modal mereka.

Subprime mortgage (SM) merupakan kredit perumahan yang skema
pinjamannya telah dimodifikasi sehingga mempermudah kepemilikan rumah
oleh orang miskin yang sebenarnya tidak layak mendapat kredit. Tingkat
bunga The Fed, sepanjang tahun 2002-2004 yang hanya sekitar 1-1,75
persen, membuat bisnis SM dan perumahan booming. Tingginya bunga
pinjaman SM (pada saat bunga deposito rendah) menarik investor kelas
kakap dunia (bank, reksadana, dana pensiun, asuransi) membeli surat
utang yang diterbitkan perusahaan SM.

Ketika The Fed, mulai Juni 2004, bertahap menaikkan bunga hingga
mencapai 5,25 persen pada Agustus 2007, kredit perumahan mulai
bermasalah akibat banyaknya nasabah yang gagal bayar. Dampaknya,
banyak perusahaan penerbit SM rugi besar karena nasabahnya gagal bayar
dan perusahaan SM tidak mampu membayar utang karena tidak dibayar
nasabahnya. Terjadi banyak penyitaan rumah (1 dari 10 rumah di
Cleveland, AS, dalam kondisi tersita). Pasar properti berubah menjadi
seller market akibat banyak yang ingin menjual propertinya sehingga
harga properti turun 10 persen.

Investor institusi keuangan yang membeli surat utang SM rugi besar
karena surat utangnya hanya bernilai sekitar 20 persen. Akibatnya,
harga saham atau nilai aktiva bersih dari investor yang memiliki SM
jatuh dan membuat investor rugi besar.

Butuh likuiditas

Sialnya, kebutuhan likuiditas juga mendesak. Selain tiadanya capital
gain dan penerimaan cash inflow dari kupon bunga SM yang gagal bayar,
juga ada kebutuhan dana tunai karena sebagian investor yang mencairkan
investasinya. Parahnya, pada saat bersamaan semua pihak butuh
likuiditas, yang berakibat terjadinya credit crunch (kelangkaan
likuiditas).

Akibatnya, untuk menutupi kebutuhan likuiditas, mayoritas investor
terpaksa menjual portofolionya, termasuk sahamnya, secara
besar-besaran, di seluruh dunia yang mengakibatkan terempasnya pasar
modal dunia.

Akhirnya, Pemerintah Amerika Serikat (AS) turun tangan sepenuhnya
mengatasi masalah yang ditimbulkannya sendiri. Dana 700 miliar dollar
AS, secara bertahap, akan digelontorkan ke pasar untuk membeli surat
utang SM yang bermasalah, yang telah membuat ekonomi AS babak belur.

”Bailout” dijegal

Rencana bailout, walau telah mendapatkan keputusan Senat, ternyata
terjegal oleh keputusan House of Representative. Bursa global yang
sudah bereaksi positif saat rencana diajukan kembali terkapar. Khusus
Wall Street, indeks jatuh dengan angka yang ajaib. Indeks jatuh 777,7
point sebagai respons atas penolakan bailout senilai 700 miliar dollar
AS tersebut. Mengindikasikan sedemikian parahnya krisis yang tengah
terjadi di AS.

Saat ini, rencana bailout kedua segera diajukan kembali, dengan revisi
tambahan usulan kenaikan penjaminan deposan dari 100.000 dollar AS
menjadi 250.000 dollar AS untuk menenangkan deposan yang panik. Serta
membebaskan Federal Deposit Insurance Corp meminjam tanpa batas kepada
Departemen Keuangan saat membutuhkan dana.

Pertanyaannya, bila bailout ini disetujui, apakah kita bisa berharap
krisis ekonomi global akan cepat pulih kembali? Ada baiknya kita lihat
bagaimana bailout ala Amerika Serikat ini dilakukan.

”Bailout” untuk surat utang

Bailout dilakukan dalam bentuk pemerintah akan membeli surat utang SM
yang macet, yang dipegang oleh investorâ€"yang merupakan investor
institusi keuangan, seperti bank, reksadana, dana pensiun, dan
asuransi. Harga pembelian surat utang adalah harga pasar, yang saat
ini jauh di bawah nominal. Dana bailout diperoleh dari penerbitan
surat utang pemerintah di pasar uang. Setiap perusahaan yang menjual
surat utang ke pemerintah terikat ketentuan tentang pembatasan gaji
top eksekutif.

Dengan skema bailout yang seperti ini, manfaat utama yang bisa
terlihat hanyalah berkurangnya tekanan penjualan portofolio, khususnya
saham, secara global karena nantinya, dengan bailout, kebutuhan
likuiditas, selain dari saham, bisa dipenuhi juga dari penjualan surat
utang SM kepada pemerintah.

Namun, skema ini tidak akan mencegah kerugian yang diderita investor
karena, dengan prinsip akuntansi marked to market, kerugian tetap
harus diakui dalam pembukuan investor yang memiliki surat utang SM
yang bermasalah. Kerugian yang besar tetap berpotensi menggerus modal
yang mengakibatkan insolvensi, yang bermasalah pada ekuitas yang
negatif bila tidak dilakukan injeksi modal baru.

Investor sendiri diragukan akan bersedia menjual surat utang mereka ke
pemerintah dengan harga pasar. Mereka pasti akan berusaha keras
mencari alternatif pendanaan lainnya daripada merealisasikan kerugian
yang sangat besar dalam buku mereka.

Pemilik rumah tampaknya juga tidak mendapat manfaat banyak dari
bailout ini karena kewajiban cicilan dengan bunga pasar tetap berlaku.
Keringanan paling berbentuk kelonggaran dalam kriteria penyitaan oleh
kreditor bila peminjam tidak mampu membayar kewajibannya.

Perusahaan penerbit SM juga tidak diberikan perhatian dalam bailout
ini. Padahal, masalah utama krisis ini adalah nasabahnya yang gagal
bayar, pasar properti yang over supply, serta nilai properti yang
anjlok sehingga mereka tidak sanggup membayar kewajibannya kepada
investor keuangan.

Skema bailout ini agak diragukan efektivitasnya dan manfaatnya bagi
pemulihan ekonomi Amerika Serikat. Bayangkan ketika investor bertahan
tidak menjual surat utangnya, atau pemilik rumah tetap tidak sanggup
membayar kewajibannya dan penerbit surat utang tidak sanggup membayar.

Skema bailout ini berbeda sekali dengan saat Pemerintah Indonesia
mem-bailout bank yang bermasalah. Saat itu, pemerintah mem-bailout
dengan cara mengambil alih kepemilikan saham bank yang bermasalah
melalui rekapitalisasi bank kemudian menjual sahamnya secara tender
(yang sayangnya penjualannya terlalu dini dengan harga murah dan
berorientasi ke investor asing).

Hindari intervensi

Kalau bailout ala AS, hanya untuk surat utang saja. Mungkin, prinsip
kapitalisme dan liberalisme membuat bailout kepemilikan (saham) oleh
pemerintah, yang bersifat intervensi, menjadi sesuatu yang dihindarkan
di Amerika Serikat. Padahal, Inggris dengan cepat menasionalisasikan
bank kedua terbesar di Inggris, Bradford & Bingley, juga Northern
Rock’s yang bermasalah gara-gara subprime mortgage ini. Begitu pula
dengan Fortis yang sebagian sahamnya diambil alih Pemerintah Belgia
dan Belanda.

Tidak heran, ketika proposal bailout ini disetujui Kongres pada hari
Minggu, pada perdagangan saham hari Seninnya, indeks global mengalami
penurunan. Bisa jadi penurunan tersebut merupakan respons negatif
terhadap usulan bailout yang memang tidak menyembuhkan penyakitnya
secara tuntas.

Oleh karena itu, dengan skema bailout ini, janganlah kita terlalu
berharap bahwa bailout ini akan tuntas menyelesaikan krisis ekonomi
Amerika Serikat dan global dalam waktu 1-2 tahun ke depan.

Dampak terhadap Indonesia

Krisis SM sangat merugikan investor keuangan dunia yang juga
berinvestasi di pasar modal dan uang Indonesia. Pukulan terbesar
memang di pasar modal mengingat saham merupakan instrumen likuid,
begitu pula deposito. Kebutuhan likuiditas yang tinggi membuat mereka
keluar dari pasar keuangan Indonesia.

Untuk surat utang negara (SUN), tekanan tidak terlalu parah karena
merupakan instrumen jangka panjang yang bebas risiko yang dimungkinkan
”disekolahkan” dalam bentuk REPO. Selain itu, pasar sekunder yang ada
belum memungkinkan investor asing keluar secara instan dalam jumlah besar.

Penerbitan SUN baru untuk sementara waktu akan terganggu dengan masih
akan absennya investor asing.

Tidak terlalu terpengaruh

Ekspor beberapa produk mungkin terganggu karena menurunnya permintaan.
Namun, dengan pertumbuhan pasar domestik yang pesat, bisa
meminimalisasi dampak penurunan pasar ekspor secara agregat. Dengan
pasar domestik yang kuat, pendanaan dalam negeri yang likuid, serta
pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh, seharusnya Indonesia tidak
terlalu terpengaruh krisis yang terjadi di Amerika Serikat. Bahkan,
krisis ini sebenarnya merupakan peluang Indonesia menyelinap lebih gesit.

Sejarah juga mencatat bahwa, pascakrisis moneter di Indonesia, setiap
terjadi krisis di Amerika Serikat (9/11, Enron, SM), Indonesia berada
pada posisi yang lebih baik atau malah diuntungkan. Buktinya, nilai
kurs rupiah dalam jangka panjang malah relatif stabil atau menguat.

DANDOSSI MATRAM, Pengamat Pasar Modal

Kirim email ke