http://kompas.com/read/xml/2008/10/09/2158315/12.jaksa.belajar.pemberantasan.korupsi.di.as
JAKARTA, KAMIS - Sebanyak 12 jaksa pada satuan khusus pemberantasan korupsi dikirim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk belajar pemberantasan korupsi di Amerika Serikat (AS). Mereka akan berada di New York, Los Angeles dan beberapa negara bagian AS selama 10 hari. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Jasman Panjaitan menjelaskan, ke-12 jaksa tersebut akan belajar pemberantasan korupsi yang lintas negara atau transnasional. "Mereka akan berangkat Senin dan di Amerika selama 10 hari," tegas Jasman di Kejagung, Jakarta, Kamis (9/10). Ke-12 jaksa tersebut adalah Direktur Upaya Hukum dan Eksekusi (Uheksi) pada Jampidsus Baharuddin, Kabag Tata Usaha pada Jampidsus Sugeng Purnomo. Sedangkan 10 jaksa anggota Satuan Khusus yakni Syaifuddin Tagamal, Darmo Wijoyo, Diah Ayu, Arif Budiman, Novita Putrianto, Hilman, Desy Vitra, Suhardi, Nur Suryo dan Subkhan. YLS Sumber : Persda Network
