http://kompas.com/read/xml/2008/10/09/2158315/12.jaksa.belajar.pemberantasan.korupsi.di.as

JAKARTA, KAMIS - Sebanyak 12 jaksa pada satuan khusus pemberantasan
korupsi dikirim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk belajar
pemberantasan korupsi di Amerika Serikat (AS). Mereka akan berada di
New York, Los Angeles dan beberapa negara bagian AS selama 10 hari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Jasman
Panjaitan menjelaskan, ke-12 jaksa tersebut akan belajar pemberantasan
korupsi yang lintas negara atau transnasional. "Mereka akan berangkat
Senin dan di Amerika selama 10 hari," tegas Jasman di Kejagung,
Jakarta, Kamis (9/10).

Ke-12 jaksa tersebut adalah Direktur Upaya Hukum dan Eksekusi (Uheksi)
pada Jampidsus Baharuddin, Kabag Tata Usaha pada Jampidsus Sugeng
Purnomo. Sedangkan 10 jaksa anggota Satuan Khusus yakni Syaifuddin
Tagamal, Darmo Wijoyo, Diah Ayu, Arif Budiman, Novita Putrianto,
Hilman, Desy Vitra, Suhardi, Nur Suryo dan Subkhan.

YLS
Sumber : Persda Network

Kirim email ke