*Moderator yang baik, perkenankan saya memposting artikel berikut. Dikirim oleh seorang kawan, walaupun sudah lama, tapi saya kira masih relevan dengan kondisi krisis sekarang ini.*
----------------------------- *Proyek LNG Tangguh: Potensi Kesejahteraan atau Malapetaka Bagi Pemilik Hak Ulayat di Bintuni serta Masyarakat Adat Papua?* *Ditulis oleh: Hans Gebze [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED] ]* Heboh LNG Tangguh yang melibatkan elit politik nasional Indonesia dan gerbong politik mereka, bukanlah sesuatu yang aneh bin ajaib bagi rakyat, sudah berulang kali perebutan remah-remah ekonomi dari berbagai mega proyek yang melibatkan investor besar luar negeri -- tentu saja dengan dana investasi milyaran dollar AS -- dipertontonkan dengan terbuka maupun dibelakang layar [tersembunyi] oleh para pemimpin politik Indonesia. Pertarungan terbuka diberbagai media oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan presiden Megawati Soekarnoputri pada bulan Agustus dan September lalu adalah sebuah drama politik yang sangat menghebohkan bagi public. Banyak orang dibuat tersentak, kaget, marah dan tak mempercayai ending memalukan dan menyedihkan dari proses penjualan LNG Tangguh yang telah diketahui akhirnya merugi. Terlepas dari apakah ini merupakan manuver politik Jusuf Kalla untuk mendongkrak suara Golkar dan dirinya sebagai Capres atau Cawapres pada pemilu 2009 yang akan datang, kita tentu dibuat kaget oleh kemunculan berita ini. Mengapa tidak? Mega proyek bernilai US$ 5 milyar dollar tersebut terbelit nilai kontrak yang merugikan secara financial, jika dihitung secara logis maka akan ditemui angka US$ 3 milyar kerugian per tahun dari kontrak jangka panjang selama 25 tahun, jika dijumlah secara keseluruhan maka total kerugian mencapai US$ 75 milyar dollar. Wahai! Inilah dia biang keributan yang menghebohkan itu, jika dihitung dalam rupiah maka kita akan melihat jumlah US$ 75 milyar dollar tadi menjadi 700 trilyun rupiah, angka ini melampaui APBN NKRI untuk beberapa tahun kedepan, dan bukanlah angka yang kecil bagi negara seukuran Indonesia yang ekonominya morat-marit sejak krisis moneter 1997 lalu. Angka 700 trilyun rupiah tersebut juga, jika dibagi secara gratis kepada rakyat Indonesia seluruhnya, maka Anda dan saya akan mendapat masing-masing 3 juta rupiah, nilai tersebut seratus kali lipat jumlahnya dari jatah BLT yang dibagikan pemerintah RI kepada rakyat miskin! Korupsi politik adalah mental dari budaya sebuah bangsa, demikianlah asumsi psikologis yang muncul dalam benak public yang menyaksikan berbabagi acrobat politik para elit terkait skandal LNG Tangguh. Sangat banyak reklame korupsi politik yang berulang kali dipertontonkan para elit politik Indonesia dan kisruh politik LNG Tangguh adalah salah satu reklame korupsi politik yang secara gamblang diperlihatkan kepada public. Budaya dan praktik korupsi dimunculkan kembali dalam kasus LNG Tangguh oleh para elit politik yang tidak bertanggung jawab dan telah menimbulkan petaka. Negara rugi! Rakyat menderita! Apalagi masyarakat adat Papua di Bintuni Papua, merekalah korban sejarah yang berulang di Tanah berdarah-darah ini! Jika tidak hati-hati maka proses kehancuran sudah pasti dihasilkan dan kerugianlah yang diperoleh, dan sekali lagi, rakyatlah yang dirugikan, terutama masyarakat adat Papua di Teluk Bintuni. Marilah kita simak sejenak cerita dibalik bentrok politik antara wakil presiden Jusuf Kalla dan mantan presiden Megawati Soekarnoputri. Bermula dari proses kontrak LNG Tangguh yang pada awalnya dilakukan pada tahun 2001 tetapi gagal, waktu itu produk gas alam cair dari LNG Tangguh hendak dijual melalui jalur Terminal Import LNG di Guandong, China, dan Terminal Import LNG di Tatan, Taiwan, tetapi usaha ini gagal karena tidak tercapainya kesepakatan harga dengan para pembeli [konsumen]. Indonesia gagal memenangi tender! Pasar pada waktu itu dalam kondisi buyer's market, artinya pasar dikuasai pembeli dengan demikian mereka yang menentukan harga sebuah komoditas, dalam kasus LNG Tangguh misalnya, mereka jugalah yang menentukan syarat-syarat kontrak pembelian, selain itu factor lain yang menentukan kegagalan itu adalah karena konflik kepentingan yang mendasari penjualan gas Tangguh, yaitu oleh BP sebagai operator utama yang pada waktu negosiasi kontrak dilakukan, memberikan peluang kepada ANSW [Australian North West Self] LNG -- anak perusahaan lain dari BP di Australia untuk memenangkan tender di Guandong, China, dan selain itu China National Offshore Oil Corporation sebagai pembeli sekaligus rekanan pemilik saham di proyek LNG Tangguh juga memiliki peran sehingga kontrak pertama gagal dilakukan. Murahnya harga minyak mentah dunia pada saat itu, menyebabkan banyak konsumen energy tidak berminat terhadap LNG sebagai energy primer alternative, sehingga LNG Tangguh dijual sangat murah, walau demikian pemerintah RI dan investor LNG Tangguh tetap melakukan upaya kontrak penjualan. Pada tanggal 6 September 2002, kontrak eksport LNG Tangguh ke Fujian [China], akhirnya disepakati antara pemerintah RI [Megawati Soekarnoputri sebagai presiden] dengan pemerintah China pada waktu itu. Kontrak itu menyebutkan harga jual LNG Tangguh US$ 2, 66 dollar per MMBTU, harga tersebut flat selama 25 tahun tanpa terpengaruh fluktuasi harga minyak dunia dan kontrak ini berlaku untuk penjualan 2,6 juta ton gas per tahun kepada pihak China. Jumlah total penjualan gas dari LNG Tangguh kepada konsumen adalah sebesar 7,5 juta ton, jumlah ini sudah termasuk kontrak dengan pihak China. Akan tetapi karena naiknya harga minyak dunia, maka pada tahun 2006 kontrak eksport LNG Tangguh dinegosiasi ulang sehingga kesepakatan harga menjadi US$ 3, 35 Dollar per MMBTU. Dua kontrak eksport LNG Tangguh ini terjadi pada saat harga minyak dunia berkisar antara US$ 40 dollar hingga US$ 60 dollar per barel. Kini harga minyak dunia telah melampaui US$ 120 dollar per barel. Sebagai perbandingan, disaat harga minyak mentah dunia telah mencapai US$ 120 dollar per barel, maka kini harga LNG Arun dan LNG Badak mencapai nilai jual US$ 20 dollar per barel, mengapa LNG Tangguh tetap US$ 3,35 dollar per barel? Mengapa pula harga jual LNG Tangguh per MMBTU lebih rendah dari harga jual gas di Indonesia sendiri yang berharga US$ 4 5 dollar per MMBTU? Lebih konyol lagi, nilai jual LNG Tangguh per MMBTU bahkan lebih rendah dari harga tabung gas 3 kilo gram yang dibagikan kepada rakyat miskin beberapa bulan lalu. Jika Kontrak LNG Tangguh tidak berlaku tetap atau tidak flat selama 25 tahun -- artinya harga LNG akan berubah seturut fluktuasi harga minyak dunia -- maka barang tentu proses penjualan LNG Tangguh akan sangat menguntungkan akibat semakin mahalnya harga minyak dunia, tetapi hal ini tidak terjadi, karena ketentuan dalam kontrak menyebutkan harga LNG Tangguh flat atau tetap untuk jangka waktu 25 tahun sehingga potensi kerugian diperkirakan mencapai US$ 3 milyar per tahun, jika dijumlah selama 25 tahun akan menjadi US$ 75 milyar atau mendekati angka 700 trilyun rupiah, sebuah angka yang fantastis dan inilah yang menjadi biang keributan Jusuf Kalla dan Megawati Soekarnoputri serta berbagai kalangan di Indonesia dan hal ini tentu saja membuat panic masyarakat di Tanah Papua. Secara praktis, Proyek LNG Tangguh sudah mulai berproduksi pada akhir tahun 2008 dan memulai eksport penjualan gas alam [LNG] pada tahun 2009. Akan tetapi sebelum semua proses produksi dimulai oleh LNG Tangguh dan memulai eksport hasil produksinya, pemerintah RI telah terperangkap kedalam kerugian material akibat salah atur dan mismanajemen pemerintahan berkuasa yang telah membuat kontrak sebelumnya dengan pihak konsumen [pemerintah China]. Dengan melihat kencenderungan pasar dimana harga minyak dunia terus naik hingga kini berada pada level US$ 120 dollar per barel, sudah barang tentu para pengguna energy utama dunia mencoba mengalihkan pembelian energy primer lain selain minyak yaitu Liquid Natural Gas [LNG] untuk memenuhi kebutuhan dasar energy domestik mereka, tetapi kontrak telah diteken dan kerugian akibatnya telah tercium baunya bagai bangkai busuk! Inilah sebuah tragedy Yunani, yaitu sebuah tragedy dimana para pelaku memainkan sebuah lakon drama diatas pentas serta mengendalikan akhir sebuah cerita dalam drama tersebut bagi kepentingan mereka sendiri, dalam kasus LNG Tangguh, akhir ceritanya jelas: *kita dirugikan!* Lalu bagaimana dengan nasib dan masa depan masyarakat adat di Tanah Papua terutama pemilik hak ulayat di Teluk Bintuni? Tentu saja ini merupakan pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara obyektif, komprehensif dan terukur bagi rasa keadilan yang tentu saja sangat dinantikan masyarakat adat Papua di Teluk Bintuni dan Tanah Papua pada umumnya. *Sentra Ekonomi Baru di Tanah Papua* Dengan jumlah kandungan gas yang diperkirakan mencapai 14,4 Trilyun Kaki Kubik, Proyek LNG Tangguh tentu saja telah menjadi bonanza ekonomi baru di Tanah Papua selain Freeport Indonesia yang sejak tahun 1967 telah memulai operasi penambangannya di daerah Timika, Papua. Kehadiran raksasa tambang British Petrolieum [BP] yang berkantor pusat di London, Inggris, telah menggairahkan geliat ekonomi disekitar Teluk Bintuni, Tanah Papua. Mega proyek LNG Tangguh memiliki tiga [3] blok eksploitasi gas alam cair, yaitu Blok Berau, Blok Weriagar dan Blok Muturi serta beberapa blok lain yang masih dalam tahap eksplorasi, yaitu: Vorwata, Roabiba, Ofaweri, Wos dan Ubadiri. Selain itu, mega Proyek LNG Tangguh terbilang merupakan proyek gas alam cair terbesar yang pernah ada di Indonesia dan tentu akan menjadi kampiun dalam penghasilan gas alam cair untuk masa-masa yang akan datang. British Petrolieum [BP] Indonesia merupakan operator utama dengan jumlah saham yang dimiliki sebesar 37.16% sementara investor lain yang dilibatkan dalam mega proyek ini adalah: · CNOOC Muturi Limited dan CNOOC Weriagar Overseas Limited [keduanya dimiliki oleh China National Offshore Oil Corporation] dengan jumlah saham sebesar 16.96%** · MI Berau B.V [dimiliki oleh Mitsubishi Corporation dan INPEX Corporation] dengan jumlah saham 16.30%** · Nippon Oil Exploration [Berau] Limited [dimiliki oleh Nippon Oil Exploration Limited dan Japan Oil, Gas and Metals National Corporation] dengan jumlah saham 12.23% ** · KG Berau / KG Weriagar [dimiliki oleh Kanematsu Corporation, Overseas Petroleum Corporation, anak perusahaan dari Mitsui & Co. Ltd., dan Japan Oil, Gas and Metals National Corporation] dengan jumlah saham 10.0%** · LNG Japan Corporation [dimiliki oleh Sumitomo Corporation dan Sojitz Corporation] dengan jumlah saham sebesar 7.35%** Selain itu, BP Indonesia sebagai operator utama mega proyek LNG Tangguh juga melibatkan rekanan komersil dalam menjalankan proyeknya. Para pihak yang terlibat sebagai rekanan komersilnya adalah General Electric yang akan menyediakan turbin dan kompresor utama yang akan mengalirkan gas ke LNG yang akan diproduksi didaratan selatan Bintuni dan seterusnya dieksport ke terminal-terminal import LNG di Fujian - China, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat dan Meksiko. Rekanan komersil lain adalah Saipem yang akan melakukan konstruksi lepas pantai dan bawah laut bagi Proyek LNG Tangguh, dan juga untuk membangun infrastruktur proyek senilai US$ 5 milyar dollar ini, BP juga memberikan tender proyek untuk pembangunan fasilitas darat bagi LNG Tangguh kepada konsorsium KBR [melalui anak perusahaan Brown & Root Indonesia, JGC Corporation dan PT. Pertafenniki], secara bersama-sama mereka dikenal sebagai konsorsium KJP. Geliat ekonomi di Teluk Bintuni akibat kehadiran mega proyek LNG Tangguh, telah manjadikan wilayah ini sebagai suatu barometer pasar yang terbuka dimana terjadi mobilisasi tenaga kerja [buruh] dan juga orang-orang lain dengan berbagai institusi ekonomi yang dimiliki untuk mulai melakukan upaya-upaya ekonomis dan mencari keuntungan akibat penemuan gas alam cair [LNG] didaerah ini. Diawal eksplorasi dan pembangunan sarana industry ini, proyek LNG Tangguh memicu pertumbuhan tenaga kerja yang besar, kurang lebih tiga ribu [3000] buruh telah dipekerjakan, seiring berjalannya waktu dengan tersedianya prasarana penunjang dan infrastruktur yang memadai, Bintuni akan menjadi pintu masuk bagi orang-orang yang hendak mencari peruntungan hidup di wilayah operasi gas alam LNG Tangguh. Mall, hypermarket, pasar-pasar swalayan hingga pasar tradisional, rumah sakit, sekolah, prasarana pemerintahan, lapangan terbang, pelabuhan laut, dan lain sebagainya, tentu akan akan dibangun didaerah ini sebagai kebutuhan pokok bagi pemenuhan konsumsi para pekerja dan konsumen lain yang hadir sebagai akibat munculnya mega Proyek LNG Tangguh. Terbukanya Bintuni sebagai pusat ekonomi baru di Tanah Papua, dengan sendirinya menjadikan wilayah ini sebagai tempat yang menjajikan bagi orang diluar Bintuni untuk memasuki wilayah ini, inilah mobilisasi yang dimaksud. Para pihak yang terlibat dalam mega proyek LNG Tangguh seperti telah disebutkan diatas adalah multi national corporate yang dimiliki oleh negara-negara industry maju seperti Inggris, Jepang, China dan Amerika Serikat serta kontraktor nasional dari Indonesia. Awalnya proyek LNG Tangguh dicanangkan oleh mantan presiden Soeharto pada tahun 1997, namun dengan jatuhnya pemerintahan orde baru yang menandai berakhirnya kekuasaan Soeharto, maka kebijakan mega proyek ini ditentukan oleh pemerintahan selanjutnya. Pada masa pemerintahan Megawati Soekarnopuri, kawasan Teluk Bintuni dengan LNG Tangguh-nya pada tahun 2001 dinyatakan sebagai proyek nasional / sentra ekonomi ketiga dan diharapkan pengambilan gas alam cair [LNG] dari Tangguh akan menutupi produksi LNG Arun dan LNG Badak yang semakin menurun dan diharapkan pula bahwa LNG Tangguh akan menjadi sumber pendapatan negara dari sector migas. Dengan demikian, dalam jangka waktu 10 tahun yang akan datang, Teluk Bintuni akan menjadi pusat industry dengan berbagai aktivitas social lainnya yang timbul didalamnya, ia akan menjadi bonanza ekonomi baru bagi para pencari keuntungan dan penghisapan structural pasti akan terjadi! *Bagaimana dengan Renegosiasi Kontrak LNG Tangguh?* Kontrak penjualan LNG ke Fujian tidak bisa lepas dari tender LNG Guangdong [dilakukan pada tahun 2001]. Pada saat dilakukan tender LNG Guandong, pihak China telah menetapkan formula harga (slope) yang dikaitkan dengan harga minyak dengan batasan harga Ceiling dan Floor yang dicantumkan dalam dokumen tender (Invitation to Bid). Terdapat 6 peserta tender (Australia, Qatar, Indonesia, Yaman, Oman, dan Sakhalin/Rusia). Dari proses tender Australia dinyatakan sebagai pemenang. Sebagai kompensasi dari kekalahan Indonesia, pihak China menawarkan proyek LNG Fujian kepada Indonesia dengan persyaratan dan formula harga yang sama termasuk batasan harga ceiling dan floor dan akhirnya hasilnya kontrak penjualan LNG Tangguh ke Fujian ditandatangani pada tanggal 6 September 2002. Pembentukan Tim Negosiasi LNG Tangguh untuk melakukan renegosiasi kontrak penjualan dengan pihak pemerintah China untuk kesekian kalinya, hanya akan terjadi diatas meja oleh kedua perwakilan dari otoritas pemerintah, dan apakah akan memberikan dampak yang positif? Bagai buah simalakama, jika dimakan kita akan menjadi korban, tidak dimakan juga kita tetap menjadi korban, kira-kira beginilah deskripsi yang pas dari Kontrak LNG Tangguh yang merugikan itu! Ada beberapa hal pokok yang mendasari konflik kepentingan dalam kontrak penjualan LNG Tangguh, faktor-faktor tersebut, antara lain; Pertama, dalam UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) sebagai pengelola kekayaan migas nasional, sesuai UU Migas tersebut BP Migas berstatus sebagai badan hukum milik negara yang tidak layak untuk berbisnis perminyakan. Akibatnya, untuk mengembangkan dan menjual migas bagian negara, berdasarkan UU Migas Pasal 44 Ayat 3g, BP Migas harus menunjuk pihak lain sebagai penjual, dengan demikian pihak swasta yang memiliki peluang untuk menjual hasil-hasil migas, termasuk dalam kasus penjualan LNG Tangguh. Kedua, BP Indonesia sebagai operator utama proyek LNG Tangguh diserahi tugas untuk menjual hasil produksi gas LNG Tangguh. Pada waktu kontrak pertama hendak diteken pada tahun 2001, BP yang berkantor pusat di London, juga menyertakan ANWS LNG [BP Australia] dalam proses tender LNG di Guandong, China. Ada semacam konspirasi, sehingga BP Australia melalui ANWS dimenangkan tendernya. Ketiga, China National Offshore Oil Corporation [CNOOC] adalah pembeli LNG Tangguh, selain itu, korporasi ini juga memiliki saham pada proyek LNG Tangguh. Melalui CNOOC pemerintah China membatalkan kontrak pertama dengan Indonesia. Keempat, seperti telah diuraikan diatas, kompensasi yang diberikan pemerintah China kepada Indonesia adalah dengan menawarkan penjualan LNG Tangguh untuk di eksport ke terminal LNG Fujian, terminal import LNG lain yang dimiliki oleh China, dengan syarat yang sudah ditetapkan terlebih dahulu seperti pada syarat penjualan LNG luar kepada LNG Guandong. Kelima, pemerintah RI melalui badan swasta beserta Tim Ekonomi Indonesia yang ditunjuk pada akhirnya memenangkan tender penjualan LNG Tangguh ke Fujian [China] dengan harga US$ 2,66 dollar per MMBTU pada tanggal 6 September 2002 dan kemudian kontrak penjualan tersebut diperbaharui pada tahun 2006 sehingga harga penjualan LNG Tangguh menjadi US$ 3,35 dollar per barek MMBTU. Kini team negosiasi yang baru telah dibentuk lagi oleh pemerintah RI dan akan melakukan proses renegosiasi kontrak penjualan LNG Tangguh yang direncanakan setelah libur lebaran. Apakah team yang telah dibentuk akan mampu mengatrol harga sesuai dengan keinginan otoritas Indonesia? Berharap ya, boleh-boleh saja, tetapi China memiliki peran lebih besar kali ini sebagai pembeli sekaligus pemegang saham di LNG Tangguh melalui CNOOC, jika blunder dalam negosiasi terjadi maka jelas menjadi petaka bagi Indonesia. Banyak pihak, terutama analis energy, memberikan solusi agar batas atas [ceiling] dan batas bawah [floor] LNG dalam syarat kontrak dibicarakan ulang sehingga besaran harga jual bisa ditetapkan berdasarkan nilai rata-rata atau median dari harga jual minyak dunia sehingga harga jual LNG Tangguh bisa dikatrol sesuai kenaikan harga jual minyak mentah dunia, meski ada patokan harga batas atas dan bawah. Hal ini disarankan untuk menjaga hubungan strategis Indonesia dan China dalam hal perdagangan dan hubungan diplomatic kedua belah pihak. Pihak lain menyarankan agar kontrak tidak saja direnegosiasi jika perlu dibatalkan dan kontrak penjualan dialihkan kepada pembeli lain, misalnya Jepang atau Korea Selatan, dengan jaminan keuntungan berlipat ganda dari hasil negosiasi penjualan baru. Dengan terus meningkatnya harga penjualan minyak mentah dunia hingga mencapai level US$ 120 dollar per barel, para pembeli [konsumen] energy dunia saat ini tentu sedang melirik LNG sebagai energy primer alternative pengganti minyak untuk memenuhi kebutuhan penggunaan energy mereka. Kondisi pasar LNG saat ini berada ditangan para penjual, pasar sedang dalam posisi seller's market! Kondisi ini tentu menguntungkan pihak Indonesia sebagai penjual LNG, akan tetapi, membatalkan kontrak penjualan LNG Tangguh dengan pihak China tentu saja akan menjadi pilihan radikal yang harus dihitung oleh pemerintah RI dengan berbagai implikasi ekonomi dan politik dikemudian hari. Barangkali pemerintah RI tidak akan mengambil resiko dengan menceburkan diri pada perang terbuka secara ekonomis dengan pihak China. Bukankah kedua negara ini adalah hopeng [bersahabat]? Mungkin lebih baik mengikuti pepatah "a friend in need is a friend indeed." Teman waktu dibutuhkan [susah] adalah teman sejati [sahabat]. Lalu bagaimana dengan masyarakat adat Papua di Teluk Bintuni? Apakah hak-hak social mereka dipenuhi akibat kehadiran LNG Tangguh? Tidak banyak yang melihat dan merasakan dampak kehadiran mega proyek itu selain masyarakat adat Papua di Bintuni. Mereka tergusur dari kampung halamanya, mereka direkolasi didaerah-daerah baru dengan jaminan social yang curang. Tahukah Anda? Untuk sebuah rumah yang didapat sebagai jaminan relokasi, mereka harus berhutang pada LNG Tangguh, mereka harus membayar kembali harga rumah tersebut walaupun itu adalah kompensasi dari pembangunan mega proyek LNG Tangguh. Tahukah Anda? Untuk pembangunan mega proyek LNG Tangguh, tanah-tanah ulayat masyarakat adat dikuasai tanpa imbalan sedikitpun, bahkan tanah-tanah yang sudah dikapling oleh investor telah bersertifikat tanpa diketahui oleh para pemilik hak ulayat di Bintuni. Tahukah Anda? Ibu-ibu gagal melahirkan, karena mereka terkena dampak seismic semasa proses eksplorasi dilakukan, tanyalah Ibu-ibu ini di Weriagar, sebuah blok gas Tangguh yang baru dibangun, Anda akan temui betapa nyawa bayi-bayi dalam kandungan itu tak lagi berharga! Renegosiasi tidak berarti bagi mereka! Ia hanyalah birokratisasi dari mekanisme pasar yang selalu mengorbankan rakyat, ia bahkan mendikte otoritas sebesar negara NKRI! Lalu apakah keadilan masih tersisa dan memberikan harapan bagi masyarakat adat Papua di Bintuni? Hanya Allang bangsa Papua yang mengetahuinya. *Tragedy Bintuni adalah Tragedy Masyarakat Adat Papua!* Dibalik kisruh politik elit politik Indonesia atas kegagalan kontrak LNG Tangguh yang merugi tersebut, tidak banyak pihak yang menyadari betapa malang nasib masyarakat adat Papua di Teluk Bintuni akibat kehadiran mega proyek LNG Tangguh. Tidak banyak pula yang melihat, mendengar, dan merasakan langsung dari dekat dampak pembangunan mega proyek LNG Tangguh terhadap keberadaan dan eksistensi masyarakat adat yang telah menempati areal dimana operasi tambang tersebut berlangsung. Puluhan ribu tahun lalu masyarakat adat Papua mulai menetap dan membangun kehidupan serta kebudayaannya di Teluk Bintuni. Dengan tatanan adat-nya, mereka membangun peradaban dan memperkuatnya dengan nilai-nilai adab yang dibangunnya, dengan itu pula mereka membangun kehidupan yang arif dari generasi ke generasi. Bersekutu dengan alam, menjaga dan merawat isi alam serta diambil sesuai kebutuhannya, ini merupakan peradaban abadi dimana masyarakat adat dan alam adalah satu jiwa yang tak terpisahkan. Menjaga lingkungan alam dan merawatnya adalah kewajiban mutlak, sebab alam dengan kelimphannya telah bermurah hati membagi miliknya bagi manusia-manusia adat yang tinggal bersamanya, pola seperti ini yang dibangun oleh masyarakat adat diseluruh Tanah Papua dan juga dunia luar. Cerita ini adalah cerita kita, cerita masyarakat adat diseluruh dunia yang dimalangkan nasibnya oleh berbagai eksploitasi kapitalisme internasional, sebuah peradaban baru yang lahir diakhir abad ke 16, sebuah peradaban baru yang dikemudian hari mendominasi, menghegemoni dan menghisap kita secara politik dan ekonomi. Jika kita memandang Teluk Bintuni, maka terpampang jelas nasib dan pertarungan peradaban yang sangat dasyat antara masyarakat adat Papua di Bintuni dan kapitalisme global yang menjelma dalam mega proyek LNG Tangguh. Sejarah mengajarkan kita, pertarungan yang seperti ini biasanya dimenangkan oleh kaum kapitalis dan masyarakat adat adalah korban yang empuk. Mereka [kapitalis] menguasai negara-bangsa melalui kaki tangannya pada pemerintahan yang berkuasa, mereka menguasai lembaga legislative yang biasanya membuat regulasi [aturan / undang-undang] yang memudahkan eksploitasi kapitalis, mereka menguasai system ekonomi dunia dan akhirnya dengan kekuatan modal yang mereka miliki, mereka merampok semua yang kita miliki demi menambah pundi-pundi kekayaan mereka. Jika kita memandang Teluk Bintuni, maka terpampang dengan jelas sebuah tragedy Yunani, sebuah tragedy yang menggambarkan sebuah drama dari kelihaian para penindas dan kompradornya dalam melakukan eksploitasi dan penghisapan kekayaan bumi Papua dan mengambil untung darinya, sementara disaat yang bersamaan masyarakat adat Papua di Teluk Bintuni dan Tanah Papua pada umumnya, harus menderita, terhisap dan tertindas dibawah bayang-bayang eksploitasi yang terjadi. *Kita Harus Mengakhiri!* Penghisapan ekonomi imperialis melalui kompradornya [pemerintah RI] sudah harus diakhiri sampai disini, tidak perlu menunggu waktu lama, karena membiarkan proses adalah sama dengan kita [masyarakat adat Papua] memberikan peluang yang lebih besar bagi penghisapan structural yang semakin kuat dan menusuk kedalam sendi-sendi kehidupan kita. Repesentasi negara [Indonesia] tidak saja menjadi representasi ketertindasan dan penghisapan terhadap otoritas ini tetapi juga representasi dari suatu kenyataan yang telah gagal dari negara atau otoritas yang terhisap. Dalam konteks kita di Tanah Papua, ketertindasan dan penghisapan yang demikian disebut "spiral penghisapan structural yang terputus." Proses ini sedang terjadi dan akan terus terjadi untuk masa-masa yang akan datang. Apa yang dimaksud dengan "spiral penghisapan structural yang terputus?" Spiral penghisapan structural yang terputus adalah sebuah fenomena ekonomi politik dimana, kapitalisme / imperialisme melakukan penghisapan terhadap wilayah-wilayah dunia dengan memakai tangan negara-negara "merdeka" pasca berakhirnya kolonialisme pada abad lalu. Banyak negara dunia yang telah merdeka secara politik tetapi masih bergantung [dependen] secara ekonomi terhadap negara-negara penjajah [imperialis] yang pernah menjajah negara-negara tersebut. Fenomena ketergantungan oleh negara-negara peripheral [pinggiran] tersebut menyebabkan negara negara induk kapitalisme global secara penuh memiliki kekuatan untuk mendikte, mengontrol, mengendalikan, menguras dan menjarah kekayaan bangsa-bangsa yang baru merdeka, sementara itu dipihak lain, negara bangsa yang baru merdeka tentu memiliki wilayah-wilayah yang kaya sumber daya alam sebagai jaminan bagi para pemilik modal internasional [negara induk capital] untuk melakukan eksploitasi dan mengambil untung dari sana. Inilah sebuah fenomena ekonomi dan politik dimana negara-negara induk kapitalis seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa melalui mesin-mesin ekonomi mereka [corporate finance dan multy national corporation] mengeksploitasi negara-negara lain diwilayah Asia, Pasifik dan Amerika Latin yang secara ekonomi bergantung pada mereka. Indonesia sebagai negara peripheral dari kapitalisme internasional tentu menjadikan Tanah Papua sebagai ladang pengambilan keuntungan untuk dipersembahkan kepada negara-negara induk capital seperti AS, Uni Eropa, Jepang, Australia dan lain sebagainya. Freeport Indonesia adalah contoh dimana Tanah Papua dijadikan bargaining politik demi kepentingan para penguasa korup dan lalim di Jakarta. Freeport telah menjarah kekayaan alam Papua sejak tiga puluh tahun lalu dan masyarakat adat di Tanah Papua hanya mendapat sisa-sisa yang tak bernilai! Kini dijaman reformasi, LNG Tangguh menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk melakukan penghisapannya terhadap Tanah Papua dan sekaligus memberikan peluang lebih besar kepada negara-negara induk capital untuk mengambil untung dengan melakukan investasi milyaran dollar di areal tambang gas LNG Tangguh. Kita sudah harus mengakhiri semua ini, inilah saatnya bagi kita untuk bersatu dan menjadikan semua tantangan ekonomi dan politik yang kita hadapi sebagai pijakan untuk mengambil garis yang jelas antara mereka yang menindas dan kita yang tertindas. Cukup, sudah cukup! Kita harus mengakhiri -- E-mail: [EMAIL PROTECTED] Blogs : http://papuandiary.blogspot.com/ ---------------------- http://www.youtube.com/papuandiary http://picasaweb.google.com/papuandiary/ [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ===================================================== Pojok Milis FPK [Forum Pembaca KOMPAS] : 1.Milis FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ dan http://kompas.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] 5.Untuk bergabung: [EMAIL PROTECTED] KOMPAS LINTAS GENERASI ===================================================== Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
