Yang saya herankan, sampai detik terakhir menjelang Pemilu 9 April 2009, SBY 
tetap menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan DPT.
Saya khawatir pernyataan ini untuk menutupi dicopotnya Kapolda Jatim akibat 
memproses dugaan pemalsuan DPT oleh Ketua KPUD Jatim.
Yang dilakukannya adalah: Membangun Kebohongan Baru Untuk Menutupi Kebohongan 
Lama.
Tetapi setelah terbukti DPT diseluruh penjuru Tanah Air bermasalah, SBY 
langsung cuci tangan dan mengalihkan tanggung jawab sepenuhnya ke KPU.
SBY sejak awal terlihat tidak perduli dan tidak mau tahu dengan adanya dugaan 
kekacauan data pemilih sejak statusnya masih DPS.
Inikah profil pemimpin Partai Pemenang Pemilu 2009?
Masih pantaskan dia jadi Presiden periode 2009 - 2014?
 
Salam,
 
Adyanto Aditomo

--- Pada Jum, 10/4/09, Betti Alisjahbana <[email protected]> menulis:


Dari: Betti Alisjahbana <[email protected]>
Topik: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Kisruh DPT, Manajemen yang Buruk atau Kesengajaan 
?
Kepada: [email protected]
Tanggal: Jumat, 10 April, 2009, 12:18 PM


Tanggal 4 April 2009, ketua RT kami datang berkunjung untuk 
menyampaikan permintaan maaf sekaligus penyesalannya bahwa nama kami 
sekeluarga tidak terdaftar di DPT. Beliau menyampaikan bahwa ada 
perbedaan jumlah yang signifikan antara daftar pemilih yang dikirimkan 
dan daftar yang kemudian diturunkan sebagai nama-nama yang tercantum 
dalam DPT. Beliau kemudian meyakinkan kami bahwa beliau akan berusaha 
agar nama kami tercantum dalam DPT Pemilihan Presiden nanti.

Meskipun kecewa hak kami sebagai warga negara dirampas, tetapi kami 
tidak memikirkannya secara serius. Demikian juga ketika salah seorang 
peserta milis QBmember menanyakan kemungkinan ada konspirasi dibalik 
kisruh DPT ini, saya secara otomatis menepisnya dan menyampaikan 
pendapat bahwa ini hanya masalah manajemen yang buruk saja.

Semalam (malam menjelang pemilu legislatif), saya terjebak dalam 
kemacetan lalulintas Jakarta. Sepanjang jalan saya mendengarkan berita 
radio Trijaya yang melaporkan sekaligus mengintervieu berbagai pihak 
dan kelompok yang namanya tidak tercantum dalam DPT. Ternyata banyak 
sekali nama-nama yang hilang dalam DPT. Pagi ini, saya membaca berita 
di koran Kompas, yang headline nya : “DPT Kisruh, Rakyat Kehilangan 
Hak Pilih” dan headline yang lain berjudul “Mereka Pun Dipaksa Jadi 
Golput”. Kedua berita itu menampilkan data-data tentang banyaknya nama-
nama calon pemilih sah yang tidak tercantum dalam DPT, persis seperti 
kasus yang saya alami.

Peringatan Dini

Kisruh DPT yang terjadi belakangan ini sebenarnya mengkonfirmasi hasil 
audit LP3ES pada Agustus 2008 terhadap daftar pemilih yang saat itu 
masih berstatus sementara (DPS). Audit dilakukan secara dua arah, 
yakni dengan mencocokkan nama dari daftar pemilih ke masyarakat (list-
to-people test) dan sebaliknya mewawancarai sejumlah orang untuk 
dicocokkan dengan daftar pemilih (peole-to-list test). Audit ini 
melibatkan lebih dari 7.800 responden di seluruh wilayah Indonesia.

Selain menemukan 20,8% pemilih belum terdaftar melalui tes people-to-
list, sebaliknya melalui tes list to people, audit juga menemukan 
19,8% nama yang terdapat di dalam daftar tidak lagi bertempat tinggal 
di alamat tersebut, baik secara permanen maupun sementara waktu. Audit 
juga menemukan 3,3% nama tidak valid, yakni nama yang seharusnya tidak 
terdaftar tetapi ada dalam daftar, karena telah meninggal dunia, nama 
dan alamat tidak dikenal, serta orang yang tidak memiliki hak pilih.

Kekisruhan soal DPT ini diperkuat dengan dugaan penggelembungan DPT di 
Kabupaten Sampang dan Bangkalan terkait pemilihan kepala daerah di 
Jawa Timur, kini kisruh mengenai DPT merembet ke sejumlah daerah lain 
seperti Ngawi, Pacitan, Magetan, dan Trenggalek; bahkan meluas pula di 
provinsi-provinsi lain.

Gerah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu legislatif terus 
dipersoalkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menantang partai politik 
(parpol) bertemu dan adu data. KPU mempersilakan parpol membawa data 
pemilih yang diduga telah digelembungkan atau dimanipulasi.''Kalau 
mau, atur saja pertemuan head to head KPU dengan parpol,'' kata 
anggota KPU, I Gusti Putu Artha, Selasa (24/3).

Pemerintah Terkesan Lepas Tangan ?

Pangkal penyebab kekisruhan DPT adalah sumber data dan proses 
verifikasi yang lemah. Daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) 
yang diberikan Depdagri dan menjadi dasar KPU menyusun daftar pemilih 
merupakan data yang buruk kualitasnya. Ini terjadi karena masalah 
administrasi kependudukan kita belum tertata dengan baik, belum mampu 
mengantisipasi berbagai persoalan kependudukan secara komprehensif 
seperti kepemilikan KTP ganda, kepindahan domisili, up date kelahiran 
atau kematian,dan sebagainya.

Sementara sumber datanya bermasalah, proses pemutakhiran data yang 
dilakukan KPU juga tidak maksimal; baik karena petugas lapangan (PPS 
dan PPDP) terlambat terbentuk ataupun karena keterlambatan pencairan 
dana sehingga kinerjanya tidak efektif. Menurut hasil audit LP3ES 
terhadap DPS (Agustus 2008) terungkap, sebagian besar petugas (65,9%) 
mengaku belum melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Untuk membahas masalah DPT dan wacana penundaan pemilu, Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pembicaraan informal dengan Wakil 
Presiden, Jusuf Kalla; Ketua DPR, Agung Laksono; dan Ketua Mahkamah 
Konstitusi, Mahfud MD. Pertemuan itu digelar seusai pelantikan Hakim 
Konstitusi, Harjono, di Istana Negara. Hasilnya, mereka sepakat kisruh 
DPT tak perlu membuat pemilu ditunda. Menteri Dalam Negeri, 
Mardiyanto, menegaskan persoalan DPT bukan urusan pemerintah. 
Pemerintah, kata dia, telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial 
Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU sejak 5 April 2008. DP4 itulah yang 
diolah dan disisir KPU hingga menjadi DPT.

Belum tuntasnya permasalahan DPT pada pemilu legislatif 2009 
sebenarnya bukanlah tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum semata, 
tetapi juga pemerintah. Pasalnya, penyusunan daftar pemilih sementara 
(DPS) dan DPT didasarkan pada daftar penduduk potensial pemilih pemilu 
(DP4) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan 
Departemen Dalam Negeri.

Hal itu juga termaktub pada UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang 
Penyelengaraan Pemilu yang menyebutkan, meski otoritas teknis 
dibebankan pada institusi elektoral (KPU, KPUD, Bawaslu, dan 
Panwaslu), tanggung jawab atas sukses atau tidaknya Pemilu tetap jadi 
tanggung jawab pemerintah.

National Identity Number, Sudah Sampai Dimana ?

Seandainya kita sudah memiliki nomor identitas nasional, masalah 
kisruh DPT ini mestinya dapat dihindari. National Identity Number 
adalah salah satu Flagship program dari Dewan Teknologi Informasi dan 
Telekomunikasi Nasional (Detiknas). Flagship yang oleh Depdagri, 
sebagai institusi yang bertugas untuk mengawalnya, disebut Nomor Induk 
Kependudukan, merupakan identitas tunggal dan kunci akses dalam 
melakukan verifikasi dan validasi data jati diri seseorang guna 
mendukung pelayanan publik.

NIK bersifat unik atau khas dan tunggal serta melekat pada seseorang 
yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia dan berlaku seumur hidup. 
Konfigurasi dan struktur NIK akan terdiri dari 16 digit. Yaitu enam 
digit pertama merupakan kode wilayah provinsi, kab/kota dan kecamatan. 
Enam digit kedua merupakan tanggal, bulan, dan tahun lahir pemegang 
NIK. Nah, empat digit terakhir merupakan nomor urut atau nomor seri 
pendaftaran yang dikreasi oleh sistem sesuai nomor urut kecamatan 
bersangkutan.

Untuk jangka panjangnya, NIK yang tercantum di setiap KTP akan menjadi 
acuan kepentingan administrasi seperti pembuatan akte, pengurusan 
kerja dan usaha, paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib 
Pajak (NPWP), polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan 
penerbitan dokumen indentitas lainnya.

Entah sampai di mana kemajuan flagship Detiknas, sebuah dewan yang 
dipimpin langsung oleh Presiden Indonesia dan beranggotakan 11 menteri 
ini.

Kembali ke pertanyaan yang menjadi judul artikel ini : “Kisruh DPT, 
Manajemen yang Buruk atau Kesengajaan ?”, sejujurnya saya tidak tau 
jawabannya. Yang pasti, dari informasi-informasi di atas, saya melihat 
pemerintah tidak serius mengambil tindakan terhadap masalah serius 
yang sudah terindikasi sejak dini ini.

Salam hangat penuh semangat
Betti Alisjahbana

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke