Yang namanya Kepala Staf itu urusannya administratif, tidak punya kuasa untuk memberikan komando kepada pasukaan di lapangan. Komando atas pasukan di lapangan terletak di tangan Panglima. Contoh panglima: Prabowo (Panglima KOSTRAD waktu Mei '98), Sjafrie Sjamsuddin (Panglima Daerah Militer Jayakarta waktu Mei '98), Sutiyoso (Panglima Daerah Militer Jayakarta waktu kudatuli), Wiranto (Panglima TNI waktu Mei '98). manneke
--- On Sun, 4/12/09, Haniwar Syarif <[email protected]> wrote: From: Haniwar Syarif <[email protected]> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Prabowo To: [email protected] Received: Sunday, April 12, 2009, 8:26 PM maksudnya gini lho SBY itu kan ikutan sbgKasdam dlmperitiwa 27 July .., tp krn dia militer yg terima perintah ya biar dee kita relakan dia jadi presiden bgt juga Sutiyoso boleh jadi capres. Mengapa Prabowo tidak ?? lha smeua juga cuma jalankan perintah Eyang atau setidaknya kebijakan Eyang yg super kuar saat itu. setuju...? kalau gak setuju ..keterlaluan. ..lha peristiwa 27 July aja Kasdamnya di maafkan.. HS
