Yang namanya Kepala Staf itu urusannya administratif, tidak punya kuasa untuk 
memberikan komando kepada pasukaan di lapangan. Komando atas pasukan di 
lapangan terletak di tangan Panglima. Contoh panglima: Prabowo (Panglima 
KOSTRAD waktu Mei '98), Sjafrie Sjamsuddin (Panglima Daerah Militer Jayakarta 
waktu Mei '98), Sutiyoso (Panglima Daerah Militer Jayakarta waktu kudatuli), 
Wiranto (Panglima TNI waktu Mei '98).
 
manneke

--- On Sun, 4/12/09, Haniwar Syarif <[email protected]> wrote:

From: Haniwar Syarif <[email protected]>
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Prabowo
To: [email protected]
Received: Sunday, April 12, 2009, 8:26 PM








maksudnya gini lho

SBY itu kan ikutan sbgKasdam dlmperitiwa 27 July
.., tp krn dia militer yg terima perintah

ya biar dee kita relakan dia jadi presiden

bgt juga Sutiyoso boleh jadi capres.

Mengapa Prabowo tidak ??

lha smeua juga cuma jalankan perintah Eyang atau
setidaknya kebijakan Eyang yg super kuar saat itu.

setuju...?

kalau gak setuju ..keterlaluan. ..lha peristiwa
27 July aja Kasdamnya di maafkan..

HS

Kirim email ke