jangan marah kalau saya menjawab beberapa pertanyaan anda ya.. he Penyakit gondongan biasanya disebabkan virus, betul inkubasi 15 - 45 hari. artinya dari mulai virus masuk s/d timbul gejala memakan kurang lebih segitu hari. gejala awal nya sama dengan infeksi oleh virus lainnya : DEMAM. gejala mulai jelas jika terjadi pembengkakan kelanjar ludah di sekitar pipi dan telinga. artinya prita mungkin sudah terinfeksi jauh hari sebelum timbul gejala demam. pembengkakan kelenjar ludah beru terjadi setelah beberapa hari panas.
Trombosit rendah biasa terjadi pada infeksi virus. Virusnya virus apa, ya macem2, cuman karena di Indonesia paling banyak disebabkan virus DBD, apalagi DBD banyak menyebabkan kematian, maka tidak salah jika dokter menetapkan persangkaan DBD pada pasien dengan demam disertai trombosit rendah. dilakukan perawatan inap semata2 untuk keamanan pasien, mengingat tingkat kematian akibat DBD tinggi, dan kebutuhan cairan yang cukup yang mungkin hanya bisa dipenuhi dengan pemberian infus. Pemeriksaan trombosit pada DBD diulang setiap hari. ini yang biasanya terjadi. Tapi dari penjelasan RS OMNI, katanya pemeriksaan kedua adalah pemeriksaan ulang atas pemeriksaan pertama yang diragukan, dan hendak dikonfirmasi. seharusnya kalau memang diulang karena dokter ragu akan kebenaran hasil pemeriksaan lab ya diulang saat itu juga. kalau di besokin, ya hasilnya tidak bisa dibandingkan dengan hasil yang tadi malam, dikarenakan dalam jeda waktu tersebut bisa saja sudah ada perubahan dalam kondisi pasien. Semua ini seharusnya dijelaskan kepada Prita. Namun Saudara juga harus tahu, tidak ada dari kami para dokter, bangun tidur dan pergi kerja dengan niatan hendak menipu pasien. (kalaupun ada, semoga ia masuk neraka) Niatan kami adalah memecahkan masalah yang dihadapi pasien. Setiap kasus adalah kasus tersendiri, setiap individu punya karakter sakitnya masing2, jadi tidak selalu mudah memecahkan masalah yang dihadapi pasien. Kewajiban dokter dan RS adalah menengani penyakit sesuai prosedur dan sesuai standar yang sudah ditetapkan, tidak lebih. Adapun perkembangan penyakit, termasuk kesembuhan, kematian, sangat tergantung pada individu pasien yang sangat kompleks dan bervariasi. Semua ini harus dijelaskan kepada pasien, apakah diagnosa sudah jelas atau belum, apakah rencana pemeriksaan dan pengobatan yang akan dijalani pasien, semua ini disebut Informed Consent yang sudah diatur tersendiri. Saya menyesalkan kurangnya komunikasi antara pasien dengan dokter dalam kasus prita. Hak dan kewajiban pasien, hak dan keawjiban dokter , hak dan kewajiban RS semuanya sudah diatur dalam standar pelayananRS keluaran Depkes. Sebaiknya semua pihak mempelajari lagi . Trims ________________________________ From: sawung <[email protected]> To: [email protected] Sent: Friday, June 5, 2009 6:14:12 AM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: RS Omni Klarifikasi Tuduhan Prita Tambahan, kenapa pemeriksaan kedua karena hasil test pertama tidak terbaca bisa selang satu hari? Apalagi dipemeriksaan pertama jumlah trombositnya kecil mestinya hari itu juga pemeriksaan ulang keluar. Kalau terjadi salah diagnosa menjadi beralasan sekali karena dokter memakai data lab yg tidak valid. regad
