Bung Atriza, Sory, saya cuma mau tanya saja soal masalah Sopan Santun Internasional bila suatu negara menyelenggarakan pertunjukan kesenian dari negara lain. Pertanyaannya adalah: 1. Apakah ijin dari pemilik kesenian atau kebudayaan tersebut memang diperlukan??? 2. Bila suatu kesenian atau kebudayaan milik suatu negara tapi diselenggarakan oleh negara tetangga, baik untuk kepentingan pariwisata ataupun untuk kepentingan pengembangan seni dan budaya negara tersebut, tetapi diselenggarakan tanpa ijin dari negara pemilik kesenian atau budaya, apakah negara pemilik kebudayaan tersebut patut untuk marah dan puncaknya pada pemutusan hubungan diplomatik atau bagaimana??? 3. Bila dinegara tetangga akan menyelenggarakan Sanggar Tari dan Seni milik negara tetangganya, apakah pendirian dan kegiatan sanggar tersebut harus memiliki ijin dari negara pemilik seni dan budaya tersebut??? Mohon pencerahannya pak. Salam, Adyanto Aditomo
--- Pada Sel, 8/9/09, atriza_...@yahoo.co.id <atriza_...@yahoo.co.id> menulis: Dari: atriza_...@yahoo.co.id <atriza_...@yahoo.co.id> Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Malaysia Tidak Pernah Mengklaim Tari Pendet Kepada: "Forum Kompas" <Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com> Tanggal: Selasa, 8 September, 2009, 4:29 PM Gak percaya...emangnya kita bego..mana ada pesanan berskala nasional tidak diperiksa lagi sama yg memesan. Kalau punya etika kan bisa minta itu dihapus. Entah pakai istilah apa (klaim atau bukan) kalau ada kebudayaan asli negara orang dipakai untuk iklan pariwisata. Bayangkan kl Indonesia bikin iklan pariwisata orang2nya pakai kostum Kimono Jepang? Yang perlu diketahui bahwa tidak semua orang di dunia ini tahu bahwa Bali itu ada di Indonesia... Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!