Bung Atriza,
 
Sory, saya cuma mau tanya saja soal masalah Sopan Santun Internasional bila 
suatu negara menyelenggarakan pertunjukan kesenian dari negara lain.
Pertanyaannya adalah:
1. Apakah ijin dari pemilik kesenian atau kebudayaan tersebut memang 
diperlukan???
2. Bila suatu kesenian atau kebudayaan milik suatu negara tapi diselenggarakan 
oleh negara tetangga, baik untuk kepentingan pariwisata ataupun untuk 
kepentingan pengembangan seni dan budaya negara tersebut, tetapi 
diselenggarakan tanpa ijin dari negara pemilik kesenian atau budaya, apakah 
negara pemilik kebudayaan tersebut patut untuk marah dan puncaknya pada 
pemutusan hubungan diplomatik atau bagaimana??? 
3. Bila dinegara tetangga akan menyelenggarakan Sanggar Tari dan Seni milik 
negara tetangganya, apakah pendirian dan kegiatan sanggar tersebut harus 
memiliki ijin dari negara pemilik seni dan budaya tersebut???
 
Mohon pencerahannya pak.
 
Salam,
 
Adyanto Aditomo

--- Pada Sel, 8/9/09, atriza_...@yahoo.co.id <atriza_...@yahoo.co.id> menulis:


Dari: atriza_...@yahoo.co.id <atriza_...@yahoo.co.id>
Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Malaysia Tidak Pernah Mengklaim Tari Pendet
Kepada: "Forum Kompas" <Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
Tanggal: Selasa, 8 September, 2009, 4:29 PM


Gak percaya...emangnya kita bego..mana ada pesanan berskala nasional tidak 
diperiksa lagi sama yg memesan. Kalau punya etika kan bisa minta itu dihapus. 
Entah pakai istilah apa (klaim atau bukan) kalau ada kebudayaan asli negara 
orang dipakai untuk iklan pariwisata. Bayangkan kl Indonesia bikin iklan 
pariwisata orang2nya pakai kostum Kimono Jepang? Yang perlu diketahui bahwa 
tidak semua orang di dunia ini tahu bahwa Bali itu ada di Indonesia...


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Kirim email ke