Bung Anju Nainggolan, Berita yang beredar yang anda maksudkan itu baru sepihak Lae ! yaitu dari keterangan pers dari kedua tersangka serta para pengacaranya so, apakah sudah ada counternya dari bareskrim pan blon toh ? begitu pula apakah dah ada yang sudah membaca BAP aslinya ? pan blon ada toh ?
Lae Anju, kodrat naluria manusia adalah berkelit dengan ribuan cara saat dia dicurigai berbuat sesuatu yang seharusnya tidak boleh ia perbuat ! Karena itu sadari awal saya sangat berharap agar proses hukum atas kedua wakil ketua KPK tsb harus ampe finish (bisa berupa SP3 ato kedua duduk dibangku pesakitan) dan dari awal saya juga katakan pihak bareskrim tidak akan maen-maen, sebab integritas POLRI akan jadi taruhannya. Begitu pula pihak KPK (PLT plus ke2 pimpinan defenitip KPK) kudu melanjutkan penyelidikannya terhadap dugaan keterlibatan kabareskrim atas pencairan dana deposito Budi Sampoerno yang diparkir di bank century, kalo sampe nantinya ternyata kedua pihak (masing-masing) terbukti wow ! sungguh fatal memang so, sepertinya jalan revolusi patut dipertimbangkan kembali guna membenahi bangsa ini. Salam hangat, Suhaimi ----- Original Message ----- From: Anju Nainggolan To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Friday, September 25, 2009 9:22 AM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Perpu KPK Bung Sahaimi, menyimak posting anda poin 2, sepertinya belum mengupdate benar informasi seputar kasus penetapan tersangka ke 2 ketua kpk ini. Sejauh ini,mereka ditetapkan tersangka bukan karena tindak pidana suap. Ini fatal sekali deh Pak Suhaimi. Benar ga sih? Salam prihatin,Anju.