Bung Anju Nainggolan,

Berita yang beredar yang anda maksudkan itu baru sepihak Lae ! yaitu dari 
keterangan pers dari kedua tersangka serta para pengacaranya so, apakah sudah 
ada counternya dari bareskrim pan blon toh ? begitu pula apakah dah ada yang 
sudah membaca BAP aslinya ? pan blon ada toh ?

Lae Anju, kodrat naluria manusia adalah berkelit dengan ribuan cara saat dia 
dicurigai berbuat sesuatu yang seharusnya tidak boleh ia perbuat !

Karena itu sadari awal saya sangat berharap agar proses hukum atas kedua wakil 
ketua KPK tsb harus ampe finish (bisa berupa SP3 ato kedua duduk dibangku 
pesakitan) dan dari awal saya juga katakan pihak bareskrim tidak akan 
maen-maen, sebab integritas POLRI akan jadi taruhannya.

Begitu pula pihak KPK (PLT plus ke2 pimpinan defenitip KPK) kudu melanjutkan 
penyelidikannya terhadap dugaan keterlibatan kabareskrim atas pencairan dana 
deposito Budi Sampoerno yang diparkir di bank century, kalo sampe nantinya 
ternyata kedua pihak (masing-masing) terbukti wow ! sungguh fatal memang so, 
sepertinya jalan revolusi patut dipertimbangkan kembali guna membenahi bangsa 
ini.    

Salam hangat,
Suhaimi


  ----- Original Message ----- 
  From: Anju Nainggolan 
  To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, September 25, 2009 9:22 AM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Perpu KPK


    Bung Sahaimi,
  menyimak posting anda poin 2, sepertinya  belum mengupdate benar informasi 
seputar kasus penetapan tersangka ke 2 ketua kpk ini.  Sejauh ini,mereka 
ditetapkan tersangka bukan karena tindak pidana suap. Ini fatal sekali deh Pak 
Suhaimi. Benar ga sih?

  Salam prihatin,Anju.

Kirim email ke