Bukan hanya anggota DPR tapi kedua belah pihak merasa diri mereka paling
benar .....

 

Sebenarnya kalau betul yakin pejabat2 KPK non aktif itu tidak bersalah,
kenapa kita masih ribut2 minta perkaranya di SP3kan. Biarkan saja Polri dan
Kejaksaan Agung meneruskan ke Pengadilan. Kita minta hakim2 yg ditugaskan
adalah hakim2 yg credible dan kita kawal jalannya persidangan. 

Karena bagi kedua pejabat KPK non aktif itu juga akan jauh lebih lega kalau
keputusan tidak bersalah itu ditetapkan setelah melalui  pengadilan.
Sehingga kalau nanti beliau2 kembali menduduki jabatannya akan betul2 bebas
dari beban tuduhan itu tanpa keragu2an. 

CMIIW

 

From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
[mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of edy prayitno
Sent: Wednesday, November 11, 2009 10:05 AM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Rapat di Komisi III-KOMPAK Ricuh

 

  

YAh......harap maklum mas.....
anggota DPR komisi 3 ini kan baru dibentuk mas...
tata cara sidang , bagaimana debat , bagaimana diskusi , ....kan masing
asing buat mereka.
yg masih melekat kemarin2 tuh mas.....
sikut-kiri , sikut kanan , pakai otot dan otak plus ...jutaan duit ...supaya
lolos jadi anggota DPR
soal bisa mimpin sidang , soal tetek bengek ......sopan santun dan ilmu
debat dan diskusi....
kan mereka baru baca bab I....( mulai belajar )
yah tunggu 2 tahun lagi lah.....
mungkin mereka sudah bisa ikut sidang secara benar...!


salam dari kota buaya
edy p

Kirim email ke