menurut sy wajar kalau orang gak bersalah di SP 3

pertanyannya terbalik


kenapa ya  kalau gak punya bukti kok ngotot  diteruskan


lalu kalau diteruskan juga dan di bebaskan ..apa ya  ganjarannya buat 
jaksa dan polisi yg meneruskan ..,kan sudah dinasehati utk   di SP 3kan

kalau di buku cerita ttg amrik, jaksa alias  DA  nya ( District 
Attorney )  nya mundur tuh kalau kalah perkara penting begini

HS


At 11:28 AM 11-11-09, you wrote:
>Sebenarnya kalau betul yakin pejabat2 KPK non aktif itu tidak bersalah,
>kenapa kita masih ribut2 minta perkaranya di SP3kan. Biarkan saja Polri dan
>Kejaksaan Agung meneruskan ke Pengadilan. Kita minta hakim2 yg ditugaskan
>adalah hakim2 yg credible dan kita kawal jalannya persidangan.
>
>Karena bagi kedua pejabat KPK non aktif itu juga akan jauh lebih lega kalau
>keputusan tidak bersalah itu ditetapkan setelah melalui  pengadilan.
>Sehingga kalau nanti beliau2 kembali menduduki jabatannya akan betul2 bebas
>dari beban tuduhan itu tanpa keragu2an.
>
>CMIIW

Kirim email ke