Assalamu'alaikum Wr.Wb. Khusus untuk Bapak Subasita kami ucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak mengangkat tema ini di forum ini, kami tahu Bapak sejak lama sangat peduli dengan wacana ini. Sebelumnya ijinkan saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri mohon maaf lahir batin atas segala kekhilafan dan kesalahan.
Selanjutnya menanggapi tulisan Bapak, saya setuju bahwa perlu direvisi pasal 36 UU No.33 Tahun 2004, namun hal ini akan memakan ongkos politik yang cukup besar, terutama resistensi dari pihak daerah (Gubernur/Bupati/Walikota dan DPRD) . Untuk itu perlu adanya semacam "langkah terobosan" antara pemerintah dan DPR dalam rangka pemecahan masalah tesebut antara lain : 1. Perlu adanya pemahaman yang sama diantara semua pihak bahwa penyaluran DAU secara tetap 1/12 tiap bulan ternyata menimbulkan ekses negatif bagi perekonomian Nasional secara keseluruhan; 2. Terkait dengan angka 1 di atas, pemerintah dengan persetujuan DPR sepakat untuk "tidak" melaksanakan ketentuan pasal 36 UU No. 33 Tahun 2004, sebagaimana pemerintah dengan berbagai alasan belum dapat melaksanakan ketentuan dalam UUD 1945 amandemen yang mensyaratkan alokasi Anggaran Pendidikan 20% dari dana APBN. 3. Selanjutnya Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah ataupun Peraturan Menteri Keuangan mengatur ulang mekanisme penyaluran DAU dengan memperhatikan kondisi kas Pemda terutama pada Triwulan I, dimana kegiatan pengadaan Barang dan Jasa belum berjalan karena adanya proses tender dll. Demikian tanggapan saya mohon maaf bila ada kata yang tidak berkenan. Wassalam, Maryono Dari Kota Pahlawan Surabaya --- suba sita <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Komisi XI DPR RI sedang mencari solusi atas > rendahnya > penyerapan anggran. Juga ingin melibatkan BI untuk > mencari jalan keluar agar dana APBN tidak terpendam > lama di Sertifikat Bank Indonesia (SBI). (Kompas, > Selasa 9 Oktober 2007). Demikian disampaikan oleh > Ketua Komisi XI Awal Kusumah hari Senin. Selanjutnya > "....... kami juga akan mengatur pengiriman uang > dari > pusat ke daerah agar tidak ada peluang > mengendapkannya > di SBI" >
