assalamualaikum... siang frenz! mengenai perjalanan dinas tidak mengikat tersebut ane juga mo bertanya apakah ada penegasan bahwa khusus untuk dana dipa yg sebagian atw seluruh dananya [dalam hal ini mak 524119] dibiayai dari phln apa juga termasuk apa dikecualikan untuk dipending juga??? ane punya sodara yg saat ini ditakdirkan menjadi bendahara di suatu satker, dia rajin nanya kapan ya kira-kira dokumen penyesuaian anggaran tsb dapat diselesaikan. koq lama bangetz gitu??? katanya reformasi birokrasi, koq malah menghambat penyerapan anggaran?! yah... ane hanya bisa bilang : sabar!
salam hijau bwt semuanya. [Non-text portions of this message have been removed]
