Assalamualaikum wr wb teman2 anggota milis... mo tanya nih...
bagaimana klo ada SPM LS atas pekerjaan kontraktual yang selesainya tahun 2008. apakah perlakuaannya sesuai dg perdirjen 73 pasal 4? mohon pencerahannya. trima kasih Wassalam ----------------------------------------------------------------------------------------------------------- Bagi anda Pelanggan TELKOM di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur. Nikmati Hari SABTU & MINGGU Anda untuk Internetan dengan tarif murah TelkomNet Instant, CUMA Rp.100/menit ALL IN (termasuk pulsa telepon). Nomor Akses : 080989999 User name: [EMAIL PROTECTED] Password : telkom Ayo buruan, promo ini cuma berlaku sampai 31 Desember 2007
