assalamualaikum
sebelumnya saya minta maaf atas tulisan yang saya buat ini. saya ingin bertanya
dan entah siapa yang akan menjawab. saya ingin bertanya mengenai mutasi
pelaksana djpbn khususnya yang berasal dari prodip. saya ingin bertanya mengapa
kalau ada mutasi pelaksana di djpbn yang dimutasikan selalu (sebagian besar)
anak prodip sedangkan pelaksana yang penerimaannya berasal dari umum jarang
atau malah tidak pernah dimutasi. apa yang menjadi dasar pertimbangannya.
kalau pertimbangannya sudah punya keluarga dan punya rumah, lulusan prodip pun
sudah banyak yang berkeluarga tpi belum punya rumah. bagaimana bisa punya rumah
klo yang dimutasi lulusan prodip terus. yang saya tahu sebelum masuk ke
departemen keuangan (djpbn) harus buat pernyataan mau ditempatkan dimana saja
dalam wilayah indonesia baik yang berasal dari prodip atau penerimaan dari
umum. tapi mengapa yang dimutasi selalu lulusan yang dari prodip.
mohon moderator memposting tulisan ini
sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih
jayalah djpbnku
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]