Assalamu'alaikum wr wb Mohon informasi dari rekan2 milis yang terhormat..
" Apakah PNS yang sedang melaksanakan tugas belajar tetap dibayarkan Tunjangan Umum dan Tunjangan Beras - nya ? " Mohon informasinya dan kalau ada dengan peraturannya.. Makasih sebelumnya atas info dari rekan2 semua.. Salam dari Kota Solo
