Assessment tahap V ternyata sedikit menorehkan kesedihan pada teman saya, karena hingga "Cuci Gudang" pada assessment tahap V teman saya masih belum diperkenankan mengikuti assessment tersebut karena teman saya "pernah punya cacatan hukuman disiplin". Yang jadi renungan saya : Bila seseorang pernah khilaf apakah lantas patut kita hukum seumur hidup. Menurut hemat saya bahwa seseorang khilaf/salah itu manusiawi, tetapi menghukum seseorang seumur hidup karena kekhilapan/ kesalahannya adalah tidak manusiawi. Tuhan saja sangat senang kepada orang2 yang bertobat kemudian membersihkan diri, catatan amalnya dimulai lagi dari lembaran baru pasca bertobat. Bagi pegawai yang pernah melakukan kekhilafan/kesalahan baik disengaja/tidak tetapi sudah menunjukan itikad, kemauan, kemampuan, semangat, loyalitas, dedikasi, perilaku, kinerja dll yang baik tiada salahnya kalau diberikesempatan untuk mengikuti "even2" istimewa seperti assessment untuk KPPN P tersebut.
Mohon maaf bila ada yang salah.
