kalo pegawai pelaksana seperti saya boleh ikutan ngusul:
1. Pensiun dini ditawarkan untuk pegawai yang telah memenuhi syarat untuk 
menerima pensiun. Kalo gak salah berdasarkan aturan BKN punya masa kerja 
minimal 10 tahun sudah bisa dapat pensiun or mengajukan pensiun. cmiiw.

2. Pensiun dini diberikan dengan 2 skema:
A. Diberikan uang pesangon (yang relatif besar) namun tidak diberikan uang 
tunggu dan uang pensiun. Negara akan menghemat pengeluaran jangka panjang 
hingga puluhan tahun.

B. Diberikan uang pesangon (yang relatif kecil dibanding diatas), tetapi tetap 
diberikan uang tunggu hingga usia pensiun dan diberikan pensiun taspen dengan 
semestinya. Skema ini akan membebani keuangan negara dalam jangka panjang.

monggo yang lain jika berkenan koment :)


"Eradicate Corruption for Our Kids Better Future"
seputar-kppn.com : untuk realisasi anggaran yang optimal, efektif, efisian dan 
akuntabel demi good & clean government.
majukantreasury.co.cc : mencoba ikut membangun dunia treasury dan keuangan 
lebih maju dan lebih baik untuk melayani rakyat sebaik-baiknya.


--- On Wed, 6/29/11, syakira haryoto <[email protected]> wrote:

From: syakira haryoto <[email protected]>
Subject: Bls: [Forum Prima] Kemenkeu Jadi Pelopor Pensiun Dini PNS
To: [email protected]
Date: Wednesday, June 29, 2011, 10:59 PM

Ketika disinggung bahwa seseorang tidak memenuhi kriteria untuk 
menjadi PNS, tetapi diterima, Anny mengatakan,"Kan proses rekrutmen yang
 dulu-dulu. Tanyakan sama yang dulu-dulu merekrut," tegas dia. (art), Tipikal 
Jawaban Pejabat Sekarang, hiks...

--- Pada Kam, 30/6/11, lombok cantix <[email protected]> menulis:

Dari: lombok cantix <[email protected]>
Judul: [Forum Prima] Kemenkeu Jadi Pelopor Pensiun Dini PNS
Kepada: [email protected]
Tanggal: Kamis, 30 Juni, 2011, 12:05 PM








      VIVAnews - Kementerian Keuangan akan menjadi pelopor
 untuk penerapan pensiun dini bagi pegawai negeri sipil (PNS). Namun, 
pemerintah juga tidak ingin berkomentar soal perekrutan PNS zaman dahulu
 yang dinilai kurang tepat dalam prosesnya.

"Kemarin, Pak Agus 
Supriyanto (Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu) sudah bicara, bahwa akan 
menerapkan itu (pensiun dini)," kata Wakil Menteri Keuangan, Anny 
Ratnawati, di Kemenkeu, Jakarta, Selasa 28 Juni 2011.

Anny 
mengungkapkan, saat ini, fasilitas Ditjen Perbendaharaan sudah modern. 
Segala sesuatunya bisa secara online, sehingga tidak memerlukan banyak 
sumber daya manusia.
Lantas yang menjadi permasalahannya adalah si


  











------------------------------------

Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun.
Hentikan sekarang juga.Yahoo! Groups Links



Kirim email ke