Ya Allah kuatkanlah rekan kita yang sedang kena musibah ini. musibah yang
membawa dampak yang besar bila tidak bisa bebas, dimana rekan-rekan kita
yang lainnya (termasuk saya didalamnya) berada dalam keadaan yang galau.
Mohon kiranya Bapak-Bapak pimpinan di Kantor Pusat kami yang di Seksi
Pencairan dana lebih diperhatikan. Walau bagaimanapun juga Seksi PD sangat
rawan karena berhubungan langsung dengan masyarakat pengguna.

2011/7/3 amirsyahya <[email protected]>

> **
>
>
> dari daerah remote sini kami cuma bisa prihatin, mengirimkan doa untuk
> kebaikan teman2 seprofesi kita tersebut. kami sangat yakin, dengan track
> record yang bagus dan baik dari kedua teman tersebut, mereka tidak bersalah
> dan sudah sepantasnya dibebaskan.
>
> smoga hal2 buruk tersebut tidak menimpa para abdi negara di DJPBN khususnya
> KPPN wabil khusus seksi pencairan dana.
>
> bila ada yang bisa kami bantu dan lakukan lebih, jangan ragu untuk
> memberikan kabar.
>
> salam
>
>
> --- In [email protected], "Sukarno" <karnos70@...> wrote:
> >
> > Berkas Jakarta 2 sudah diterima di kejaksaan(status Fb AIS), berarti
> benar (paling tdk utk sementara menurut: polisi dan mnr pendapat awal
> kejaksaan) bahwa Semua kejadian yg sama yg akan terjadi di seluruh KPPN :
> akan dianggap cukup memenuhi delik Tipikor. berarti semua pejabat dan staf
> KPPN, utk sementara tdk terlindungi hukum dalam pelaksanaan tugasnya.
> >
> > sahabat semua.. jika sdh masuk kejaksaan dan kejaksaan menyiapkan
> penuntutan, berarti sdh hampir siap perkara ini disidangkan. Berarti, tdk
> lama lagi amar putusan, melalui ketukan palu hakim pun akan segera
> ditetapkan.
> >
> > Selain kepentingan dua sahabat kita, ternyata penyelesaian kasus ini
> (apakah dengan putusan bersalah atau bebas) tentunya akan menjadi preseden
> dan akan mjd yurisprudensi oleh aparat dalam memutuskan utk kejadian yg sama
> dimasa yang akan datang. Berarti, jika putusannya 'bersalah' maka bisnis
> proses yg dilakukan oleh semua staf dan pejabat KPPN diseluruh Indonesia,
> mempunyai kandungan resiko Tipikor.
> >
> > teman2 ktr pusat pasti sdh berusaha keras utk membantu memfasilitasi
> penyelesaian kasus ini, namun Hal ini perlu difikirkan lebih segera dan
> lebih keras LAGI dengan memperhitungkan jalannya proses diaparat penyidik.
> karena penyelesaian perkara ini berkaitan dengan TUGAS POKOK Lembaga ini dan
> rasa Keamanan Keluarga besar DJPBN dalam melaksanakan tugas.
> >
> > kemungkinan yg masih ada adalah: penyelesaian dalam proses di pihak
> kejaksaan utk kepentingan penuntutan, ttg hal yg dituntutkan dan ttg
> kelengkapan utk diajukan dalam persidangan. atau lebih jauh adl : dalam
> persidangan dan dalam persidangan di Pengadilan Tinggi dan kasasi.
> kesempatan masih ada, namun butuh tenaga dan perhatian extra.. karena..
> sekali lagi: ini berkaitan dengan rasa keadilan 2 saudara kita dan berkaitan
> dengan masa depan DJPBN.
> >
> > Adakah jalan lainnya .. saudara2ku.. kita yang diluar terali inilah yg
> bisa membantu dua sahabat kita dan masa depan organisasi kita ini...
> >
> > sebagaimana lirik sebuah lagu Bimbo: 'adakah jalan kau temui..untuk kita
> bersama lagi'.. (bersabarlah Mas AIS).
> >
>
>  
>

Kirim email ke