Memang seharusnya begitu. Kalau pemimpin bekerjanya baik dan bisa memajukan negaranya, harus diberi kesempatan memimpin selama mungkin. Baru kalau sudah mundur atau merugikan rakyat, harus bisa diturunkan. Sistem demokrasi dimana pemimpin hanya boleh memimpin 2 x (4 atau 5 tahun), tidak baik karena tidak ada "continuity" seperti apa yg. terjadi di Amerika. Semua undang/peraturan2 yg. dibuat oleh Obama yg. baik, kalau bisa di berhentikan/diganti oleh Trumpf (karena Trumpf membenci Obama secara pribadi).
Salam, BH Jo