TNBNW akan dijadikan pertambangan sesuai keterangan ketua team terpadu di 
harian Kompas edisi 30 Juni 2010 namun belakangan Gubernur membantah belum 
pernah mengeluarkan ijin pertambangan.

kaitannya dengan pernyataan Pk Abdulah otolomo bahwa Alih Fungsi hutan akan 
dibatalkan jika mengancam dan merusak lingkungan perlu kita dukung hanya kami 
sangat menyayangkan para wakil kita bersuara setelah ada Demo di Deprov lima 
hari lalu.

Wahai Para pemimpin dan wakil Rakrat jujurkah Anda terhadap Rakyat???

Wasssalam

Arfan Entengo

--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, jemi <fk3ig...@...> wrote:
>
> 
> 
> 
> 
> Gorontalo Post
> 
> Jumat, 20 Agustus 2010
> 
>  
> 
> Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan
> 
> Gorontalo â€"
> Jika memang alih fungsi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) mengancam
> keselamatan dan kerusakan lingkungan, maka alih fungsi itu akan dibatalkan.
> 
>  
> 
> Pernyataan ini disampaikan
> wakil ketua Deprov, Abdullah Otolomo mengingat adanya desakan dari masyarakat
> untuk membatalkan alih fungsi tersebut. “sangat memungkinkan alih fungsi
> tersebut dibatalkan jika mengancam keselamatan dan kerusakan lingkungan di 
> Gorontalo,”
> kata Abdullah Otolomo.
> 
>  
> 
> Olehnya, pihak Deprov akan
> melakukan investigasi, serta mengundang semua pihak terkait terutama Bappeda
> dan tim peneliti yang memberikan rekomendasi terhadap alih fungsi TNBNW, semua
> pihak akan diundang guna bahas dengan bukti-bukti serta kajian ilmiah yang
> digunakan dalam persetujuan tersebut.
> 
>  
> 
> Apakah Deprov akan mengeluarkan
> rekomendasi pembatalan alih fungsi TNBNW, jika dianggap mengancam keselamatan
> kerusakan lingkungan? Kepada Gorontalo Post, Abdullah Otolomo mengatakan,
> Deprov bisa mengeluarkan rekomendasi pembatalan alih fungsi, jika mengancam 
> keselamatan
> masyarakat dan akan menimbulkan bencana di daerah ini.
> 
>  
> 
> “Kalau memang membayakan
> lingkungan dan keselamatan masyarakat kenapa tidak Deprov harus bersikap tegas
> untuk melakukan pembatalan rekomendasi. Namun, semua akan dilakukan kajian
> secara mendalam,” tegas Abdullah Otolomo.
> 
>  
> 
> Informasi lain yang
> didapat bahwa Komisi II Deprov telah berangkat ke Jakarta sejak Rabu (18/8)
> guna menayakan hal ini ke Menteri Kehutanan. Menyangkut hasilnya, hingga saat
> ini belum ada informasi yang jelas dari salah satu personil Komisi II. (jdm) 
>  
>


Kirim email ke