-----Original Message----- From: Thariq Modanggu <ceria...@yahoo.co.id> Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 20 Aug 2010 22:32:57 To: <gorontalomaju2020@yahoogroups.com> Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan
Salam hormat untuk semua, Kekuatan DPRakyat adalah kekuatan politis-normatif, Betapa dahsyatnya kekuatan tsb jika didukung kajian ilmiah-akademis. Saya bangga dan senang anggota dewan berani kasih statemen tentang alih fungsi hutan. Tetapi, KAPAN pertemuan ilmiah itu digelar, agar segala hal yang terkait dengan masalah ekosistem itu dapat terungkap secara jelas, dan menjadi lebih jelas siapa yang bertanggungjawab jika ternyata alih fungsi hutan itu membawa dampak buruk bagi rakyat Gorontalo, Banyak sudah contoh di negeri ini; suatu kebijakan menguntungkan orang/kelompok tertentu tetapi merugikan orang banyak hormat saya Thariq Modanggu --- Pada Jum, 20/8/10, jemi <fk3ig...@yahoo.com> menulis: Dari: jemi <fk3ig...@yahoo.com> Judul: [GM2020] Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 20 Agustus, 2010, 3:35 AM Gorontalo Post Jumat, 20 Agustus 2010 Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan Gorontalo – Jika memang alih fungsi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) mengancam keselamatan dan kerusakan lingkungan, maka alih fungsi itu akan dibatalkan. Pernyataan ini disampaikan wakil ketua Deprov, Abdullah Otolomo mengingat adanya desakan dari masyarakat untuk membatalkan alih fungsi tersebut. “sangat memungkinkan alih fungsi tersebut dibatalkan jika mengancam keselamatan dan kerusakan lingkungan di Gorontalo,” kata Abdullah Otolomo. Olehnya, pihak Deprov akan melakukan investigasi, serta mengundang semua pihak terkait terutama Bappeda dan tim peneliti yang memberikan rekomendasi terhadap alih fungsi TNBNW, semua pihak akan diundang guna bahas dengan bukti-bukti serta kajian ilmiah yang digunakan dalam persetujuan tersebut. Apakah Deprov akan mengeluarkan rekomendasi pembatalan alih fungsi TNBNW, jika dianggap mengancam keselamatan kerusakan lingkungan? Kepada Gorontalo Post, Abdullah Otolomo mengatakan, Deprov bisa mengeluarkan rekomendasi pembatalan alih fungsi, jika mengancam keselamatan masyarakat dan akan menimbulkan bencana di daerah ini. “Kalau memang membayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat kenapa tidak Deprov harus bersikap tegas untuk melakukan pembatalan rekomendasi. Namun, semua akan dilakukan kajian secara mendalam,” tegas Abdullah Otolomo. Informasi lain yang didapat bahwa Komisi II Deprov telah berangkat ke Jakarta sejak Rabu (18/8) guna menayakan hal ini ke Menteri Kehutanan. Menyangkut hasilnya, hingga saat ini belum ada informasi yang jelas dari salah satu personil Komisi II. (jdm)