-----Original Message-----
From: Thariq Modanggu <ceria...@yahoo.co.id>
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 20 Aug 2010 22:32:57 
To: <gorontalomaju2020@yahoogroups.com>
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Bls: [GM2020] Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan

Salam hormat untuk semua,

Kekuatan DPRakyat adalah kekuatan politis-normatif, Betapa dahsyatnya kekuatan 
tsb jika didukung kajian ilmiah-akademis. Saya bangga dan senang anggota dewan 
berani kasih statemen tentang alih fungsi hutan. Tetapi, KAPAN pertemuan ilmiah 
itu digelar, agar segala hal yang terkait dengan masalah ekosistem itu dapat 
terungkap secara jelas, dan menjadi lebih jelas siapa yang bertanggungjawab 
jika ternyata alih fungsi hutan itu membawa dampak buruk bagi rakyat Gorontalo, 
Banyak sudah contoh di negeri ini; suatu kebijakan menguntungkan orang/kelompok 
tertentu tetapi merugikan orang banyak


hormat saya
Thariq Modanggu
  

--- Pada Jum, 20/8/10, jemi <fk3ig...@yahoo.com> menulis:

Dari: jemi <fk3ig...@yahoo.com>
Judul: [GM2020] Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 20 Agustus, 2010, 3:35 AM







 



  


    
      
      
      

Gorontalo Post 

Jumat, 20 Agustus 2010 

   

Otolomo; Alih Fungsi TNBNW Akan Dibatalkan 

Gorontalo –
Jika memang alih fungsi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) mengancam
keselamatan dan kerusakan lingkungan, maka alih fungsi itu akan dibatalkan. 

   

Pernyataan ini disampaikan
wakil ketua Deprov, Abdullah Otolomo mengingat adanya desakan dari masyarakat
untuk membatalkan alih fungsi tersebut. “sangat memungkinkan alih fungsi
tersebut dibatalkan jika mengancam keselamatan dan kerusakan lingkungan di 
Gorontalo,”
kata Abdullah Otolomo. 

   

Olehnya, pihak Deprov akan
melakukan investigasi, serta mengundang semua pihak terkait terutama Bappeda
dan tim peneliti yang memberikan rekomendasi terhadap alih fungsi TNBNW, semua
pihak akan diundang guna bahas dengan bukti-bukti serta kajian ilmiah yang
digunakan dalam persetujuan tersebut. 

   

Apakah Deprov akan mengeluarkan
rekomendasi pembatalan alih fungsi TNBNW, jika dianggap mengancam keselamatan
kerusakan lingkungan? Kepada Gorontalo Post, Abdullah Otolomo mengatakan,
Deprov bisa mengeluarkan rekomendasi pembatalan alih fungsi, jika mengancam 
keselamatan
masyarakat dan akan menimbulkan bencana di daerah ini. 

   

“Kalau memang membayakan
lingkungan dan keselamatan masyarakat kenapa tidak Deprov harus bersikap tegas
untuk melakukan pembatalan rekomendasi. Namun, semua akan dilakukan kajian
secara mendalam,” tegas Abdullah Otolomo. 

   

Informasi lain yang
didapat bahwa Komisi II Deprov telah berangkat ke Jakarta sejak Rabu (18/8)
guna menayakan hal ini ke Menteri Kehutanan. Menyangkut hasilnya, hingga saat
ini belum ada informasi yang jelas dari salah satu personil Komisi II. (jdm)   




    
     

    
    


 



  






Kirim email ke