Bisa nggak sich, IAGI berperan seperti berikut ini:
Jika ada problem disuatu daerah yang akhirnya bisa menjadi pekerjaan/proyek yang sifatnya membutuhkan jasa konsultasi/keahlian dan IAGI diminta karena dipercaya untuk menangani/mencari solusi dari problem tersebut, lantas kemudian bertindak sebagai penyalur pekerjaan/proyek sekaligus sebagai pengawas dan mengadakan tender yang fair (bisa juga sedikit berbau KKN untuk anggota IAGI yang berprofesi sebagai konsultan) dan kemudian memungut fee sebagai sumbangan wajib dari pemenang tender tsb (bukan meminta kesukarelaan untuk menyumbang/mensponsori kegiatan IAGI seperti yang disebutkan Pak Ketum dibagian akhir ulasan beliau). Apakah dengan hal sebagai penerima sumbangan wajib dari pemenang tender, sudah harus diwajibkan untuk memiliki NPWP, atau sudah bisa dikategorikan sebagai a profit oriented organization?. Kalau ini bisa dibenarkan dan sah secara hukum, maka ini dapat dijadikan sebagai salah satu sumber pendanaan kegiatan IAGI dan diharapkan semua kepentingan bisa terakomodasi. Syafri "Andang Bachtiar" <[EMAIL PROTECTED]> on 01/29/2003 11:28:45 AM Please respond to [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] cc: (bcc: SYAFRI SYAFAR/MAX) Subject: [iagi-net-l] memposisikan iagi
Memposisikan IAGI Oleh: Andang Bachtiar (Ketua Umum IAGI) .....del. 4. Atau alternatif yang pahit adalah: mempersilakan para anggota IAGI yang masuk tim sosialisasi, dan mampu dan merasa perlu, untuk berlomba menyambut tantangan proyek di daerah-daerah atas nama lembaganya. Hanya saja PP atau Pengda harus jeli dalam membentuk tim advokasi, asistensi, dan pengawasan yang akan menggantikan aktivis-aktivis tersebut (karena mereka sudah harus jadi pemain pelaksana). Tim advokasi, asistensi dan pengawasan yang baru ini harus beranggotakan mereka yang sama sekali tidak terlibat dalam proyek tersebut tapi mempunyai ekspertize yang minimal sama dengan para pelaksana proyek Terus,?..IAGI dapat apa kalau polanya seperti itu??? IAGI akan mendapatkan nama, IAGI akan menjadi makin dibutuhkan anggotanya, karena IAGI makin dibutuhkan masyarakat Indonesia. Dari segi finansiil, meskipun tidak diharuskan, tetapi saya yakin anggota IAGI ataupun activist IAGI yang lembaganya mendapatkan keuntungan dari pengerjaan proyek-proyek yang di-inisiasi dari usulan-usulan IAGI akan tidak segan-segan menyumbang, memberikan sponsor, dan mendukung semua kegiatan profesional IAGI secara sukarela. Karena apa? Karena mereka akan makin berkepentingan supaya IAGI terus maju dan berkembang dengan kegiatan-kegiatannya. Mereka makin membutuhkan IAGI. Tapi, ya itu tadi,??. bagi pemikir-pemikir yang kritis, IAGI akan terkesan menjadi ajang KKN. Jadi, tolong berikan pemikiran anda, kalau memang peduli terhadap ?positioning? IAGI. Bandung, 29 Januari 2003.
--------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------