Sepanjang yang saya ketahui, kontrol BPMIGAS dalam pengawasan &
pengendalian kegiatan hulu migas meliputi pre audit (POD, WP&B, AFE),
current audit & post audit (closed out)

 

Mengutip  buku Pedoman Pelaksanaan Prosedur WP&B-AFE-POD yang
dikeluarkan oleh BPMIGAS, Revisi AFE dilakukan apabila :

 

- Perubahan lingkup kerja Scope of Work (Jumlah total anggaran lebih
besar/kecil dari 10 % setiap no. AFE atau setiap kategori biaya lebih
besar dari 30%)

- Proyek fisik belum selesai (kurang dari 70%), apabila lebih maka ada
resiko tidak di cost recovery

 

Hubungannya dengan kasus pemboran....revisi AFE hanya boleh dilakukan
apabila pekerjaan belum mencapai 70 % tapi diperkirakan budgetnya akan
melebihi 100% di akhir pemboran....misalnya ya terjadi stuck atau loss
total atau kick...kalo nggak ada kasus khusus dalam artian pemborannya
lancar2 aja kejadian sampe nunggu casing sehingga biaya sewa rig
membengkak jelas kesalahannya fatal yang seharusnya nggak boleh terjadi
..ada prosedur sebelum memulai pemboran yaitu pre-spud in meeting yang
memastikan apakah pemboran sudah siap dilaksanakan atau belum.... 

 

Saya melihat kontrol BPMIGAS sudah cukup bagus dengan mekanisme pre,
current & post audit dalam pengendalian cost recovery....

 

Regards,

Darwin Tangkalalo

Unit Bisnis Pertamina EP Tanjung

Setiabudi Office Park, Atrium Building 8th floor, Suite 802

Jl. HR Rasuna Said (Kuningan), Jakarta 12920

 

-----Original Message-----
From: Shofiyuddin [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, July 27, 2007 10:30 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] detik Finance : BP Migas Siap Klarifikasi
Soal Cost Recovery kepada BPK

 

Kalo sirkulasi beberapa hari, saya pikir wajar kalo lagi nunggu casing
(karena belum datang), apakah ini human error .. bisa jadi oil coy
menyalahkan supplier nya / vendornya .....

sirkulasi nunggu order dari pusat ? ....... boleh boleh saja untuk
pertimbangan keselamatan ....

 

Kalo sumur stuck? ...... bagaimana cara menghitungnya mana bagian yang
masuk CR mana yang tidak? ..... hm njlimet ....

Kalo loss ... apa company disalahin? ..... oil coy nanti nyalahin
formasinya

kalo kick? ..... hm .... geologist sering berharap ini karena tahu
formation / pore pressure berapa .... kalo ada apa apa tangkap
geologistnya ...

 

Hubungan semuanya sama cost recovery? .... hm ...... gelap ......

 

 
 

On 7/27/07, Doddy Suryanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 

Itu yang juga saya kuatirkan pak.

Sebelumnya maaf kalo selama ini sepertinya kita terlalu menyorot BPMIGAS
dan dari kita sendiri kadang kita kurang menganalisa lebih jauh. It's
definitely not fair. 

Masalah sirkulasi berhari2, terjadinya loss dan kick sebenarnya bisa
dimitigasi dgn perencanaan yang matang terutama pressure prediction yang
selalu dilakukan oleh semua kumpeni hanya berbeda pendekatannya. 

Khusus masalah sirkulasi berhari-hari, jadi inget waktu diskusi dgn
temen yg bekerja di suatu oil kumpeni di balikpapan (tetanggaan dgn
kumpeni saya dulu). 

Dia bilang kalo sirkulasi bisa berhari2 karena harus nunggu keputusan
dari "pusat". Pusat disini ternyata tidak hanya di Indonesia tapi juga
pusat yang diluar indonesia dan ini tidak mudah dilakukan katanya. 

Kalo dicermati, disinilah peran kita membantu BPMIGAS mengawasi operasi
yang berlangsung. Itung2 kita dibayar perusahaan asing tapi ikut bantu
negara. 

Wellsite diharapkan memberikan informasi yang akurat, tajam, dan
terpercaya karena dia yang ada di lapangan dan tahu detailnya sehingga
keputusan dapat dilakukan dgn cepat dan efisien. 

Mengenai sidetrack, sebenarnya tidak mudah mendapatkan persetujuan dari
BPMIGAS. Kecuali di proposal disebutkan akan dilakukan ST kalo sumur
tidak memberikan hasil yg diinginkan dan proposal ini telah
dipresentasikan dan disetujui oleh BPMIGAS. 

Kalo tidak tertulis dalam proposal, kita harus melakukan technical
justification kenapa ST dilakukan, apa penyebabnya, apa yang akan
diharapkan dari sumur ST dsb dsb. 

Nah disinilah BPMIGAS akan benar2 berperan dalam melakukan pengawasan. 

Kalo boleh jujur, sependek pengalaman saya, pihak dari oil kumpeni juga
tidak suka dgn adanya problem spt ini karena mereka tahu betapa susahnya
mendapatkan persetujuan dari BPMIGAS dan juga mengurangi nilai ekonomi
dari sumur yang ada (in case kalo sumur ST malah jelek). 

Semoga saja kita bisa "lebih" membantu BPMIGAS menjalankan fungsinya. 

 

-ds-

     

 

________________________________

From: yanto salim [mailto: [EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> ] 
Sent: Friday, July 27, 2007 9:10 AM
To: iagi-net@iagi.or.id <http://i.or.id/> 
Subject: Hal: Hal: [iagi-net-l] detik Finance : BP Migas Siap
Klarifikasi Soal Cost Recovery kepada BPK 

 

Menarik sekali analisa ini, walaupun belum jelas bagian yang mana
menguntungkan atau side "income" bagi company. Nah mengenai "lost time"
adalah sesuatu yang kita harus hati- hati melihatnya, apakah kejadian
yang diluar dugaan misalnya dari segi BHA stuck, side track atau dalam
segi eksplorasi memperdalam well karena prognosis dari G&G meleset,
apakah human error? Wah kalau begitu kasihan Driller, G&G dan operation
yang juga majority adalah pegawai nasional, apakah mereka juga ikut
dapat "side income" atau mereka kemudian jadi korban 'human error"?.
Kenapa ? karena perusahaan akan mengurangi aktivitas drilling didaerah
yang potential bermasalah, akibatnya kurang tuh aktivitas, salah salah
staff yang terlibat dipecat. 

 

Dari sisi ini belum kelihatan yang mana "side income" Company yang
besar. Kalau kita bicara biaya membengkak itu benar. Tapi rasanya bukan
karena  controll yang kurang ketat dari BPMIGAS.  

 

Kira kira kalau BPMIGAS setiap kali ada request memperdalam well atau
ada problem stuck BHA, mengambil keputusan stop drilling karena biaya
sudah mendekati Approved AFE, atau tidak usah side track;  P&A saja well
supaya tetap dalam budget, kita akan mengalami kerugian atau merupakan
untung?.  

 

Salam 

 

Yanto Salim

----- Pesan Asli ----
Dari: Firman Gea < [EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> >
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Terkirim: Jumat, 27 Juli, 2007 8:18:59
Topik: RE: Hal: [iagi-net-l] detik Finance : BP Migas Siap Klarifikasi
Soal Cost Recovery kepada BPK

Totally agree.

-----Original Message-----
From: Nataniel Mangiwa [mailto: [EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> ] 
Sent: Friday, July 27, 2007 7:45 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] detik Finance : BP Migas Siap Klarifikasi

Soal Cost Recovery kepada BPK

Kalau menurut saya, memang BPMIGAS harus jeli dalam melihat 'tagihan'
dari operator. Kejelian dibutuhkan untuk mampu menganalisa mana yg
memang harus diganti dan mana yg 'mungkin' tidak perlu diganti (Lost 
Time due to Human Error?).

Banyak kejadian di rig waktu pengeboran, baik itu development,
deliniasi, atau explo yg seharusnya tidak harus terjadi tapi terjadi.
Dan kalau memang itu tidak ada faktor Human Error di dalamnya ya wajar 
saja, tapi kalau ada Human Error dan itu bukan kejadian pertama?
Menurut saya BPMIGAS harus ada adjusment ulang dalam kasus seperti
itu.

Berapa banyak kejadian penanganan masalah yg salah yg merupakan
kontribusi Human Error: sirkulasi berhari-hari, BHA stuck, sidetrack
well, loss/kick dlsb yg jelas itu memperbesar dana operasi dari
pengeboran suatu sumur. Kalau AFE proposed suatu sumur USD20jt and
actual USD 30jt itu sudah berapa selisihnya?? 

NM
On 7/27/07, yanto salim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Kira kira apa ya yang disebut "side income" bagi perusahaan-perusahaan

oil
> and gas. Dan effort apa yang kurang dari BPMIGAS dalam control, bidang
yang
> mana dari dalam contract atau kegiatan se- hari-hari? Tentunya biaya
selain
> dari biaya expat yang sudah terlalu sering di bahas disini? 
>
> Kalau ada revisi budget, kenapa ada penggelembungan biaya kalau secara
> operasi memang menuntut demikian atau ada tambahan activitas misalnya
> tambahan development well.
>
> Mohon pencerahan, 
>
> Salam
> Yanto Salim
>
> ----- Pesan Asli ----
> Dari: Firman Gea < [EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> >
> Kepada: iagi-net@iagi.or.id
> Terkirim: Kamis, 26 Juli, 2007 2:17:57 
> Topik: RE: [iagi-net-l] detik Finance : BP Migas Siap Klarifikasi Soal
Cost
> Recovery kepada BPK
>
> Selamat siang,
>
> Artikel yang di submit oleh Pak Nathan ini menarik sekali buat saya. 
> Bahwa cost recovery adalah mekanisme yang sah dan legal itu telah kita
> ketahui. Namun seringnya, luput dari perhatian kita adalah mekanisme
> tersebut ternyata (dan memang demikian adanya kita telah "maklumi" 
> bersama) membuka kesempatan yang besar bagi perusahaan2 oil & gas
untuk
> mendapatkan side income (yang sama sekali di luar keuntungan yang
mereka
> dapatkan dari hasil produksi minyak dan gas itu sendiri) yang 
jumlahnya
> akan membuat kita terperangah. Mengapa saya bilang "membuka kesempatan
> yang besar" karena mekanisme tersebut tidak disertai oleh effort
> pengontrolan yang baik dan luar biasa, atau bisa dibilang, sistem 
> kontrol yang dikerjakan oleh BP MIGAS dan PERTAMINA sangat sangat
lemah
> dan buruk. Sehingga apa, terjadi penggelembungan anggaran eksplorasi
> dan/atau development yang disetujui oleh kedua lembaga tersebut, yang 
> seharusnya BP MIGAS dan PERTAMINA sudah memiliki tabulasi standar
harga
> yang berlaku setiap periode (dan tentunya harus selalu di-update).
> Kedua, adanya mekanisme Revisi Anggaran saat proyek yang telah 
disetujui
> dan sedang berjalan. Mekanisme ini pun telah membuka lebar kesempatan
> penggelembungan kedua kali jumlah yang nantinya akan di-cost recovery,
> tentunya dengan segala justifikasi yang disusun oleh perusahaan2 
minyak
> dan gas tersebut.
>
> Ini adalah masalah perbaikan regulasi. Mekanisme cost recovery
bukannya
> buruk seburuk-buruknya. Positifnya mungkin membangun iklim investasi
> minyak dan gasbumi yang lebih baik di Negara ini. Namun jika mekanisme

> ini tidak ditangani secara serius seperti saat ini, rakyat jelas akan
> dirugikan, dengan angka kerugian yang sangat menyakitkan. Menurut
saya,
> mekanisme ini harus diperketat di bagian awalnya. Kontrol harus 
demikian
> kuatnya sehingga tidak ada lubang semilipun untuk terbukanya
kesempatan
> penggelembungan cost recovery. Untuk itu diperlukan regulasi yang
lebih
> baik, dan pelaksana regulasi yang memiliki komitmen yang sangat tinggi

> untuk melaksanakan regulasi tersebut, demi bangsa dan tanah air.
> Otherwise, mungkin ada baiknya jika para petinggi di BP MIGAS dan di
> negara ini untuk menghentikan mekanisme cost recovery dan mengganti 
> dengan mekanisme lainnya, yang saya yakin ada banyak pilihan mekanisme
> tersebut, asal kita semua mau bersusah payah untuk berpikir jernih dan
> obyektif. Tentunya butuh waktu untuk perubahan, tapi jangan terlalu 
> lama...
>
> Salam hangat,
> Firman Fauzi
>
>
> -----Original Message-----
> From: Nataniel Mangiwa [mailto: [EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> ]
> Sent: Thursday, July 26, 2007 9:26 AM
> To: [EMAIL PROTECTED] ; iagi-net@iagi.or.id; migas indonesia
> Subject: [iagi-net-l] detik Finance : BP Migas Siap Klarifikasi Soal 
> Cost Recovery kepada BPK
>
> Kamis, 26/07/2007 08:44 WIB
> BP Migas Siap Klarifikasi Soal Cost Recovery kepada BPK
> Alih Istik Wahyuni - detikfinance
>
> Jakarta - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP 
> Migas) menyatakan siap menjawab tantangan Badan Pemeriksa Keuangan
> (BPK) untuk memberi penjelasan dan mekanisme cost recovery yang
> dibayarkan pemerintah ke kontraktor migas seperti yang diminta BPK 
> kemarin.
>
> "Sangat bersedia," kata Kepala BP Migas Kardaya Warnika kepada
> detikFinance, Kamis (26/7/2007).
>
> Kepala BPK Anwar Nasution sebelumnya meminta BP Migas memperjelas cost

> recovery dalam setiap perjanjian migas. Menurutnya hal ini perlu
> dilakukan agar negara tidak melulu hanya mendapat sisa-sisa keuntungan
> dari kontraktor migas.
>
> "Ini supaya jelas bagi semua pihak, jelas bagi kontraktor, jelas bagi 
> kita, jangan lupa negara kita itu
> bangkrut...bangkrut...bangkrut...migas kan merupakan sumber
> penerimaan
> yang besar," ujar Anwar, Rabu (25/7/2007).
>
> Pernyataan BPK itu terkait perhitungan cost recovery migas 2007, 
> dimana pemerintah harus mengembalikan US$ 10,4 miliar kepada
> kontraktor migas.
>
> Cost Recovery merupakan biaya yang diganti pemerintah jika kontraktor
> migas terbukti menemukan dan bisa memproduksi minyak dan gas di 
> Indonesia.
>
> Perhitungannya dilakukan sebelum hasil produksi dibagi antara
> pemerintah dan kontraktor, sehingga besaran cost recovery akan
> mempengaruhi bagian yang diterima pemerintah dan kontraktor. 
>
> Menurut situs resmi Departemen ESDM, yang termasuk dalam cost recovery
> antara lain, biaya non kapital tahun berjalan, penyusutan biaya
> kapital tahun berjalan, biaya operasional yang belum didapat 
> penggantian yang sudah diijinkan untuk diperoleh pada tahun berjalan
> dan pencadangan biaya pada tahun berjalan untuk biaya-biaya penutupan
> sumur yang ditinggalkan serta biaya restorasi lahan yang ditinggalkan.

> (lih/qom)
>
>
------------------------------------------------------------------------
> ----
> Hot News!!!
> EXTENDED ABSTRACT OR FULL PAPER SUBMISSION:
> 228 papers have been accepted to be presented; 
> send the extended-abstract or full paper
> by 16 August 2007 to [EMAIL PROTECTED]
> Joint Convention Bali 2007 
> The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and
> Exhibition,
> Bali Convention Center, 13-16 November 2007
>
------------------------------------------------------------------------

> ----
> To unsubscribe, send email to:
> iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to:
> iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id <http://iagi.or.id/> 
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia 
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1:
> http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi 
> ---------------------------------------------------------------------
>
>
>
>
>
------------------------------------------------------------------------
----
> Hot News!!! 
> EXTENDED ABSTRACT OR FULL PAPER SUBMISSION:
> 228 papers have been accepted to be presented;
> send the extended-abstract or full paper
> by 16 August 2007 to [EMAIL PROTECTED]
> Joint Convention Bali 2007
> The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and
> Exhibition,
> Bali Convention Center, 13-16 November 2007
>
------------------------------------------------------------------------
----
> To unsubscribe, send email to:
> iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to:
> iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id 
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id <http://iagi.or.id/> 
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta 
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1:
> http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
>
>
> ________________________________
> Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 

------------------------------------------------------------------------
----
Hot News!!!
EXTENDED ABSTRACT OR FULL PAPER SUBMISSION:
228 papers have been accepted to be presented;
send the extended-abstract or full paper 
by 16 August 2007 to [EMAIL PROTECTED]
Joint Convention Bali 2007
The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and 
Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007
------------------------------------------------------------------------
----
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id 
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id <http://iagi.or.id/> 
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta 
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi 
---------------------------------------------------------------------




------------------------------------------------------------------------
----
Hot News!!!
EXTENDED ABSTRACT OR FULL PAPER SUBMISSION: 
228 papers have been accepted to be presented;
send the extended-abstract or full paper
by 16 August 2007 to [EMAIL PROTECTED]
Joint Convention Bali 2007
The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and
Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007
------------------------------------------------------------------------
---- 
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id <http://iagi.or.id/> 
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580 
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ 
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
--------------------------------------------------------------------- 

 

 

________________________________

Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di
Yahoo! Answers
<http://sg.rd.yahoo.com/mail/id/footer/def/*http:/id.answers.yahoo.com/>





-- 
Salam hangat

Shofi 

Kirim email ke