Kira kira apa ya yang disebut "side income" bagi perusahaan-perusahaan oil and 
gas. Dan effort apa yang kurang dari BPMIGAS dalam control, bidang yang mana 
dari dalam contract atau kegiatan se- hari-hari? Tentunya biaya selain dari 
biaya expat yang sudah terlalu sering di bahas disini?

Kalau ada revisi budget, kenapa ada penggelembungan biaya kalau secara operasi 
memang menuntut demikian atau ada tambahan activitas misalnya tambahan 
development well.

Mohon pencerahan,

Salam 
Yanto Salim


----- Pesan Asli ----
Dari: Firman Gea <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Terkirim: Kamis, 26 Juli, 2007 2:17:57
Topik: RE: [iagi-net-l] detik Finance : BP Migas Siap Klarifikasi Soal Cost 
Recovery kepada BPK


Selamat siang,

Artikel yang di submit oleh Pak Nathan ini menarik sekali buat saya.
Bahwa cost recovery adalah mekanisme yang sah dan legal itu telah kita
ketahui. Namun seringnya, luput dari perhatian kita adalah mekanisme
tersebut ternyata (dan memang demikian adanya kita telah "maklumi"
bersama) membuka kesempatan yang besar bagi perusahaan2 oil & gas untuk
mendapatkan side income (yang sama sekali di luar keuntungan yang mereka
dapatkan dari hasil produksi minyak dan gas itu sendiri) yang jumlahnya
akan membuat kita terperangah. Mengapa saya bilang "membuka kesempatan
yang besar" karena mekanisme tersebut tidak disertai oleh effort
pengontrolan yang baik dan luar biasa, atau bisa dibilang, sistem
kontrol yang dikerjakan oleh BP MIGAS dan PERTAMINA sangat sangat lemah
dan buruk. Sehingga apa, terjadi penggelembungan anggaran eksplorasi
dan/atau development yang disetujui oleh kedua lembaga tersebut, yang
seharusnya BP MIGAS dan PERTAMINA sudah memiliki tabulasi standar harga
yang berlaku setiap periode (dan tentunya harus selalu di-update).
Kedua, adanya mekanisme Revisi Anggaran saat proyek yang telah disetujui
dan sedang berjalan. Mekanisme ini pun telah membuka lebar kesempatan
penggelembungan kedua kali jumlah yang nantinya akan di-cost recovery,
tentunya dengan segala justifikasi yang disusun oleh perusahaan2 minyak
dan gas tersebut.

Ini adalah masalah perbaikan regulasi. Mekanisme cost recovery bukannya
buruk seburuk-buruknya. Positifnya mungkin membangun iklim investasi
minyak dan gasbumi yang lebih baik di Negara ini. Namun jika mekanisme
ini tidak ditangani secara serius seperti saat ini, rakyat jelas akan
dirugikan, dengan angka kerugian yang sangat menyakitkan. Menurut saya,
mekanisme ini harus diperketat di bagian awalnya. Kontrol harus demikian
kuatnya sehingga tidak ada lubang semilipun untuk terbukanya kesempatan
penggelembungan cost recovery. Untuk itu diperlukan regulasi yang lebih
baik, dan pelaksana regulasi yang memiliki komitmen yang sangat tinggi
untuk melaksanakan regulasi tersebut, demi bangsa dan tanah air.
Otherwise, mungkin ada baiknya jika para petinggi di BP MIGAS dan di
negara ini untuk menghentikan mekanisme cost recovery dan mengganti
dengan mekanisme lainnya, yang saya yakin ada banyak pilihan mekanisme
tersebut, asal kita semua mau bersusah payah untuk berpikir jernih dan
obyektif. Tentunya butuh waktu untuk perubahan, tapi jangan terlalu
lama...

Salam hangat,
Firman Fauzi 


-----Original Message-----
From: Nataniel Mangiwa [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Thursday, July 26, 2007 9:26 AM
To: [EMAIL PROTECTED]; iagi-net@iagi.or.id; migas indonesia
Subject: [iagi-net-l] detik Finance : BP Migas Siap Klarifikasi Soal
Cost Recovery kepada BPK

Kamis, 26/07/2007 08:44 WIB
BP Migas Siap Klarifikasi Soal Cost Recovery kepada BPK
Alih Istik Wahyuni - detikfinance

Jakarta - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP
Migas) menyatakan siap menjawab tantangan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) untuk memberi penjelasan dan mekanisme cost recovery yang
dibayarkan pemerintah ke kontraktor migas seperti yang diminta BPK
kemarin.

"Sangat bersedia," kata Kepala BP Migas Kardaya Warnika kepada
detikFinance, Kamis (26/7/2007).

Kepala BPK Anwar Nasution sebelumnya meminta BP Migas memperjelas cost
recovery dalam setiap perjanjian migas. Menurutnya hal ini perlu
dilakukan agar negara tidak melulu hanya mendapat sisa-sisa keuntungan
dari kontraktor migas.

"Ini supaya jelas bagi semua pihak, jelas bagi kontraktor, jelas bagi
kita, jangan lupa negara kita itu
bangkrut...bangkrut...bangkrut...migas kan merupakan sumber penerimaan
yang besar," ujar Anwar, Rabu (25/7/2007).

Pernyataan BPK itu terkait perhitungan cost recovery migas 2007,
dimana pemerintah harus mengembalikan US$ 10,4 miliar kepada
kontraktor migas.

Cost Recovery merupakan biaya yang diganti pemerintah jika kontraktor
migas terbukti menemukan dan bisa memproduksi minyak dan gas di
Indonesia.

Perhitungannya dilakukan sebelum hasil produksi dibagi antara
pemerintah dan kontraktor, sehingga besaran cost recovery akan
mempengaruhi bagian yang diterima pemerintah dan kontraktor.

Menurut situs resmi Departemen ESDM, yang termasuk dalam cost recovery
antara lain, biaya non kapital tahun berjalan, penyusutan biaya
kapital tahun berjalan, biaya operasional yang belum didapat
penggantian yang sudah diijinkan untuk diperoleh pada tahun berjalan
dan pencadangan biaya pada tahun berjalan untuk biaya-biaya penutupan
sumur yang ditinggalkan serta biaya restorasi lahan yang ditinggalkan.
(lih/qom)

------------------------------------------------------------------------
----
Hot News!!!
EXTENDED ABSTRACT OR FULL PAPER SUBMISSION:
228 papers have been accepted to be presented;
send the extended-abstract or full paper
by 16 August 2007 to [EMAIL PROTECTED]
Joint Convention Bali 2007
The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and
Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007
------------------------------------------------------------------------
----
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------




----------------------------------------------------------------------------
Hot News!!!
EXTENDED ABSTRACT OR FULL PAPER SUBMISSION:
228 papers have been accepted to be presented;
send the extended-abstract or full paper
by 16 August 2007 to [EMAIL PROTECTED]
Joint Convention Bali 2007
The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and 
Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007
----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------


      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Kirim email ke