> Mas Firman
Menarik sekali analisa Anda , mungkin untuk sama sama difikirkan apakah Anda dapat menuliskan beberapa mekanisme lain itu (yang Anda katakan banyak pilihan- nya)t? Mungkin kita dapat mendiskusikan lebih lanjut disini . Kalau mengenai harga satuan biaya dari berbagai jenis services maupun materialsaya kira semenjak saya di BPPKA sampai sekarang pasti ada dan terus menerus di-update. Kalau "side income" , mungkin salah satunya adalah biaya over head di "head office" yang secara TIDAK LANGSUNG berhubungan dengan operasi kontraktor ybs di daerah kontrak. Dan memang masih banyak lagi , ini sich menurut saya "permainan" inovasi kontraktor melawan kejelian BP Migas dan atau auditor Pemerintah. Diregulasi ????? Harap kita ingat bahwa "over regulated" itu juag malahan akan menyebabkan in - effeiensi. Si-Abah. Kira kira apa ya yang disebut "side income" bagi perusahaan-perusahaan oil > and gas. Dan effort apa yang kurang dari BPMIGAS dalam control, bidang > yang mana dari dalam contract atau kegiatan se- hari-hari? Tentunya biaya > selain dari biaya expat yang sudah terlalu sering di bahas disini? > > Kalau ada revisi budget, kenapa ada penggelembungan biaya kalau secara > operasi memang menuntut demikian atau ada tambahan activitas misalnya > tambahan development well. > > Mohon pencerahan, > > Salam > Yanto Salim > > > ----- Pesan Asli ---- > Dari: Firman Gea <[EMAIL PROTECTED]> > Kepada: iagi-net@iagi.or.id > Terkirim: Kamis, 26 Juli, 2007 2:17:57 > Topik: RE: [iagi-net-l] detik Finance : BP Migas Siap Klarifikasi Soal > Cost Recovery kepada BPK > > > Selamat siang, > > Artikel yang di submit oleh Pak Nathan ini menarik sekali buat saya. > Bahwa cost recovery adalah mekanisme yang sah dan legal itu telah kita > ketahui. Namun seringnya, luput dari perhatian kita adalah mekanisme > tersebut ternyata (dan memang demikian adanya kita telah "maklumi" > bersama) membuka kesempatan yang besar bagi perusahaan2 oil & gas untuk > mendapatkan side income (yang sama sekali di luar keuntungan yang mereka > dapatkan dari hasil produksi minyak dan gas itu sendiri) yang jumlahnya > akan membuat kita terperangah. Mengapa saya bilang "membuka kesempatan > yang besar" karena mekanisme tersebut tidak disertai oleh effort > pengontrolan yang baik dan luar biasa, atau bisa dibilang, sistem > kontrol yang dikerjakan oleh BP MIGAS dan PERTAMINA sangat sangat lemah > dan buruk. Sehingga apa, terjadi penggelembungan anggaran eksplorasi > dan/atau development yang disetujui oleh kedua lembaga tersebut, yang > seharusnya BP MIGAS dan PERTAMINA sudah memiliki tabulasi standar harga > yang berlaku setiap periode (dan tentunya harus selalu di-update). > Kedua, adanya mekanisme Revisi Anggaran saat proyek yang telah disetujui > dan sedang berjalan. Mekanisme ini pun telah membuka lebar kesempatan > penggelembungan kedua kali jumlah yang nantinya akan di-cost recovery, > tentunya dengan segala justifikasi yang disusun oleh perusahaan2 minyak > dan gas tersebut. > > Ini adalah masalah perbaikan regulasi. Mekanisme cost recovery bukannya > buruk seburuk-buruknya. Positifnya mungkin membangun iklim investasi > minyak dan gasbumi yang lebih baik di Negara ini. Namun jika mekanisme > ini tidak ditangani secara serius seperti saat ini, rakyat jelas akan > dirugikan, dengan angka kerugian yang sangat menyakitkan. Menurut saya, > mekanisme ini harus diperketat di bagian awalnya. Kontrol harus demikian > kuatnya sehingga tidak ada lubang semilipun untuk terbukanya kesempatan > penggelembungan cost recovery. Untuk itu diperlukan regulasi yang lebih > baik, dan pelaksana regulasi yang memiliki komitmen yang sangat tinggi > untuk melaksanakan regulasi tersebut, demi bangsa dan tanah air. > Otherwise, mungkin ada baiknya jika para petinggi di BP MIGAS dan di > negara ini untuk menghentikan mekanisme cost recovery dan mengganti > dengan mekanisme lainnya, yang saya yakin ada banyak pilihan mekanisme > tersebut, asal kita semua mau bersusah payah untuk berpikir jernih dan > obyektif. Tentunya butuh waktu untuk perubahan, tapi jangan terlalu > lama... > > Salam hangat, > Firman Fauzi > > > -----Original Message----- > From: Nataniel Mangiwa [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: Thursday, July 26, 2007 9:26 AM > To: [EMAIL PROTECTED]; iagi-net@iagi.or.id; migas indonesia > Subject: [iagi-net-l] detik Finance : BP Migas Siap Klarifikasi Soal > Cost Recovery kepada BPK > > Kamis, 26/07/2007 08:44 WIB > BP Migas Siap Klarifikasi Soal Cost Recovery kepada BPK > Alih Istik Wahyuni - detikfinance > > Jakarta - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP > Migas) menyatakan siap menjawab tantangan Badan Pemeriksa Keuangan > (BPK) untuk memberi penjelasan dan mekanisme cost recovery yang > dibayarkan pemerintah ke kontraktor migas seperti yang diminta BPK > kemarin. > > "Sangat bersedia," kata Kepala BP Migas Kardaya Warnika kepada > detikFinance, Kamis (26/7/2007). > > Kepala BPK Anwar Nasution sebelumnya meminta BP Migas memperjelas cost > recovery dalam setiap perjanjian migas. Menurutnya hal ini perlu > dilakukan agar negara tidak melulu hanya mendapat sisa-sisa keuntungan > dari kontraktor migas. > > "Ini supaya jelas bagi semua pihak, jelas bagi kontraktor, jelas bagi > kita, jangan lupa negara kita itu > bangkrut...bangkrut...bangkrut...migas kan merupakan sumber penerimaan > yang besar," ujar Anwar, Rabu (25/7/2007). > > Pernyataan BPK itu terkait perhitungan cost recovery migas 2007, > dimana pemerintah harus mengembalikan US$ 10,4 miliar kepada > kontraktor migas. > > Cost Recovery merupakan biaya yang diganti pemerintah jika kontraktor > migas terbukti menemukan dan bisa memproduksi minyak dan gas di > Indonesia. > > Perhitungannya dilakukan sebelum hasil produksi dibagi antara > pemerintah dan kontraktor, sehingga besaran cost recovery akan > mempengaruhi bagian yang diterima pemerintah dan kontraktor. > > Menurut situs resmi Departemen ESDM, yang termasuk dalam cost recovery > antara lain, biaya non kapital tahun berjalan, penyusutan biaya > kapital tahun berjalan, biaya operasional yang belum didapat > penggantian yang sudah diijinkan untuk diperoleh pada tahun berjalan > dan pencadangan biaya pada tahun berjalan untuk biaya-biaya penutupan > sumur yang ditinggalkan serta biaya restorasi lahan yang ditinggalkan. > (lih/qom) > > ------------------------------------------------------------------------ > ---- > Hot News!!! > EXTENDED ABSTRACT OR FULL PAPER SUBMISSION: > 228 papers have been accepted to be presented; > send the extended-abstract or full paper > by 16 August 2007 to [EMAIL PROTECTED] > Joint Convention Bali 2007 > The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and > Exhibition, > Bali Convention Center, 13-16 November 2007 > ------------------------------------------------------------------------ > ---- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > --------------------------------------------------------------------- > > > > > ---------------------------------------------------------------------------- > Hot News!!! > EXTENDED ABSTRACT OR FULL PAPER SUBMISSION: > 228 papers have been accepted to be presented; > send the extended-abstract or full paper > by 16 August 2007 to [EMAIL PROTECTED] > Joint Convention Bali 2007 > The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and > Exhibition, > Bali Convention Center, 13-16 November 2007 > ---------------------------------------------------------------------------- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > --------------------------------------------------------------------- > > > ________________________________________________________ > Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! > Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/