>Yoga

Nah pernytaan Anda dibawah ini bisa saya jawab ,
kmbali lagi IAGI sebagai suatu organisasi telah memiliki apa yang
dinamakan "KODE ETIK".
Coba kalau Ana punya buku hijau IAGI
, didalamnya ada AD/ART dan Kode ETIK.
Coba baca dan renungkan ,
kemudian tanyakan pada dri sendiri :'Apakah Koe Etik sudah memberikan
batasan batasan "bahwa kita sebagai profesional TIDAK boleh melakukan
hal yng bukan kompetensi-nya (Koe Etik No. 5) ? Tidak boleh melakukan hal
yang bertentangan
dengan kaidah ilmiah ( Kode Etik No. 4 dan 6).

Jadi kalau kita melakukn konsultasi lihat juga Kode Etik-nya.

Cita cita saya waktu itu adalah dengan adanya Kode Etik ini IAGI
bisa dan mampu menjadi suatu badan oindipenden apabila terjadi  kasu
hukum yang berkaitan dengan suatu tindakan hukum sehubungan aplikasi suatu
saran seorang geologist dalam suatu usaha pemanfatan sda.

Jadi
sudah lengkap kan IAGI  ?????

Tinggal pake hehehe , tapi
mau ake atau ndak ya terserah ANDA

Si Abah.

 
  

   Yth Pak Abah,
> 
> Kalo
tidak salah proses yang dilakukan oleh Perhapi berlanjut sampai kira2
> tahun 2003-an, kalo tidak salah pada tahun 2002-an kebetulan sekali
saya
> termasuk salah seorang praktisi geologi batubara yang
diminta sebagai
> salah satu nara sumber untuk pembuatan
kompetensi person tersebut.
> Waktu itu kami bersama rekan2 dari
beberapa mining company (Freeport,
> Newmont, KPC, Berau Coal, dan
Bukit Asam) sempat berdiskusi selama kira2
> tiga hari tiga malam
di mine site-nya Bukit Asam dalam merumuskan
> parameter standard
untuk kriteria kompetensi unit untuk praktisi
> pertambangan
(diskusinya dipandu oleh salah satu konsultan nasional kita).
>

> Saya melihat waktu itu proses pembuatan standard kompetensi ini
sudah
> sangat bagus, dimana semua stake holder dunia pertambangan
terlibat
> didalamnya, apalagi pada waktu itu asosiasi-asosiasi
pengusaha tambang
> juga terlibat secara langsung didalamnya.
> 
> Kalo tidak slah, selang tiga bulan sesudahnya konsultan
tersebut
> menerbitkan beberapa panduan buku hasil perumusan pada
waktu itu.
> 
> Yang saya bingung adalah semenjak proses
penerbitan rumusan itu selesai,
> sampai hari ini, tidak terdengar
lagi ada aktifitas yang menunjukkan
> tindak lanjut dari pembuatan
standard sertifikasi tersebut (mungkin juga
> saya kuper jadi
tidak banyak mengikuti pemberitaan mengenai hal ini).
> 
>
Tapi yang jelas, sampai saat ini saya tidak menemukan satupun institusi
di
> Indonesia yang mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewenang
dalam hal
> sertifikasi tenaga pertambangan. Kalaupun ada dari
ESDM itu adalah badan
> pemerintah yang mengatur aturan2 minimum
yang harus dipatuhi oleh seorang
> praktisi pertambangan agar ybs
tidak menyimpang dari aturan hukum yang
> ada.
> 
> Sementara institusi yang mengatur standard norma dan etika bidang
skill
> keteknikannya sendiri tidak / belum ada. Hal ini menurut
saya
> mengakibatkan pada akhirnya hampir sebagian besar lembaga
keuangan (bank
> dan finansial institution lainnya) kurang begitu
mempercayai hasil
> pekerjaan sebagian teman2 konsultan di tanah
air.
> 
> Ada pengalaman menarik yang saya pernah alami
ketika saya diminta untuk
> melakukan due-dilligence dan review
hasil pekerjaan teman2 konsultan dan
> institusi pendidikan di
tanah air dalam bidang evaluasi tambang batubara.
> Hampir
sebagian besar owner company menanyakan kepada saya, kenapa Bank2
> dan Finansial Institution di Singapore, Hongkong, London,
Australia, dlsb,
> kurang begitu mempercayai hasil evaluasi yang
dilakukan oleh para
> konsultan Indonesia, sekalipun yang
mengerjakannya adalah institusi
> pendidikan.
> Dari
kasus2 ini saya berpikir mungkin karena dinegara kita tidak mempunyai
> satu institusi independent yang dapat menjamin kelayakan
kompetensi
> seorang tenaga pertambangan di tanah air (misalnya
seperti AusIMM di
> Australia untuk tenaga pertambangan atau
seperti AAPG untuk perminyakan).
> 
> Dari beberapa hal
yang diutarakan dalam forum ini sebelumnya menyangkut
> maslah
kompetensi unit tenaga pertambangan, saya menangkap kesan bahwa
>
sertifikasi yang dilakukan oleh institusi2 di negara kita baru
menyentuh
> pada penguasaan kemampuan tehniknya saja, sementara
etika dan aspek norma
> dalam mengamalkan pengetahuan tersebut
belum terstandardkan dengan baik.
> 
> Saya bisa berikan
contoh, seorang geologist yang melakukan manipulasi
> statement
resources dinegara kita jika ketauan tidak akan mendapatkan
>
punishment apapun, atau kalaupun ada punishmentnya tidak berat2 amat
> (tidak ada tuntutan hukum yang jelas dalam hal ini).
>
Sementara bagi mereka yang hari ini sudah terdaftar sebagai kompeten
> person di institusi international, jika melakukan hal tersebut
akan
> berisiko pada tuntutan hukum, serendah2nya dia akan dicabut
membernya dan
> dikucilkan dalam dunia pertambangan and semua
statementnya tidak akan
> berlaku di institusi finansial
manapun.
> 
> Etika dan norma profesi inilah yang menurut
saya harusnya terintegrasi
> dalam syarat sertifikasi yang akan
diberikan pada seorang praktisi geology
> kita. Bahwa apapun yang
akan kita kerjakan dan kita lakukan secara hukum
> mempunyai
resiko.
> 
> Ada pengalaman lainnya selama saya bertugas
sebagai konsultant, dimana
> saya pernah melakukan review pada
hampir 100 laporan deposit geo-batubara
> yang masuk ke salah satu
perusahaan yang saya tangani.
> Hampir 90% dari laporan-laporan
tersebut menyatakan bahwa deposit coalnya
> potential secara
economis, tapi begitu saya review tidak ada satupun yang
> benar2
ekonomis. Setelah saya selidiki ternyata kebanyakannya para
>
geologis kita berani menyatakan ekonomis adalah agar proyek2
eksplorasinya
> terus berlanjut dan agar dana dari owner dapat
terus turun.
> Bahkan tragisnya, ada beberapa geologis yang waktu
itu laporan dan
> arealnya sedang saya review, tidak segan2
meminta kepada saya untuk dapat
> mem-feasible-kan areanya, agar
budget explorasi turun dan tidak segan2
> menawari saya untuk
sharing.
> Tragis sekali hal ini terjadi justru dilakukan oleh
para intelektual2
> kita.
> Mungkin ini adalah salah satu
sebab kenapa hasil product sebagian dari
> teman2 konsultan
ditanah air kita tidak mendapat kepercayaan dari pihak
> luar.
> 
> Tapi juga ada lho hasil product konsultan tanah air yang
begitu mendapat
> apresiasi tinggi dari pihak luar, bahkan kadang
mereka tidak percaya bahwa
> report2 tsb. di hasilkan oleh
konsultan tanah air.
> 
> Kembali lagi ke masalah
sertifikasi, mungkin sudah saatnya kita2
> profesional geologist
(tambang dan minyak) untuk bisa berurun rembuk
> membuat suatu
wadah sertifikasi untuk praktisi tambang di tanah air.
>
Sertifikat yang akan bisa diterima baik dimata pelaku usaha tambang
maupun
> institusi keuangan (bank dan bursa saham).
> 
> .....udara, tanah, air dan segala yang terkandung didalamnya
adalah
> semata-mata milik negara dan dimanfaatkan sepenuhnya
untuk kesejahteraan
> rakyat.....
> 
> Semoga
potongan dalam UUD tersebut dapat menjadi starting point buat kita
> praktisi geologist untuk dapat bermufakat dalam pembentukan
wadah
> sertifikasi tenaga perminyakan dan pertambangan agar kita
bisa beretika
> dalam menjalani profesi kita.....
> 
> Salam,
> Yoga
> 
> 
> 
>
-----Original Message-----
>
From: yanto R.Sumantri
[mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Friday, 18 April 2008 4:14
PM
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: RE: [iagi-net-l]
sertifikasi IAGI , nasibmu kini ????????????
> 
> 
> 
> Yoga
> 
> Mumpung Anda nanya
"competent person" , saya jadinya ingin dongeng.
> 
> Waktu say jadi Presiden IAGI , say
> diundang oleh Perhapi
dalam salah sau acara Raker -nya, nah pada waktu itu
> (kira kira
thn 1998 gitu) , di Perhapi sedang hangat2 nya sertifikasi .
>
Antara lain yang menjadi keluhan adalah kenyataan bahwa dalam
memberikan
> data perihal tambang , diperlukan adanya pernyataan
mengenai cadangan
> mineral yang ditanda tangani oleh
"competent person" .
> Pada
> kenyataan-nya itu
dilakukan oleh "competent person" asing (kebanyakan daro
> Ostrali) , jadi Ketua Perhapi waktuitu Herman Affif merencanakan
suatu
> proyek  sertifikasi yang sangat didukung oleh
Pemerintah.
> Nah dibuat proyek ini , antara lain ada studi
banding ke LN dan
> sebagainya.
> 
> Jadi kemudian
saya terfikir untuk melakukan hal yang ama di IAGI , jadi
>
bergulirah kemudian sertifikasi IAGI. Nah saya sedih dan kecewa bahwa
> sertifikasi IAGI saat ini kemajuan-nya kaya  kereta api jaman
baheula
> (kereta api tuk tuk)
> 
> Mengenai
pertnyaan Anda , menurut si Abah , seharusnya bisa , tentunya
>
dengan kerja sama yang baik dengan PERHAPI .Nah ini PR  lagi buat PP
IAGI.
> 
> Si Abah
> 
>
________________________________________________________________________
>> Pak Abah,
>>
>> Sekalian lagi hangat2nya
sertifikasi
> di IAGI, mau nanya nih kira2 apakah
>>
ada sertifikasi untuk
> competent person "Coal
Geologist"?
>> Kalo ada kira2
> untuk mendapatnya
seperti apa? Sekalian juga prosedur
>>
>
pendaftaraannya serta biayanya?
>>
>> Atas info yang
akan
> disampaikan saya ucapkan banyak terima kasih
>>
>>
> Salam,
>> Yoga
>>
>> -----Original Message-----
>>
>
From: yanto R.Sumantri [mailto:[EMAIL PROTECTED]
>>
> Sent: Friday, 18 April 2008 3:40 PM
>> To:
iagi-net@iagi.or.id
>> Subject: [iagi-net-l] sertifikasi IAGI ,
nasibmu kini
> ????????????
>>
>>
>>
>> Rekan rekan
>>
>> Salah
satu acara pada IAGI Nite adalah pemberian
> serifikat kepada
anggota
>> IAGI.yang meminta sertifikasi . Tolong
>
dicatat   MEMINTA , karena kalau
>> kita tidak meminta maka
kita
> tidak akan mendapatkan setifikat.
>> Pada malam
itu ada sepuluh
> orang
>> (kalau tidak salah),
sebagian besar untuk bidang
> perminyakan . dan
>>
sebagian geologi Teknik.
>>
>>
> Yang hadir
.............., hanya satu
>> orang yaitu Umar Effendi
> Daulay untuk Sertifkat Geologi Teknik.
>>
>>
Sdr Umar
> Effendi Daulay adalah Pensiunan Departemen Pekerjaan
Umum , dan
>>
> memang bergelut dalam bidang geologi
teknik sejak selasai kuliah.
>>
>> Pertanyan si Abah
, kok cuman sepuluh ya ????
>>
> Kalau tidak keliru
>> semua penerima serifikat untuk geologi minyak
> berasal
dari Lemigas , si
>> Abah jadi bertanya :
>> a.
> Apakah ahli geologi miyak (yang se-abreg) tidak merasa perlu
memilki
>> sertifikat  yang dikeluarkan oleh IAGI ?
>> b. Apakah ahli
> geoloi minyak (yang se-abreg) lebih
bangga mencantumkan "
>>
> certified AAPG
...dst" dibandingkan dengan menyebutkan Ahli Utama Geologi
>> Minyak ......dst yang dikeluarkan oleh IAGI.
>>
> c. Apakah karena harus membayar Rp. 1.000.000,- merasa keberatan
(padahal
>> ini kan kecil untuk karyawan migas ).
>>
>> Bagaimana organisasi bisa dihargai oleh fihak
lain , kalau yang
> menjadi
>> anggotanya saja tidak
menghargai produk organisasi - nya
> sendiri ????
>>
>> Saya tidak tahu jawabnya , biar saja
> dijawab oleh
angin yang berlalu .
>>
>> Si Abah
>>
> _______________________________________________
>>
Nganyerikeun
> hate
>> batur hirupna mo bisa campur,
ngangeunahkeun hate jalma
> hirupna pada
>> ngupama ,
Elmu tungtut dunya siar Ibadah kudu
> lakonan.
>>
>>
>
--------------------------------------------------------------------------------
>> PIT IAGI KE-37 (BANDUNG)
>> * acara utama: 27-28
Agustus
> 2008
>> * penerimaan abstrak: kemarin2 s/d 30
April 2008
>>
> * pengumuman penerimaan abstrak: 15 Mei
2008
>> * batas akhir
> penerimaan makalah lengkap: 15
Juli 2008
>> * abstrak / makalah
> dikirimkan ke:
>> www.grdc.esdm.go.id/aplod
>> username:
>
iagi2008
>> password: masukdanaplod
>>
>>
>
--------------------------------------------------------------------------------
>> PEMILU KETUA UMUM IAGI 2008-2011:
>> * pendaftaran
calon
> ketua: 13 Pebruari - 6 Juni 2008
>> *
penghitungan suara: waktu PIT
> IAGI Ke-37 di Bandung
>> AYO, CALONKAN DIRI ANDA SEKARANG
> JUGA!!!
>>
>>
>
-----------------------------------------------------------------------------
>> To unsubscribe, send email to:
>
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>> To subscribe, send email
to:
> iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>> Visit IAGI
Website:
> http://iagi.or.id
>> Pembayaran iuran
anggota ditujukan ke:
>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia
Jakarta
>> No. Rek: 123
> 0085005314
>> Atas
nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara
>> Mulia No. Rekening: 255-1088580
>> A/n: Shinta
Damayanti
>> IAGI-net Archive 1:
>
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>>
IAGI-net
> Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>>
>
---------------------------------------------------------------------
>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
> information
>> posted on its mailing lists, whether
posted by IAGI
> or others. In no event
>> shall IAGI
and its members be liable for
> any, including but not limited
to
>> direct or indirect damages, or
> damages of any
kind whatsoever, resulting
>> from loss of use, data
>
or profits, arising out of or in connection with
>> the use of
any
> information posted on IAGI mailing list.
>>
>
---------------------------------------------------------------------
>>
>>
> 
> 
> --
>
_______________________________________________
> Nganyerikeun
hate
> batur hirupna mo bisa campur, ngangeunahkeun hate jalma
hirupna pada
> ngupama , Elmu tungtut dunya siar Ibadah kudu
lakonan.
> 
>
--------------------------------------------------------------------------------
> PIT IAGI KE-37 (BANDUNG)
> * acara utama: 27-28 Agustus
2008
> * penerimaan abstrak: kemarin2 s/d 30 April 2008
>
* pengumuman penerimaan abstrak: 15 Mei 2008
> * batas akhir
penerimaan makalah lengkap: 15 Juli 2008
> * abstrak / makalah
dikirimkan ke:
> www.grdc.esdm.go.id/aplod
> username:
iagi2008
> password: masukdanaplod
> 
>
--------------------------------------------------------------------------------
> PEMILU KETUA UMUM IAGI 2008-2011:
> * pendaftaran calon
ketua: 13 Pebruari - 6 Juni 2008
> * penghitungan suara: waktu PIT
IAGI Ke-37 di Bandung
> AYO, CALONKAN DIRI ANDA SEKARANG
JUGA!!!
> 
>
-----------------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to:
iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website:
http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123
0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net
Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>
---------------------------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI
or others. In no event
> shall IAGI and its members be liable for
any, including but not limited to
> direct or indirect damages, or
damages of any kind whatsoever, resulting
> from loss of use, data
or profits, arising out of or in connection with
> the use of any
information posted on IAGI mailing list.
>
---------------------------------------------------------------------
> 
> 


-- 
_______________________________________________
Nganyerikeun hate
batur hirupna mo bisa campur, ngangeunahkeun hate jalma hirupna pada
ngupama , Elmu tungtut dunya siar Ibadah kudu lakonan.

Kirim email ke