Duh duh duh 2010/6/3 Hendratno Agus <agushendra...@yahoo.com>
> Yang menarik dari draft revisi UU Migas tsb adalah : > 1. penentuan pemenang kontrak PSC dalam pengelolaan wk.migas harus > melibatkan DPR-RI. > > Terobosan baru katanya...?! > salam, agus hend > > > > > > ________________________________ > From: Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com> > To: iagi-net@iagi.or.id > Cc: lia...@indo.net.id > Sent: Thu, June 3, 2010 8:01:07 AM > Subject: [iagi-net-l] Perubahan UU Migas > > Quotes penggalan kalimat Pak Noor syarifuddin <noorsyarifud...@yahoo.com> > " ...jadi tentu pendekatan akan B2B dan bukan karena aturan, " > > Saat ini pengelolaan migas di Indonesia bukan lagi sekedar B2B > (Bussiness to Bussiness) tetapi B2G (Bussiness to Government). Kontrak > PSC ditenderkan oleh Dirjen MIGAS (Pemerintah-G), juga pengawasannya > dilakukan oleh BPMIGAS (Pemerintah-G). Sehingga yang terjadi adalah > hubungan B2G. > > Kondisi ini tentunya cukup 'membahayakan', seperti kalimat Cak Noor > diatas, pendekatan B2B mestinya sesuai aturan. tetapi yang terjadi > saat ini B2G. Hal ini memang karena UU Migas (22/2001). Yang cukup > menarik adalah wacana perubahan UU ini. Memang dari beberapa pihak ada > yang tidak ingin merubah UU ini, ntah apa alasannya. > > Perubahan UU Migas ini juga bukan sekedar wacana. Saat ini prosesnya > sudah mulai berjalan di DPR dan menjadi agenda kerja Baleg (badan > Legislatif). Revisi UU Migas merupakan keputusan akhir panitia khusus > hak angket BBM DPR periode 2004-2009 dan masuk dalam Prolegnas > 2009-2014. > > Beberapa point sudah diamanatkan sewaktu dibentuknya Pansus BBM > sebelumnya, termasuk didalamnya > > Memang faktanya menunjukkan bahwa sejak diberlakukan UUmigas baru ini > produksi minyak terus menurun dan juga investasi menurun. Ini tentunya > perlu dibuktikan apakah bener penurunan produksi akibat UUmigas > ataukah gejala global dan Indonesia terkena imbasnya. Secara natural > kita tahu bahwa lapangan minyak itu memang ada saat decline, namun > sisi investasi tentunya tidak sekedar natural phenomena. Rendahnya > investasi migas pasca UU 22 ini menjadikan UU sebagai pokok > pembahasan. > Secara sains kita perlu melihat apakah ini gejala korelasi temporal > atau kausal. > > Yang pasti perubahan UU ini sudah "given", harus dilaksanakan. nah > yang penting untuk kita di IAGI maupun aktifis migas adalah perlunya > memberikan sumbangan pemikiran supaya UU yang baru nanti menjadi lebih > baik. > > Kita juga perlu mengetahui bagaimana proses perubahan atau pembuatan > sebuah UU. Mungkin Pak Ismail bisa bercerita di milist IAGI ini. > > Seperti apa bentuk sumbangan IAGI ? > mari kita diskusikan di meja virtual ini. > > Salam > > RDP > > > -------------------------------------------------------------------------------- > PP-IAGI 2008-2011: > ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id > sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com > * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro... > > -------------------------------------------------------------------------------- > Ayo siapkan diri....!!!!! > Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember > 2010 > > ----------------------------------------------------------------------------- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net > <http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/%0AIAGI-net>Archive 2: > http://groups.yahoo.com/group/iagi > --------------------------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted > on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall > IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct > or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss > of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any > information posted on IAGI mailing list. > --------------------------------------------------------------------- > > > > -- Visit http://www.strivearth.com and be entertained