Oki,

ada satu phenomena yang dilakukan teman2 dari pakistan dan mesir disini untuk 
mengakali hal ini.
1. yang positip:  mereka saling membantu untuk supaya hasil kerjaan mereka jadi 
lebih baik dan cepat.  Lalu saling membantu supaya terekspose ke management

2. yang negatip: mereka sibuk cari2 kesalahan orang dari golongan2 lain itu, 
malah kalau bisa menjebaknya.  alhasil ada dua orang yang berhasil dipecat,  
satu orang amrik, satu orang timur tengah juga tetapi pasport amrik.

mudah2an hal seperti ini tidak terjadi (lagi)  di Indonesia karena perbedaan 
ini. 

fbs


________________________________
 From: o - musakti <o_musa...@yahoo.com.au>
To: iagi-net@iagi.or.id 
Sent: Thursday, February 16, 2012 6:50 PM
Subject: [iagi-net-l] Gaji expat di Indonesia
 

Ganti topik sikit dari piramida aah.

Baru dapat kiriman permen menkeu no. 258/2011 tentang BATASAN MAKSIMUM BIAYA 
RENUMERASI TENAGA KERJA ASING UNTUK KONTRAKTOR KONTRAK KERJASAMA MINYAK DAN GAS 
BUMI. 

Yang menarik, at least buat saya yang telah terbiasa dengan hal yang sama di 
middle east, terrnyata Negara kita juga menerapkan sistim 'kasta' dalam 
renumerasi berdasarkan warna pasport.

Ada tiga golongan pasport dalam permen ini :
1) kawasan Asia (asumsi saya ini mencakup India, pakistan) Afrika dan timur 
tengah
2) kawasan eropa, australasia (jepun, malaysia masuk sini ?) dan amerika selatan
3) tentunya yang paling tops dari amerika utara.....

Bedanya batas maksimal renumerasi ini cukup signifikan. Muhandis ( engineer) 
Aboud misalnya, bisa ber gaji  max 287 K per tahun sedangkan untuk Senor
 Diego  batasnya 539 K dan Mister Smith sebagai penguasa dunia bisa punya gaji 
sampai 791 K, tentunya dollar semua.

Kuranglebih rasionya 1:2:3.......wow.....

Reply via email to