Saya kira yang sering menjadi problem di negeri ini adalah: Aturan Normatif Umum sampai undang-undang sudah dibuat, namun Petujuk Pelaksanaannya ??? belum ada, atau bahkan dibiarkan menjadi abu-abu... sehingga setelah beberapa lama baru ketahuan tidak jalan.
IAGI dan HAGI atau IPA bisa berperan membuat PROTOKOL penyerahan data ke PUSDATIN dan juga pertukaran data dll. Bisa menjembatani kalau ada keberatan dari KPS pemegang data (alasan cost atau resources). Pengembalian data seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi obligation dari KPS tapi dijanjikan iming-iming trade-in dengan equivalent data di sekitarnya atau dari tempat lain... Just a thought. RUS 1061 From: Parvita Siregar [mailto:parvita.sire...@salamander-energy.com] Sent: 19 April 2012 7:25 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Data Data Data !!! Masa sih. Saya punya data2 dari salah satu oil company yang cukup lumayan besar yang operate block kita dulu yang datanya pada disunatin. Ngga ada checkshot, ngga ada survey, yang ada sidetracknya ngga dikasih, malah bagian 8 ½ inchnya ngga ada, bandel2 kok Mas Vick ini kembali seperti Cak Noor katakan: seperti di Bank, kalau terima data dicheck dulu, hitung dulu, diluar Bank tidak ditanggung kita berharap banyak pada penguasa nih (i.e. Migas dan BPMIGAS). From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:rovi...@gmail.com] Sent: Wednesday, April 18, 2012 5:19 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!! 2012/4/18 rakhmadi avianto <rakhmadi.avia...@gmail.com> Yg jelas KPS sekelas Chevron, CPI, Vico, Mobil, ExxonMobil dll ngga mungkin melakukan penyunatan data Kalau aku duga masalahnya ada di PND, banyak data yg tidak tersimpan dengan baik, Navigasi dan Koordinat sumur bisa tidak benar gimana ini.