Trim atas komentar Pak Yanto. Mungkin ada salah pengertian sedikit perihal tender ONWJ. Tender ini tidak fair dalam arti kata, perusahaan seperti Medco harus bayar studi, mungkin sampai satu juta dollar untuk evaluasi tender ONWJ, tetapi "playing field" tidak sama. Pertamina berdasarkan cadangan sampai terkuras, tetapi Medco membuat evaluasi hanya sampai 7 tahun. Kalau ada 5 perusahaan ikut tender, berarti kita membuang $5 juta dollar utk nothing. Yang sangat diuntungkan adalah BP. Dia hanya punya cadangan yang akan habis 7 tahun. Tetapi penawaran Pertamina tinggi sekali karena berdasarkan cadangan sampai terkuras (economic limit tercapai).
Saya setuju penunjukan langsung untuk Pertamina dan tidak perlu adanya tender. Namun seandainya harus lewat tender karena peraturan, Pertamina tidak perlu ikut atau parameter tender dirubah demikian rupa hingga yang ikut tender jangan dirugikan dan BP jangan diuntungkan. Salam, HL Ong From: Yanto R. Sumantri [mailto:yrs_...@yahoo.com] Sent: Monday, June 25, 2012 9:25 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Menasionalisasi PSC pada saat kontrak habis. Pak Ong yang saya hormati. 1.Setuju dengan pendapat pak Ong , bahwa isilah "nasionalisasi" tidak tepat diaplikasikan pada perpanjangan Kontrak apapun , termasuk kontrak PSC. 2.Akan tetapi ada hal hal non-teknis yang sangat berperan dalam perpanjangan kontrak kontrak khususnya yang berhubungan dengan ekstraksi SDM. Saya kira kita semua maklum mengenai hal ini. Untuk hal inilah perlu adanya "niat baik" dari seluruh birokrat dan politisi untuk melihat mana yang paling menguntungkan bagi NKRI. 3. Mengenai ONWJ , saya kira "fairness" dalam hal ini harus dikalahkan .,mengapa ??? Karena Justru "keberpihakan" kepada BUMN - lah yang harus "dimenangkan" agar keuntungan dari ONWJ dapat dinikmati oleh NKRI. Maaf , kalau kurang sependapat. si Abah _____ From: Ong Han Ling <hl...@geoservices.co.id> To: iagi-net@iagi.or.id; migas_indone...@yahoogroups.com; geologi...@googlegroups.com Sent: Sunday, June 24, 2012 10:52 AM Subject: RE: [iagi-net-l] Menasionalisasi PSC pada saat kontrak habis. Soal Nasionalisasi dan tender untuk extension. Kalau kontrak PSC sudah selesai, dan tidak diberikan extension, bukanlah nasionalisasi. Ini adalah biasa seperti semua business kontrak. Selesai kontrak, berhenti. Perpanjangan atau extension kontrak bukanlah Nasionalisasi. Itulah biasa dan terjadi dimana-mana termasuk di Malaysia yang disinggung dalam diskusi oleh Pak Rovicky. K3S diperbolehkan mengajukan permohonan extension 6 tahun sebelumnya. Mereka mengajukan permohonan karena kontrak akan selesai. Dapat atau tidak tergantung dari Pemerintah. Pemerintah langsung bisa jawab tidak bisa. Tapi kalaupun tidak dijawab, otomatis terminasi sesuai kontrak, yaitu setelah 30 tahun. Titik. Memang kalau tidak dijawab kurang etis; itu saja. Tapi mereka juga harus mengerti kebiasaan orang Indonesia, yang sukar mengatakan tidak. Nasionalisasi adalah kalau kontrak belum selesai lalu Negara ambil over, seperti di Argentina baru-baru ini. Menurut saya jangan sekali-sekali menyebut nationalisasi dalam hubungan dengan extension. Tidak ada hubungannya sama sekali. Hak Pemerintah untuk memberi extension atau tidak. Persoalan kedua adalah ikutnya Pertamina dalam tender untuk WK yang selesai kontraknya. Disebutnya akuisisi ONWJ oleh Pertamina lewat tender. Kita anggap BP waktu menawarkan ONWJ mempunyai etis yang tinggi hingga memberitahu dalam document tender secara jelas bahwa hak atas cadangannya tinggal 7 tahun lagi, dan bukan sampai terkuras. Terkuras disini adalah tercapainya economic limit, dimana revenue sama dengan biaya operasi (tidak ada depresiasi lagi). Dengan demikian pengikut tender akan menawar berdasarkan cadangan 7 tahun tsb. Setelah 7 tahun daerah akan dikembalikan ke Pemerintah. Dengan ikutnya Pertamina didalam tender, sebetulnya ini tidak fair terhadap pengikut tender lainnya. Mengapa? Pertamina mengetahui bahwa setelah 7 tahun selesai, sebagai perusahaan Negara dia bisa minta perpanjangan dari Pemerintah dan dia pasti akan dapat. Jadi Pertamina pada waktu tender menghitung cadangan sampai reservoir terkuras habis, atau melampaui batas berlakunya PSC BP yang tinggal 7 tahun lagi. Pertamina berani manawar lebih tinggi dari Perusahaan lainnya yang ikut tender. Inilah yang terjadi dengan penawaran ONWJ. Pengikut tender lainnya telah mengeluarkan ratusan ribu dollar untuk evaluasi tender berdasarkan cadangan yang lebih kecil, sampai 7 tahun saja. Mereka merasa dibohongi. Selain itu yang diuntungkan adalah BP, karena dapat harga tinggi dari Pertamina. Sebaiknya jika suatu extension di tenderkan, Pertamina tidak diikut sertakan, atau tender dirubah dan disesuaikan. Salam, HL Ong From: teguh prasetyo [mailto:soe...@gmail.com] Sent: Thursday, June 21, 2012 9:31 PM To: iagi-net@iagi.or.id; migas_indone...@yahoogroups.com; geologi...@googlegroups.com Subject: Re: [iagi-net-l] Menasionalisasi PSC pada saat kontrak habis. Pak Haji, Observasi yang bagus dan pemikiran yang sangat baik.... Diawal 2000-an ketika datang ke Malaysia sini, saya emang surprise melihat lapangan2nya Shell dan Esso yang diambil alih oleh Carigali. Banyak lagi !!. Surprise karena hal seperti ini tidak terjadi di Indonesia. Dan ternyata, disamping bagus buat Carigali, juga bagus buat teman2 dari Indonesia, krn banyak teman2 dari Indonesia yang bergabung di Carigali krn banyaknya lapangan yang harus dihandle, dan diwaktu yang sama orang2nya Carigali pada migrasi ke Middle East dan juga bersamaan dengan ekspansi mereka ke luar negeri. Jadi Carigali benar2 kekurangan orang.... Masih inget banget, waktu awal2 datang ke Malaysia, kalau datang ke Carigali maupun Petronas saya selalu ditaruh dibelakang, boleh ngomong kalau yang lain udah kepepet..., setelah banyak teman2 Indonesia dan ekspats yang lain, baru banyak maju kedepan hi hi hi... Cara Petronas memberi prioritas ke Carigali dalam pemberian open block juga hebat. Saya sudah kena tiga kali. Saya usulkan suatu open block utk dievaluasi dan kita diijinkan utk data review di Petronas. Begitu setelah dievaluasi dan kita mau masuk ke block tsb, dibilang pada saat terakhir kalau block tsb bukan sebagai open block, dan diberikan ke Carigali. Walaupun teman2 yg Malaysian pada tidak puas, tapi saya bilang pada mereka, "kalau Petronas pandai menjaga asset negara, harusnya kalian Malaysian harus bersyukur.... ", baru mereka pada diam.... Satu lagi di Malaysia sini yang agak lainnya adalah, tidak adanya perusahaan lokal yang jadi operator atau punya block disini. Genting oil malah mainnya di Republik kita. Saya pernah diskusi informal dengan salah satu GM di Petronas dan menanyakan hali ini, tetapi saya tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Sampai sekarang saya kurang paham regulasi Petronas yang satu ini. Kali Petronas takut kalau perusahaan lokal ini hanya tambah bikin pening aja ?? Sukses buat Pertamina dan BP Migas. Harap2 Pertamina dapat block di Mahakam atau di Central Sumatera basins tanpa perlu akuisisi seperti di ONWJ. Semoga..... Sukses pak Haji.... Salam, TGP 2012/6/21 Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com> Menasionalisasi perusahaan asing yang dilakukan pada saat kontrak habis merupakan cara yang paling elegan. Malaysia telah sukses melakukan hal itu dan tidak ada huru-hara. Wong memang seperti yg ditulis di kontrak PSC, bahwa kontrak HABIS !. Diperpanjang atau tidak diperpanjang, tidak disinggung sama sekali dalam kontrak PSC. Kalau mau menasionalisasi ya saat kontrak habis itu adalah yang sangat tepat ! Tanpa perlu perubahan UUD, tidak perlu membuat UU dan tanpa takut melanggar kesepakatan kontrak PSC. Yang perlu diantisipasi dan disiapkan adalah bahwa perusahaan yang akan di nasionalisasi mungkin tidak akan invest lagi disitu. Artinya kemungkinan akan terjadi penurunan produksi. Tetapi tidak apa-apa, wong cadangannya masih ada yang menjadi milik negara, nanti setelah di nasionalisasi bisa kita genjot produksinya kembali. Pada prinsipnya perusahaan (operator) akan menghitung keekonomiannya sendiri. Produksi yang anjlok toh juga tidak sehat bagi si operator. Bebaskan saja mereka (operator) melakukan fungsi bisnisnya secara otomatis dalam 5 tahun terakhir (ingat depresiasi itu berlaku 5 tahun). Malaysia mengalami penurunan produksi sebesar 13-15% pada tahun 1998-2001 salah satunya karena masa transisi itu, dan kembali meningkat setelah banyak orang Indonesia di pekerjakan sebagai 'ekspatriate' oleh Petronas sejak awal 2000-an hingga mampu mempertahankan produksi minyaknya sekarang. Disisi lain produksi gasnya meningkat seperti Indonesia. Dari proyeksi produksi minyak Indonesia saat ini sudah terlihat bahwa lifting minyak terrendah akan terjadi tahun 2013, mungkin berlanjut sampai 2014 kalau ada kemunduran jadwal lapangan baru. Saat-saat itu semestinya dipakai sebagai "penggugah kesadaran kemandirian energi" baik Pemerintah, DPR, maupun masyarakat bahwa kita harus sadar energi. Sadar energi meliputi sikap hemat dan keilmuan dalam mengeksplorasi bentuk energi baru yang diperlukan. Soal siapa "national company"nya, itu perlu didiskusikan terpisah. RDP -- "Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"