Pak Ong ysh,

Tertarik dengan poin nomor 2: menjadi pertanyaan bagi saya

Pada saat ini atau di masa mendatang, apakah meletakkan kembali agen pemerintah 
pengelola migas nasional kepada Pertamina menjadi kemunduran ataukah malah 
sebagai kemajuan ya?

Studi Bank Dunia (2010) mengatakan NOCs (Perusahaan Migas Nasional) memegang 
90% cadangan terbukti dunia. Dan dari top 25 perusahaan terbesar (pemilik 
cadangan dan produksi), 18 di antaranya adalah NOCs. Tidak jelas Pertamina di 
peringkat ke berapa.

Data dari studi Universitas Stanford (2007) memberikan peringkat Pertamina di 
urutan ke-18 untuk besar cadangan migas (2004) - data belum mengikutsertakan 
cadangan shale gas. Sedangkan dari besarnya kapitalisasi pasar (2006) Pertamina 
di peringkat ke-31.

Kalau saya pikir secara singkat, apabila kedaulatan energi (migas) 
dimanifestasikan sebagai penguasaan aset oleh korporasi yang mewakili negara, 
seperti tercermin dalam pemeringkatan NOCs di atas, maka bila agen pemerintah 
yang menguasai pengelolaan migas dikuasakan kepada Pertamina, tentunya menjadi 
hal kemajuan. Mohon dikoreksi kalau saya salah.

Kecuali pada saat pembuatan dan kemudian pengesahan UU MIGAS 2001, mungkin saat 
itu Pertamina dinilai tidak efisien dan efektif sebagai agen pemerintah 
pengelola migas nasional merangkap operator E&P. Tetapi setelah 10 tahun 
Pertamina mengembangkan visi World Class energy company, apakah setidaknya ke 
depan, pengembalian kuasa agen pemerintah kepada Pertamina  dapat meningkatkan 
value creation dari NOC bagi kedaulatan energi nasional. 

Sehingga dapat dinilai model pelaksanaan operasi E&P yang disebut Pak Kurtubi 
sebagai B (bisnis) to B, daripada sekarang B to G (government), apakah sebagai 
model yang lebih "baik" dalam hal kedaulatan energi.

Salam,
Wikan

Sent from my iPad

On 4 Sep 2012, at 10:23, Ong Han Ling <hl...@geoservices.co.id> wrote:

> Sebetulnya tidak hanya menghina K2S tetapi seluruh bangsa Indonesia. Ini 
> adalah alasanya:
> 1.       UU MIGAS tahun 2001 dan demikian juga UU Pertambangan Umum tahun 
> 2009(?) dibuat selama 9 tahun dan 12 tahun respectively. Kedua UU tersebut 
> melibatkan semua instansi dan assosiasi. Saya ingat dari ITB diminta dari 
> Kimia Teknik, Geologi, dan Teknik Perminyakan. Demikian juga dari Universitas 
> lainnya seperti Univ. Sumtara Utara, assosiasi seperti HAGI, IAGI, IPA dsb. 
> ikut diminta pendapatnya. DPR Indonesia mengundang universitas-universitas 
> untuk membahas UUMIGAS baru. Jadi UU tersebut dibuat oleh putra-putri terbaik 
> dari Indonesia. Kalau keberadaan BPMIGAS sekarang dihujat, berarti kita 
> menghujat diri sendiri.
> 2.       Waktu itu, MPS-PERTAMINA yang mengurusi K3S, dihujat habis-habisan. 
> Akirnya UUMIGAS 2001 mengantikan MPS dengan BPMIGAS. Sekarang kita ingin 
> mengembalikan kembali ke Pertamina. Apakah Ini bukan merupakan kemunduran.
> 3.       Banyak orang anggap UUMIGAS dimana kontrak PSC bernaung tidak sesuai 
> dengan jamannya dan terlalu banyak “loopholes”. Banyak orang mengangap harus 
> di revisi. Memang PSC hanya 40 halaman dobel spasi ditambah Appendix, dan 
> berlaku selama 30 tahun. Berlaku dari eksplorasi, development, produksi 
> bahkan sekarang meliputi LNG dan pengapalan. Bandingkan kontrak dengan K3S 
> asing, satu konsultan untuk 3 bulan saja bisa sampai 30m halaman single spasi.
> 4.       Dilihat dari jumlah halaman PSC yang hanya 40 halaman, pasti banyak 
> kekurangannya atau loopholes. Banyaknya loopholes  dijadikan kritikan dan 
> hujatan. Banyaknya kritikan masuk akal dan PSC perlu disempurnakan. Tapi 
> harus diingat bahwa loopholes tsb. juga berlaku bagi K3S. Pinter-pinternya 
> kita memanfaatkan loopholes tsb. bagi keuntungan Negara. Sampai sekarang kita 
> kalah pinter. Tetapi ini bukan berarti kita harus ganti. Kita harus pelajari 
> dan memanfaatkan loopholes tsb. Kita sudah menguasai PSC bertahun-tahun 
> hingga mengerti betul isinya. Harus diingat bahwa K3S berani investasi dan  
> mengeluarkan puluhan bahkan ratusan juta dollar di Indonesia menggunakan PSC 
> yang tidak sempurna dan banyak loopholes. Mengapa kita sebagai penerima dana 
> takut dan ingin memperbaiki Undang-undang terus menerus? Dengan adanya 
> kritikan simpang siur yang demikian banyaknya, meskipun akirnya hanya berupa 
> wancana dan tidak ada implementasi, termasuk membubarkan BPMIGAS dan 
> mengantikan UU MIGAS, investor juga mulai takut.
> 5.       Seperti UUD 45. Kurang dari 40 halaman namun telah mangatur 
> kehidupan bangsa ini selama 67 tahun. UU tsb. dibuat oleh putra-putri 
> Indonesia terbaik. UU trersebut dibuat dalam waktu singkat sekali, mungkin 
> hanya satu bulan. UUD 45 banyak loopholes. Apakah perlu diganti dan dihuyat  
> pendirinya?
> 6.       Apakah para pengeritik UUMIGAS ataupun PSC berani bertanggung jawab 
> bahwa kalau diganti tidak ada yang mengeritik dan menghujat. Dapat dipastikan 
> begitu UU ditandatangani, begitu kritikan akan  keluar. Ini terjadi dengan 
> UUMIGAS 2001 dan ini terjadi dengan UUPertambangan 2009.  
> 7.       Apakah para pengeritik UUMIGAS ataupun PSC berani bertanggung jawab 
> kalau tidak ada investor yang akan datang ke Inodnesia?
> 8.       Marilah kita perbaiki yang kita sudah punyai dan memanfaatkan 
> loopholes bagi kepentigan Negara.
>  
> Maaf kalau tidak berkenan.
>  
> HL.Ong
>  
> From: Eko Prasetyo [mailto:strivea...@gmail.com] 
> Sent: Tuesday, September 04, 2012 7:56 AM
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net-l] Kurtubi: Pengelolaan Bobrok, Bubarkan BP Migas
>  
> Terus terang, kalo Pak Kurtubi menghina BP MIGAS, berarti menghina semua KKS 
> baik lokal maupun asing, karena...ya karena semua yang bekerja di lapangan ya 
> KKS dan melaporkannya ke BP MIGAS. KKS saya yakin sudah bekerja keras mencari 
> oil dan gas semampu mungkin, apalagi dengan harga dewa kayak sekarang ;)
>  
> Saya sendiri sebagai kuli KKS sudah jungkir balik bekerja mempertahankan 
> decline jadi ~ 0%, dan ini yang mungkin gak dilihat Pak Kurtubi. Dia melihat 
> pukul rata semua produksi turun, karena itu hajar BP MIGAS sebagai sasaran 
> gampang.
>  
> BP MIGAS sendiri, kalo saya harus mencari kesalahan, terlalu konservatif 
> dalam menilai sebuah proyek yang diajukan oleh KKS. Tapi itu bagian dari good 
> governance, mungkin. Gak semua proyek harus diapprove karena lapar produksi.
>  
> Apa BP MIGAS punya otoritas untuk jadi aktif dalam menggeber KKS dan punya 
> wewenang untuk memaksa KKS melakukan eksplorasi dan eksploitasi untuk daerah 
> tertentu?
>  
> Dan subsidi BBM. Really, Pak Kurtubi? Setahu saya BBM itu urusan BPH MIGAS, 
> bukan BP MIGAS.
> Pertamina  itu tepat sasaran, karena mereka distributor utama, IMHO.
>  
> Dan kemana itu hantu mega-calo Petral, Pak Kurtubi, kok gak disasar? Gak 
> berani ya?
>  
>  
> 2012/9/4 Ok Taufik <ok.tau...@gmail.com>
>  
> 
> Akibat oknum bodoh BP Migas dan Pertamina, energi nasional tergantung terus 
> oleh impor. BP Migas tidak ada yang mengontrol.
> 
> Rabu, 21 Maret 2012 07:21 |
>  
> 'Auto Pilot', Bubarkan BP Migas
>  
> Jakarta, PelitaOnline
> PENGAMAT Perminyakan Kurtubi mengungkapkan, sistem pengelolaan migas 
> Indonesia dari dulu hingga sekarang bersifat auto pilot sehingga ketahanan 
> energi Indonesia semakin bobrok. Karena itu Kurtubi mendesak pemerintah untuk 
> segera membubarkan BP Migas. Bubarkan saja BP Migas. Ayo saya tantang Menteri 
> ESDM dan Wamennya, kata Kurtubi yang juga menjabat sebagai Direktur Center 
> For Petroleum And Energy Economics Studies (CPEES) kepada PelitaOnline, di 
> Jakarta, Selasa (20/3). Kurtubi menilai, tidak adanya jabatan komisaris di BP 
> Migas membuat lembaga tersebut jadi besar kepala dan bahkan sering bertindak 
> bodoh. Mereka tidak ada yang mengawasi. Dan mereka langsung menyampaikan 
> pertanggungjawabannya ke Presiden. Nah, apakah Pak SBY sempat memeriksa 
> detail permasalahan migas di Indonesia? tanya Kurtubi dengan nada geram. 
> Tidak hanya itu, Kurtubi juga menyebutkan, akibat tingkah bodoh oknum BP 
> Migas dan PT Pertamina ketahanan energi Indonesia menjadi tidak terjamin. 
> Pada akhirnya rakyat kembali yang jadi korban. Akibat oknum bodoh itu. 
> Pertama, produksi minyak sangat amat rendah, salah kelola industri migas 
> padahal sumber dayanya sangat besar. Kita harus impor minyak mentah ini 
> sifatnya abadi karena cara kelola minyak kita ini salah dari tahun ke tahun, 
> paparnya. Kedua, oknum bodoh di Pertamina membuat subsidi BBM membengkak, 
> akibat korupsi, tambahnnya. Melihat fakta tersebut, menurut Kurtubi tidak ada 
> jalan lain yaitu bubarkan BP Migas. Hanya itu solusinya. Bubarkan BP Migas 
> yang hanya mikirin perut sendiri. Pengelolaannya serahkan ke Pertamina.Tapi 
> dengan syarat Pertamina juga harus dibenahi dulu strukturnya dari segala 
> aspek dan Pertamina harus mau membangun kilang minyak di Indonesia agar kita 
> ga impor BBM terus, tandasnya.
> 
> http://politik.pelitaonline.com/news/2012/03/21/kurtubi-pengelolaan-bobrok-bubarkan-bp-migas--12#.UEVITCItHiQ
> 
> 
> -- 
> Sent from my Computer®
>  
> 
> 
>  
> -- 
> Visit http://www.strivearth.com and be entertained

Reply via email to