Iya Pak Bambang... Makanya perlu kita tanyakan secara resmi.
Karena suara IAGI itu bukan suara perseorangan.... :D Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: mbatack <mbat...@yahoo.com> Date: Thu, 15 Nov 2012 18:19:40 To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id> Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id> Subject: Re: [iagi-net-l] Re: TATAPOLITIK Indonesia sudah banyak BERUBAH ---> BREAKING NEWS :BP MIGAS BUBAR!! Kelihatannya, ada "oknum" di IAGI he he he Bambang >________________________________ > From: "koko_krunc...@yahoo.co.id" <koko_krunc...@yahoo.co.id> >To: iagi-net@iagi.or.id >Sent: Thursday, November 15, 2012 5:16 PM >Subject: Re: [iagi-net-l] Re: TATAPOLITIK Indonesia sudah banyak BERUBAH ---> >BREAKING NEWS :BP MIGAS BUBAR!! > > >Pakdhe, apa bener IAGI menjadi pembisik para penggugat BPMIGAS? > >Mohon jawabannya pakdhe... > > >Sent from my BlackBerry® >powered by Sinyal Kuat INDOSAT >________________________________ > >From: Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com> >Date: Thu, 15 Nov 2012 10:56:52 +0700 >To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id> >ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id> >Subject: [iagi-net-l] Re: TATAPOLITIK Indonesia sudah banyak BERUBAH ---> >BREAKING NEWS :BP MIGAS BUBAR!! > >Kalau melongok pada stament resmi IAGI yg sempat masuk dalam RDP rapat dengar >pendapat dengan DPR usulan pembaharuan UUMIGAS, sangat jelas IAGI termasuk >salah satu orgànisasi yg mendukung perubahan itu. Tentusaja ini berseberangan >dengan IPA waktu itu. Dalam diakusinya memang muncul wacana restrukturisasi, >walau tidak eksplisit IAGI mengusulkan pembubaran Badan. Dan silahkan tengok >kalimat Pak Avi, apakah disitu disebutkan IAGi mengusulkan pembubaran ? >Hati-hati twisted statement dari sebuah ucapan. > >Kenapa engga disounding saja ? >Itu pertanyaan bagus. Sejak dahulu hingga saat ini IAGI selalu terbuka terbuka >dengan anggota. Hanya saja anggota IaGI ini tidak mudah untuk dikumpulkan >dalam berbicara yg serius. Kecuali di mailist... ;-) >Undangan IAGI utk luncheon talk, evening talk, dan seminar sering sepi dari >anggota. >Monggo mas Hilams, Mas Kartiko dll mari meramaikan kegiatan IaGI secara aktif, >offline dalam setiap kegiatan IAGI. > > >Saya cuplik salah satu input IAGI ke DPR yg sudah sering dimasukkan kesana >sejak jaman Pak ADB (mestinya juga sejak sebelumnya, tapi saya ga punya >catatannya). > > >IAGI merasakan perlunya pembaharuan ini UU MIGAS 22/2001 mengingat konsisi >eksplorasi yang semakin menurun dlam 10 tahun terakhir ini. Juga lingkungan >investasi regional yang sudah sangat berubah walaupun hanya dalam 10 tahun >saja. Serta penurunan produksi migas dari lapangan yang sudah diketemukan. >Konsen-konsen masukan dan kontribusi pemikiran IAGI diantaranya meliputi : >- Perlunya keseriusan eksplorasi yang dimasukkan dalam pendanaan dengan "Plow >back exploration fund", menyisihkan pendapatan migas khusus untuk usaha >eksplorasi. >- Ketersediaan, keterbukaan serta kemudahan akses data MIGAS, baik oleh >industri maupun perguruan tinggi untuk keperluan riset eksplorasi. >- Kondisi urgensi posisi MIGAS dalam energy mixed (bauran energi). Penurunan >produksi maupun jumlah temuan migas yang tidak seimbang (RtP yg tidak seimbang) >- Perlunya pengutamaan kemampuan nasional dalam partisipasi usaha migas >(termasuk diantaranya ketenaga kerjaan dan modal dalam negeri). >- Perlunya mengajak pemerintah daerah secara aktif dalam operasi dilapangan, >tidak sekedar bagi hasil. > >Masih banyak item-item inputan IAGI ke DPR selama ini termasuk suksesnya >membentuk Badan Geologi ! Dan ini masih harus dilanjutkan karena design IAGi >adalah membentuk Badan Geologi Nasional yg langsung dibawah presiden. Ini PeeR >lama yg harus dilantinkan lagi ke DPR. > > >Salam selamat tahun baru ... > > >Rdp > > > >On Thursday, November 15, 2012, wrote: > >Walah IAGI ko pake bisik bisik segala kenapa engga di sounding saja??? >> >>Hilmans >>Sent from my BlackBerry® smartphone on 3 >>________________________________ >> >>To: <iagi-net@iagi.or.id> >>ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id> >>Subject: Re: [iagi-net-l] TATAPOLITIK Indonesia sudah banyak BERUBAH ---> >>BREAKING NEWS :BP MIGAS BUBAR!! >> >>Apa benar IAGI yang merekomendasikan??? >>Mosok sih... >> >>sent from BlackBerry® >>________________________________ >> >>From: kartiko samodro <kartiko.samo...@gmail.com> >>Date: Thu, 15 Nov 2012 09:29:32 +0700 >>To: <iagi-net@iagi.or.id> >>ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id> >>Subject: Re: [iagi-net-l] TATAPOLITIK Indonesia sudah banyak BERUBAH ---> >>BREAKING NEWS :BP MIGAS BUBAR!! >> >> >>Masalah iagi yg ikut merekomendasikan pembubaran bpmigas sepertinya harus >>segera diklarifikasi oleh pak ketum. Karena kalau diam, orang akan >>beranggapan bhw yg disampaikan pak avi bahwa iagi merekomendasikan pembubaran >>bpmigas benar adanya. >>On Nov 15, 2012 7:14 AM, "Firman Fauzi" <geafi...@yahoo.co.uk> wrote: >> >>Broer Ari, >>> >>> >>>Sepakat. Tentang adanya dugaan kerugian negara akibat beban cost recovery yg >>>tidak tepat, tentu ini bukan alasan untuk membubarkan BP Migas. Tinggal buat >>>saja aturan main yg lebih ketat, dan jangan lupa penegakan aturan tersebut >>>secara teguh dan konsisten. Dan kita (IAGI) harus memelopori pengawalannya. >>>KPK saya rasa perlu di-encourage untuk mulai masuk mengawasi ini. Jika >>>kemudian jika dirunut ternyata dugaan tersebut berkembang menjadi >>>ditemukannya indikasi tindakan pidana korupsi, ya seret aja pelakunya >>>siapapun itu ke pengadilan tipikor. >>> >>> >>>Atau jika perlu, sistem cost recovery itu ditiadakan saja, lalu diganti >>>dengan sistem pembagian hasil produksi. Pengawasannya saya yakin akan lebih >>>mudah, karena tinggal cek meteran produksi saja kan. Jika yg kemudian >>>menjadi concern adalah iklim investasi akan menurun, ya tinggal dipikirkan >>>saja formula pembagian produksi ini, agar sebesar mungkin keuntungan untuk >>>rakyat (sesuai dengan pasal 33 UD 1945) namun tetap fair untuk KKKS yang >>>berani berinvestasi. >>> >>> >>>Mengenai adanya pasal2 dalam UU No. 22 tahun 2001yg berpotensi bertolak >>>belakang dengan pasal 33 UUD 1945, ya direvisi saja pasal2 tersebut. >>> >>> >>>Ya tapi itu, ibarat memasak nasi tapi airnya terlalu banyak sehingga >>>terlanjur menjadi bubur, kita lihat dan kawal saja yg akan terjadi >>>selanjutnya. Apapun bentuk lembaganya nanti, asal tidak kembali menyatukan >>>fungsi pengawasan dan regulasi satu atap dengan fungsi pelaksanaan. >>> >>> >>>Mudah-mudahan. >>> >>> >>>Salam, >>>Firman Fauzi >>> >>> >>>On 14 Nov 2012, at 02:22 PM, Arie Krisna Lopulisa >>><arie_arkhrie...@yahoo.com> wrote: >>> >>> >>>Kalau saya cenderung agak skeptis dengan keputusan MK yang membubarkan >>>BPMIGAS dengan alasan bahwa BPMIGAS sifatnya Inkonstitutional. Sepertinya >>>latar belakang pengambilan keputusan ini lebih banyak nuansa politisnya >>>dibandingkan murni karena pro-rakyat/nasionalisme. >>>>Saya bukan orang yang melek hukum, jadi logika berpkirnya lebih kepada hal2 >>>>yang simple aja, seperti : >>>>1. UU tahun 2001 >>>>UU No. 22 tahun 2001 itu telah ada sejak 11 tahun yang lalu. Apakah memang >>>>memerlukan waktu selama 11 TAHUN untuk akhirnya menyadari bahwa isi dari UU >>>>itu inkonstitutional? >>>>UU ini kan terbuka, s > >-- >"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari" > > >