Jadi confirmed bahwa hancur dan dibubarkannya bpmigas bukan konspirasi iagi tapi konspirasi orang madura lulusan ugm ya ? On Nov 15, 2012 5:33 PM, <rakhmadi.avia...@gmail.com> wrote:
> Koko bukan IAGI tapi bener ada oknum IAGI yg pernah diskusi dg Mahfud MD > > Avi > Powered by Telkomsel BlackBerry® > ------------------------------ > *From: * mbatack <mbat...@yahoo.com> > *Date: *Thu, 15 Nov 2012 18:19:40 +0800 (SGT) > *To: *iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id> > *ReplyTo: * <iagi-net@iagi.or.id> > *Subject: *Re: [iagi-net-l] Re: TATAPOLITIK Indonesia sudah banyak > BERUBAH ---> BREAKING NEWS :BP MIGAS BUBAR!! > > Kelihatannya, ada "oknum" di IAGI he he he > Bambang > > ------------------------------ > *From:* "koko_krunc...@yahoo.co.id" <koko_krunc...@yahoo.co.id> > *To:* iagi-net@iagi.or.id > *Sent:* Thursday, November 15, 2012 5:16 PM > *Subject:* Re: [iagi-net-l] Re: TATAPOLITIK Indonesia sudah banyak > BERUBAH ---> BREAKING NEWS :BP MIGAS BUBAR!! > > Pakdhe, apa bener IAGI menjadi pembisik para penggugat BPMIGAS? > > Mohon jawabannya pakdhe... > > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > ------------------------------ > *From: * Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com> > *Date: *Thu, 15 Nov 2012 10:56:52 +0700 > *To: *iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id> > *ReplyTo: * <iagi-net@iagi.or.id> > *Subject: *[iagi-net-l] Re: TATAPOLITIK Indonesia sudah banyak BERUBAH > ---> BREAKING NEWS :BP MIGAS BUBAR!! > > Kalau melongok pada stament resmi IAGI yg sempat masuk dalam RDP rapat > dengar pendapat dengan DPR usulan pembaharuan UUMIGAS, sangat jelas IAGI > termasuk salah satu orgànisasi yg mendukung perubahan itu. Tentusaja ini > berseberangan dengan IPA waktu itu. Dalam diakusinya memang muncul wacana > restrukturisasi, walau tidak eksplisit IAGI mengusulkan pembubaran Badan. > Dan silahkan tengok kalimat Pak Avi, apakah disitu disebutkan IAGi > mengusulkan pembubaran ? > Hati-hati twisted statement dari sebuah ucapan. > > Kenapa engga disounding saja ? > Itu pertanyaan bagus. Sejak dahulu hingga saat ini IAGI selalu terbuka > terbuka dengan anggota. Hanya saja anggota IaGI ini tidak mudah untuk > dikumpulkan dalam berbicara yg serius. Kecuali di mailist... ;-) > Undangan IAGI utk luncheon talk, evening talk, dan seminar sering sepi > dari anggota. > Monggo mas Hilams, Mas Kartiko dll mari meramaikan kegiatan IaGI secara > aktif, offline dalam setiap kegiatan IAGI. > > Saya cuplik salah satu input IAGI ke DPR yg sudah sering dimasukkan kesana > sejak jaman Pak ADB (mestinya juga sejak sebelumnya, tapi saya ga punya > catatannya). > > IAGI merasakan perlunya pembaharuan ini UU MIGAS 22/2001 mengingat konsisi > eksplorasi yang semakin menurun dlam 10 tahun terakhir ini. Juga lingkungan > investasi regional yang sudah sangat berubah walaupun hanya dalam 10 tahun > saja. Serta penurunan produksi migas dari lapangan yang sudah diketemukan. > Konsen-konsen masukan dan kontribusi pemikiran IAGI diantaranya meliputi : > - Perlunya keseriusan eksplorasi yang dimasukkan dalam pendanaan dengan > "Plow back exploration fund", menyisihkan pendapatan migas khusus untuk > usaha eksplorasi. > - Ketersediaan, keterbukaan serta kemudahan akses data MIGAS, baik oleh > industri maupun perguruan tinggi untuk keperluan riset eksplorasi. > - Kondisi urgensi posisi MIGAS dalam energy mixed (bauran energi). > Penurunan produksi maupun jumlah temuan migas yang tidak seimbang (RtP yg > tidak seimbang) > - Perlunya pengutamaan kemampuan nasional dalam partisipasi usaha migas > (termasuk diantaranya ketenaga kerjaan dan modal dalam negeri). > - Perlunya mengajak pemerintah daerah secara aktif dalam operasi > dilapangan, tidak sekedar bagi hasil. > Masih banyak item-item inputan IAGI ke DPR selama ini termasuk suksesnya > membentuk Badan Geologi ! Dan ini masih harus dilanjutkan karena design > IAGi adalah membentuk Badan Geologi Nasional yg langsung dibawah presiden. > Ini PeeR lama yg harus dilantinkan lagi ke DPR. > > Salam selamat tahun baru ... > > Rdp > > > On Thursday, November 15, 2012, wrote: > > ** > Walah IAGI ko pake bisik bisik segala kenapa engga di sounding saja??? > > Hilmans > Sent from my BlackBerry® smartphone on 3 > ------------------------------ > *To: *<iagi-net@iagi.or.id> > *ReplyTo: * <iagi-net@iagi.or.id> > *Subject: *Re: [iagi-net-l] TATAPOLITIK Indonesia sudah banyak BERUBAH > ---> BREAKING NEWS :BP MIGAS BUBAR!! > > Apa benar IAGI yang merekomendasikan??? > Mosok sih... > sent from BlackBerry® > ------------------------------ > *From: * kartiko samodro <kartiko.samo...@gmail.com> > *Date: *Thu, 15 Nov 2012 09:29:32 +0700 > *To: *<iagi-net@iagi.or.id> > *ReplyTo: * <iagi-net@iagi.or.id> > *Subject: *Re: [iagi-net-l] TATAPOLITIK Indonesia sudah banyak BERUBAH > ---> BREAKING NEWS :BP MIGAS BUBAR!! > > Masalah iagi yg ikut merekomendasikan pembubaran bpmigas sepertinya harus > segera diklarifikasi oleh pak ketum. Karena kalau diam, orang akan > beranggapan bhw yg disampaikan pak avi bahwa iagi merekomendasikan > pembubaran bpmigas benar adanya. > On Nov 15, 2012 7:14 AM, "Firman Fauzi" <geafi...@yahoo.co.uk> wrote: > > Broer Ari, > > Sepakat. Tentang adanya dugaan kerugian negara akibat beban cost recovery > yg tidak tepat, tentu ini bukan alasan untuk membubarkan BP Migas. Tinggal > buat saja aturan main yg lebih ketat, dan jangan lupa penegakan aturan > tersebut secara teguh dan konsisten. Dan kita (IAGI) harus memelopori > pengawalannya. KPK saya rasa perlu di-encourage untuk mulai masuk mengawasi > ini. Jika kemudian jika dirunut ternyata dugaan tersebut berkembang menjadi > ditemukannya indikasi tindakan pidana korupsi, ya seret aja pelakunya > siapapun itu ke pengadilan tipikor. > > Atau jika perlu, sistem cost recovery itu ditiadakan saja, lalu diganti > dengan sistem pembagian hasil produksi. Pengawasannya saya yakin akan lebih > mudah, karena tinggal cek meteran produksi saja kan. Jika yg kemudian > menjadi concern adalah iklim investasi akan menurun, ya tinggal dipikirkan > saja formula pembagian produksi ini, agar sebesar mungkin keuntungan untuk > rakyat (sesuai dengan pasal 33 UD 1945) namun tetap fair untuk KKKS yang > berani berinvestasi. > > Mengenai adanya pasal2 dalam UU No. 22 tahun 2001yg berpotensi bertolak > belakang dengan pasal 33 UUD 1945, ya direvisi saja pasal2 tersebut. > > Ya tapi itu, ibarat memasak nasi tapi airnya terlalu banyak sehingga > terlanjur menjadi bubur, kita lihat dan kawal saja yg akan terjadi > selanjutnya. Apapun bentuk lembaganya nanti, asal tidak kembali menyatukan > fungsi pengawasan dan regulasi satu atap dengan fungsi pelaksanaan. > > Mudah-mudahan. > > Salam, > Firman Fauzi > > On 14 Nov 2012, at 02:22 PM, Arie Krisna Lopulisa < > arie_arkhrie...@yahoo.com> wrote: > > Kalau saya cenderung agak skeptis dengan keputusan MK yang membubarkan > BPMIGAS dengan alasan bahwa BPMIGAS sifatnya Inkonstitutional. Sepertinya > latar belakang pengambilan keputusan ini lebih banyak nuansa politisnya > dibandingkan murni karena pro-rakyat/nasionalisme.**** > Saya bukan orang yang melek hukum, jadi logika berpkirnya lebih kepada > hal2 yang simple aja, seperti :**** > *1. **UU tahun 2001* > UU No. 22 tahun 2001 itu telah ada sejak 11 tahun yang lalu. Apakah memang > memerlukan waktu selama 11 TAHUN untuk akhirnya menyadari bahwa isi dari UU > itu inkonstitutional?**** > UU ini kan terbuka, s > > > > -- > *"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"* > > >