Jadi confirmed bahwa hancur dan dibubarkannya bpmigas bukan konspirasi iagi
tapi konspirasi orang madura lulusan ugm ya ?
On Nov 15, 2012 5:33 PM, <rakhmadi.avia...@gmail.com> wrote:

> Koko bukan IAGI tapi bener ada oknum IAGI yg pernah diskusi dg Mahfud MD
>
> Avi
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> ------------------------------
> *From: * mbatack <mbat...@yahoo.com>
> *Date: *Thu, 15 Nov 2012 18:19:40 +0800 (SGT)
> *To: *iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>
> *ReplyTo: * <iagi-net@iagi.or.id>
> *Subject: *Re: [iagi-net-l] Re: TATAPOLITIK Indonesia sudah banyak
> BERUBAH ---> BREAKING NEWS :BP MIGAS BUBAR!!
>
> Kelihatannya, ada "oknum" di IAGI he he he
> Bambang
>
>   ------------------------------
> *From:* "koko_krunc...@yahoo.co.id" <koko_krunc...@yahoo.co.id>
> *To:* iagi-net@iagi.or.id
> *Sent:* Thursday, November 15, 2012 5:16 PM
> *Subject:* Re: [iagi-net-l] Re: TATAPOLITIK Indonesia sudah banyak
> BERUBAH ---> BREAKING NEWS :BP MIGAS BUBAR!!
>
> Pakdhe, apa bener IAGI menjadi pembisik para penggugat BPMIGAS?
>
> Mohon jawabannya pakdhe...
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> ------------------------------
> *From: * Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com>
> *Date: *Thu, 15 Nov 2012 10:56:52 +0700
> *To: *iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>
> *ReplyTo: * <iagi-net@iagi.or.id>
> *Subject: *[iagi-net-l] Re: TATAPOLITIK Indonesia sudah banyak BERUBAH
> ---> BREAKING NEWS :BP MIGAS BUBAR!!
>
> Kalau melongok pada stament resmi IAGI yg sempat masuk dalam RDP rapat
> dengar pendapat dengan DPR usulan pembaharuan UUMIGAS, sangat jelas IAGI
> termasuk salah satu orgànisasi yg mendukung perubahan itu. Tentusaja ini
> berseberangan dengan IPA waktu itu. Dalam diakusinya memang muncul wacana
> restrukturisasi, walau tidak eksplisit IAGI mengusulkan pembubaran Badan.
> Dan silahkan tengok kalimat Pak Avi, apakah disitu disebutkan IAGi
> mengusulkan pembubaran ?
> Hati-hati twisted statement dari sebuah ucapan.
>
> Kenapa engga disounding saja ?
> Itu pertanyaan bagus. Sejak dahulu hingga saat ini IAGI selalu terbuka
> terbuka dengan anggota. Hanya saja anggota IaGI ini tidak mudah untuk
> dikumpulkan dalam berbicara yg serius. Kecuali di mailist... ;-)
> Undangan IAGI utk luncheon talk, evening talk, dan seminar sering sepi
> dari anggota.
> Monggo mas Hilams, Mas Kartiko dll mari meramaikan kegiatan IaGI secara
> aktif, offline dalam setiap kegiatan IAGI.
>
> Saya cuplik salah satu input IAGI ke DPR yg sudah sering dimasukkan kesana
> sejak jaman Pak ADB (mestinya juga sejak sebelumnya, tapi saya ga punya
> catatannya).
>
> IAGI merasakan perlunya pembaharuan ini UU MIGAS 22/2001 mengingat konsisi
> eksplorasi yang semakin menurun dlam 10 tahun terakhir ini. Juga lingkungan
> investasi regional yang sudah sangat berubah walaupun hanya dalam 10 tahun
> saja. Serta penurunan produksi migas dari lapangan yang sudah diketemukan.
> Konsen-konsen masukan dan kontribusi pemikiran IAGI diantaranya meliputi :
> - Perlunya keseriusan eksplorasi yang dimasukkan dalam pendanaan dengan
> "Plow back exploration fund", menyisihkan pendapatan migas khusus untuk
> usaha eksplorasi.
> - Ketersediaan, keterbukaan serta kemudahan akses data MIGAS, baik oleh
> industri maupun perguruan tinggi untuk keperluan riset eksplorasi.
> - Kondisi urgensi posisi MIGAS dalam energy mixed (bauran energi).
> Penurunan produksi maupun jumlah temuan migas yang tidak seimbang (RtP yg
> tidak seimbang)
> - Perlunya pengutamaan kemampuan nasional dalam partisipasi usaha migas
> (termasuk diantaranya ketenaga kerjaan dan modal dalam negeri).
> - Perlunya mengajak pemerintah daerah secara aktif dalam operasi
> dilapangan, tidak sekedar bagi hasil.
> Masih banyak item-item inputan IAGI ke DPR selama ini termasuk suksesnya
> membentuk Badan Geologi ! Dan ini masih harus dilanjutkan karena design
> IAGi adalah membentuk Badan Geologi Nasional yg langsung dibawah presiden.
> Ini PeeR lama yg harus dilantinkan lagi ke DPR.
>
> Salam selamat tahun baru ...
>
> Rdp
>
>
> On Thursday, November 15, 2012, wrote:
>
> **
> Walah IAGI ko pake bisik bisik segala kenapa engga di sounding saja???
>
> Hilmans
> Sent from my BlackBerry® smartphone on 3
> ------------------------------
> *To: *<iagi-net@iagi.or.id>
> *ReplyTo: * <iagi-net@iagi.or.id>
> *Subject: *Re: [iagi-net-l] TATAPOLITIK Indonesia sudah banyak BERUBAH
> ---> BREAKING NEWS :BP MIGAS BUBAR!!
>
> Apa benar IAGI yang merekomendasikan???
> Mosok sih...
> sent from BlackBerry®
> ------------------------------
> *From: * kartiko samodro <kartiko.samo...@gmail.com>
> *Date: *Thu, 15 Nov 2012 09:29:32 +0700
> *To: *<iagi-net@iagi.or.id>
> *ReplyTo: * <iagi-net@iagi.or.id>
> *Subject: *Re: [iagi-net-l] TATAPOLITIK Indonesia sudah banyak BERUBAH
> ---> BREAKING NEWS :BP MIGAS BUBAR!!
>
> Masalah iagi yg ikut merekomendasikan pembubaran bpmigas sepertinya harus
> segera diklarifikasi oleh pak ketum. Karena kalau diam, orang akan
> beranggapan bhw yg disampaikan pak avi bahwa iagi merekomendasikan
> pembubaran bpmigas benar adanya.
> On Nov 15, 2012 7:14 AM, "Firman Fauzi" <geafi...@yahoo.co.uk> wrote:
>
> Broer Ari,
>
> Sepakat. Tentang adanya dugaan kerugian negara akibat beban cost recovery
> yg tidak tepat, tentu ini bukan alasan untuk membubarkan BP Migas. Tinggal
> buat saja aturan main yg lebih ketat, dan jangan lupa penegakan aturan
> tersebut secara teguh dan konsisten. Dan kita (IAGI) harus memelopori
> pengawalannya. KPK saya rasa perlu di-encourage untuk mulai masuk mengawasi
> ini. Jika kemudian jika dirunut ternyata dugaan tersebut berkembang menjadi
> ditemukannya indikasi tindakan pidana korupsi, ya seret aja pelakunya
> siapapun itu ke pengadilan tipikor.
>
> Atau jika perlu, sistem cost recovery itu ditiadakan saja, lalu diganti
> dengan sistem pembagian hasil produksi. Pengawasannya saya yakin akan lebih
> mudah, karena tinggal cek meteran produksi saja kan. Jika yg kemudian
> menjadi concern adalah iklim investasi akan menurun, ya tinggal dipikirkan
> saja formula pembagian produksi ini, agar sebesar mungkin keuntungan untuk
> rakyat (sesuai dengan pasal 33 UD 1945) namun tetap fair untuk KKKS yang
> berani berinvestasi.
>
> Mengenai adanya pasal2 dalam UU No. 22 tahun 2001yg berpotensi bertolak
> belakang dengan pasal 33 UUD 1945, ya direvisi saja pasal2 tersebut.
>
> Ya tapi itu, ibarat memasak nasi tapi airnya terlalu banyak sehingga
> terlanjur menjadi bubur, kita lihat dan kawal saja yg akan terjadi
> selanjutnya. Apapun bentuk lembaganya nanti, asal tidak kembali menyatukan
> fungsi pengawasan dan regulasi satu atap dengan fungsi pelaksanaan.
>
> Mudah-mudahan.
>
> Salam,
> Firman Fauzi
>
> On 14 Nov 2012, at 02:22 PM, Arie Krisna Lopulisa <
> arie_arkhrie...@yahoo.com> wrote:
>
> Kalau saya cenderung agak skeptis dengan keputusan MK yang membubarkan
> BPMIGAS dengan alasan bahwa BPMIGAS sifatnya Inkonstitutional. Sepertinya
> latar belakang pengambilan keputusan ini lebih banyak nuansa politisnya
> dibandingkan murni karena pro-rakyat/nasionalisme.****
> Saya bukan orang yang melek hukum, jadi logika berpkirnya lebih kepada
> hal2 yang simple aja, seperti :****
> *1.       **UU tahun 2001*
> UU No. 22 tahun 2001 itu telah ada sejak 11 tahun yang lalu. Apakah memang
> memerlukan waktu selama 11 TAHUN untuk akhirnya menyadari bahwa isi dari UU
> itu  inkonstitutional?****
> UU ini kan terbuka, s
>
>
>
> --
> *"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"*
>
>
>

Kirim email ke