Rekan-rekan IAGI yang budiman,
Puji syukur ke hadlirat Tuhan YMK bahwa kemaren , Rabu 1 Mei 2013, mang Okim diundang oleh Pusat Survey Geologi untuk mendampingi Prof. Sutikno Bronto dalam melakukan peninjauan ke Situs Punden Berundak Gunung Padang ( pasca terbitnya Petisi Penyelamatan Situs Gunung Padang 26 April 2013 ). Untuk mengoptimalkan hasil peninjauan , Prof Sutikno Bronto mengajak juga Ir. Pudjo Asmoro MSc , Vulkanolog di PSG, dan Drs.Lutfi Yondri M.Hum., Arkeolog di Balar Bandung (peneliti utama Situs Gunung Padang ). Berkat kehadiran Pak Lutfi alhamdulilah kami diterima oleh Kepala Dinas Budpar Cianjur dan dipertemukan dengan Direktur Cagar Budaya dan Permuseuman , Drs. Surya Helmi . Dari diskusi yang berkembang, kedatangan Drs.Surya Helmi dan timnya dari Jakarta ternyata dalam rangka persiapan MORATORIUM Penelitian Situs Gunung Padang. Siang harinya, 14 Kepala UPT Balai Cagar Budaya dari 14 wilayah di Indonesia bergabung di Gunung Padang. Di sepanjang perjalanan dari Cianjur ke Gunung Padang , kami berempat yang sama-sama ikut menanda-tangani Petisi 26 April 2013 mendiskusikan banyak hal antara lain tentang reaksi keras Pak Andi Arief yang sebagai Staf Khusus Presiden RI dianggap tidak sepatutnya mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang begitu emosional, apalagi sampai meminta 3 Menteri Kabinet dan 1 Wakil Menteri mengundurkan diri karena dianggap ikut berperan dalam keluarnya petisi 26 April 2013. Selain dari itu kami mendiskusikan juga tentang temuan-temuan Tim Terpadu Mandiri Penelitian Gunung Padang ( TTMPGP ) yang secara luas diumumkan di media cetak, elektronik dan maya antara lain tentang pasir ayakan, semen perekat batu, gumpalan besi sisa pekerjaan metalurgi prasejarah, ekskavasi yang dilakukan di luar area situs, dan lain-lain. Pengamatan di kawasan Situs Gunung Padang Perjalanan dari Cianjur ke Gunung Padang memakan waktu sekitar 1,5 jam, melewati jalanan yang rusak cukup berat sepanjang hampir 20 km. Di lokasi parkir mobil pertama di kawasan Gunung Padang, terlihat bengkel pemrosesan bijih emas dengan mesin glundung/ tromol dimana batuan bijih emasnya diambil dari Gunung Rosa / Cikondang yang terletak agak jauh di selatan. Di lokasi parkir atas, terlihat singkapan batuan terubah dengan struktur pemangkasan dan top soil yang mengindikasikan sebagai hasil longsoran lama. Fenomena geologi lainnya yang kami amati antara lain sumur berair jernih yang struktur dindingnya sederhana, susunan tangga dari kekar tiang yang terletak di atas batuan lapuk atau terubah yang di beberapa bagian terancam longsor , semen perekat antara kekar tiang yang kemungkinan besar merupakan sedimen alamiah sebagai hasil dari proses pelapukan atau leaching, Teras IV dan Teras V yang didominasi oleh batuan klastik yang telah lapuk dimana di atasnya tersusun batuan andesit punden yang ukurannya relatif kecil ( diduga diambil dari Teras III atau Teras di bawahnya). Klimaks dari peninjauan kami adalah bekas ekskavasi pertama TTMPGP di lereng timur Teras III yang luasnya 3 X 9 m2 dengan kedalaman 4 meter. Ekskavasi yang dinilai oleh beberapa arkeolog di tempat inapropriate karena menyimpang dari SOP , ternyata lokasinya berada di lereng/tebing bersudut kritis, sekitar 40 derajat. Jaraknya yang hanya sekitar 30 meteran di bawah struktur Teras III yang telah mengalami pergelinciran , jelas sangat membahayakan keselamatan situs. Kurang dari 10 meteran di bawah ekskavasi pertama, TTMPGP melakukan juga ekskavasi kedua yang tidak tuntas. Di ekskavasi kedua ini terlihat adanya beberapa balok andesit yang bercampur dengan tanah lempungan. Hal ini memberikan indikasi bahwa balok-balok andesit tersebut yang sumbunya tegak lurus terhadap arah tebing timur merupakan bawaan longsoran. Lokasi ekskavasi TTMPGP yang diumumkan terletak di tanah masyarakat , ternyata merupakan satu kesatuan dengan bangunan punden berundak. Moratorium adalah langkah yang tepat Hasil re-checking dan pengamatan multi disiplin di atas menyimpulkan bahwa , seperti halnya di Gunung Lalakon dan Gunung Sadahurip, Gunung Padang adalah sisa gunung api purba yang utuh, yang di atasnya terdapat bangunan punden berundak Megalitik terbesar di kawasan Asia Tenggara. Dari Teras I sampai Teras III, batuan penyusun Gunung Padang tersingkap di permukaan, sementara di teras IV dan V tertutup oleh produk klastik gunung api yang telah lapuk. Kegiatan ekskavasi yang dilakukan oleh TTMPGP di lereng timur Teras III tidak memperhatikan stabilitas lereng ( slope stability ) dan sangat membahayakan keselamatan situs di atasnya yang strukturnya telah mengalami pergelinciran. Bagian lereng curam di luar pagar situs merupakan satu kesatuan dengan kawasan situs sehingga ekskavasi besar-besaran yang tadinya direncanakan oleh TTMPGP akan sangat membahayakan keselamatan situs. Sehubungan dengan hal di atas, Petisi 26 April 2013 dan langkah cepat Direktorat Cagar Budaya dan Permuseuman untuk menghentikan seluruh kegiatan penelitian dan eskavasi TTMPGP atau MORATORIUM seharusnya didukung oleh seluruh pihak di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten. Sebagai penutup , mang Okim berharap semoga Situs Megalitik Gunung Padang dapat terus kita kawal keselamatan dan kelestariannya. Janganlah kita merindukan burung di langit, sementara burung di tangan dilepaskan. Kepada rekan-rekan Geolog, mang Okim mengajak untuk selalu mawas diri dan mengingat pesan Frederic Lahee : One must be careful not to draw conclusions from too brief an examination (Field Geology, 1961, hal. 41). Mang Okim mohon beribu maaf seandainya ada yang tidak berkenan atas isi tulisan ini. Semoga bermanfaat, Salam Cinta Geo-Arkeologi, Mang Okim ---------------------------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------------- 2013/5/1 <m...@cbn.net.id> Sekedar yang mang Okim tahu, sebuah situs prasejarah dilindungi oleh undang-undang cagar budaya dan peraturan pemerintah. Penelitian kearkeologian apalagi sampai kegiatan ekskavasi wajib mematuhi persyaratan yang tercantum dalam undang-undang tersebut. Contoh sederhana adalah ekskavasi di puncak G.Lalakon dan G.Sadahurip untuk menguji adanya bangunan budaya di perut kedua gunung tersebut yang bekasnya dibiarkan menganga. Hal itu jelas melanggar ketentuan undang-undang cagar budaya .Dalam kaitannya dengan G.Padang, para arkeolog menyatakan bahwa penelitian dan kegiatan ekskavasi yang dilaksanakan akhir-akhir ini inappropriate dan tidak memenuhi SOP. Mengenai kunjungan Ibu Negara, tentu saja akan memiliki nilai plus-plus bagi perkembangan kepariwisataan G.Padang. Tetapi kalau kunjungan tersebut dikaitkan dengan kegiatan massal ekskavasi dan hipotesis-hipotesis yang belum terbukti kebenarannya ( para arkeolog menyebutnya sebagai pseudo-arkeologi ), apalagi diliput oleh media cetak dan elektronik nasional dan internasional, tentunya harus lebih hati-hati (belajar dari peristiwa memburu harta karun di Situs Batutulis Bogor yg melibatkan Menteri Agama ). Sekali lagi, hal yg mang Okim tulis di atas adalah pendapat para arkeolog yang terekam dalam diskusi ilmiah di Puslit Arkenas 26 April yang lalu, yang melahirkan Patisi 34. Semoga bermanfaat, Salam cinta Geo-Arkeologi, Mang Okim Powered by Telkomsel BlackBerryR _____ From: Sujatmiko <m...@cbn.net.id> To: iagi-net@iagi.or.id Cc: MGEI <economicgeol...@yahoogroups.com> Sent: Tuesday, April 30, 2013 7:59 AM Subject: [iagi-net] PETISI 34 : SITUS GUNUNG PADANG TERSELAMATKAN Rekan-rekan IAGI yang budiman, Mang Okim sungguh tidak menduga diberikan kepercayaan menjadi nara sumber di Diskusi Ilmiah Sehari yang digelar oleh Puslit Arkenas di Pejaten Jakarta pada Jum'at 26 April 2013 dengan tema : Rasionalitas Gunung Padang dan Piramida Atlantis. Adalah Prof.Ris. H. Truman Simanjuntak yang menelpon mang Okim beberapa hari sebelumnya untuk minta kesediaan mang Okim. Mungkin karena Dr.Budi Brahmantyo , Koordinator KRCB, tidak berada di tempat, maka mang Okim ketiban pulung. Selain mang Okim dari KRCB, dari Bandung diundang juga Prof.Ris.Sutikno Bronto yang didampingi Ir.Pudjo Asmoro MSc. dari PSG, Dr. Ony Suganda dari PVMBG., dan Drs. Lutfi Yondrie dari Balar Bandung. Karena dari awalnya mang Okim memang kurang sependapat dengan hipotesis-hipotesis Tim Katastropik Purba bentukan Stafsus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, maka mang Okim langsung saja menerima undangan Prof Truman tersebut. Yang hadir di diskusi ilmiah sekitar 40 orang ( 6 Profesor, banyak Doktor, banyak S2 dan S1, serta wartawan cetak dan elektronik ). Diskusinya dipimpin Drs Bambang Budi Utomo, Peneliti Utama Puslit Arkenas , didampingi oleh Dr.Bambang Sulistyanto, Ka.Puslit Arkenas. Sebagai pembukaan, Prof Truman Simanjuntak memaparkan tentang makna rasionalitas, halusinasi, dan hipotesis Atlantis yang terkesan dijadikan pegangan oleh Tim Terpadu Penelitian Mandiri Gunung Padang (TTPMGP). Selanjutnya dijelaskan tentang penelitian TTPMGP yang inappropriate, yang tidak mematuhi Undang-undang Cagar Budaya dan mengabaikan proses yang baku ( karena memburu temuan ). Selain dari itu, TTPMGP dianggap terlalu cepat memberikan interpretasi temuannya yang tanpa digodog langsung dilempar ke sarana publik. TTPMGP dianggap juga kurang memahami prasejarah nasional sehingga memunculkan hal-hal sensasional seperti adanya bangunan budaya yang maha hebat di perut G. Padang, teknologi lebih maju dari Mesir purba, dan lain-lain. Prof. Truman menyinggung juga tentang pseudo archeology, fantastic archeology, dll.nya. Jalannya diskusi dan lahirnya petisi Nara sumber lainnya yang mendapat kesempatan berbicara adalah Prof. Mundardjito dari UI, Prof. Sutikno Bronto dari PSG, Drs. Lutfi Yondri dari Balar Bandung, Dr. Ony Suganda dari PVMBG Bandung, Prof. Wahyu Hantoro dari LIPI, Drs. Junus Satrio Atmodjo Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, mang Okim dari KRCB, dan lain-lainnya. Hal-hal yang disampaikan meliputi antara lain legalitas penelitian Tim Mandiri termasuk leadernya, MOP dari setiap penelitian arkeologi, arkeolog pendamping dari instansi terkait sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Cagar Budaya, pengerahan tenaga massa yang dapat membahayakan keselamatan cagar budaya, dan lain-lain. Mang Okim sendiri mengawali sharingnya dengan menyitir pesan Frederic Lahee : One must be careful not to draw conclusions from too brief an examination (Field Geology, 1961, hal. 41). Karena mengabaikan pesan tersebut maka muncullah interpretasi sensasional yang langsung diumumkan ke luar, antara lain tentang piramida tertinggi di dunia, pasir ayakan manusia purba lebih 10.000 tahun yang lalu, semen perekat kekar kolom, gumpalan besi sisa pekerjaan metalurgi ribuan tahun yang lalu, pintu gerbang 18 meter, pintu masuk ke ruangan di perut G. Padang yang diduga kuat mengandung emas murni, bangunan budaya berukuran lebih 10 kali Borobudur, dll. Diskusi ilmiah yang direncanakan berlangsung dari pkl 13.00 sampai pkl 16.00 terpaksa diperpanjang sampai pkl 22.00 karena seluruh peserta sepakat untuk membuat petisi ke Presiden SBY dengan harapan agar beliau dapat segera menghentikan sepak terjang TTPMGP yang selama ini dianggap telah mengabaikan norma-norma hukum dan MOP penelitian arkeologi. Tujuan hakiki dari petisi tersebut selain menyelamatkan Situs G.Padang adalah juga untuk menjaga martabat dan kehormatan Presiden dan Ibu Negara yang selama ini terkesan mendapatkan masukan-masukan yang tidak benar. Tepat pada pukul 22.00, pembahasan petisi yang dipimpin oleh Drs. Junus Satrio Atmodjo berhasil dirampungkan dan ditanda-tangani oleh 34 peserta. Petisi yang dikirimkan ke Presiden dengan tembusan ke 3 Kementerian dan Bupati Cianjur tersebut kemudian mendapat reaksi yang sangat keras dari Pak Andi Arief, Stafsus Presiden ( beliaulah yang memperkenalkan istilah Petisi 34 ). Ekskavasi TTMGP akhirnya dihentikan Puji syukur kehadlirat Tuhan YMK bahwa setelah Pak Andi Arief sempat meradang pada 27 April dengan mencap beliau-beliau yang hadir di diskusi ilmiah sebagai PENJAHAT INTELEKTUAL dan mengharuskan 3 Menteri Kabinet dan 1 Wamen untuk mundur dari jabatannya karena dituduh mendukung petisi, maka pada 28 April beliau sudah agak melunak dengan mengharapkan agar Tim Petisi 34 dapat duduk bersama dengan TTPMGP untuk mendiskusikan hasil penelitian masing-masing. Pada 29 April, akhirnya Pak Andi Arief mengumumkan bahwa TTPMGP akan menghentikan ekskavasi lanjutannya yang direncanakan pada tanggal 11 Mei. Dengan demikian maka acara kunjungan Ibu Negara ke G. Padang kemungkinan besar dibatalkan juga . Untuk mang Okim sendiri, alhamdulilah selain mendapat gelar Doktor , dapat juga cap sebagai penjahat intelektual dan geolog gaeg. Yang sungguh mengherankan adalah tuduhan bahwa mang Okimlah yang menyebar luaskan tentang adanya harta karun di perut G. Padang dan gunung - gunung piramida lainnya. Mungkin karena kemarahan yang tidak terkendali maka Pak Andi Arief menyangka bahwa mang Okimlah komandan Turangga Seta yang sejak awal menginspirasi Tim Katastropik Purba tentang adanya bangunan piramida dan timbunan harta karun di perut G. Lalakon, G. Sadahurip, dan G. Padang. Sebagai pelengkap, di bawah ini mang Okim lampirkan reaksi spontan dari Pak Andi Arief seperti yang disiarkan di Merdeka Online. Salam cinta Geo-Arkeologi, Mang Okim