Jadi ingat Haji Muhidin.  Dia bilang "Saya ini sudah haji dua kali, mabrur
lagi! "

 

 

From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of
Sujatmiko
Sent: 03 Mei 2013 0:21
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net] PETISI 34 : SITUS GUNUNG PADANG TERSELAMATKAN

 

Dengan hormat, 

 

Sekedar sharing, setelah memperhatikan kenyataan di lapangan dan demi
penyelamatan situs yang telah diakui sebagai Punden Berundak terbesar di
kawasan Asia Tenggara yang kelestariannya dilindungi oleh Undang-undang,
maka  langkah  terpenting saat ini adalah menghentikan   upaya ekskavasi
besar-besaran yang telah direncanakan oleh  TTMPGP. Alasannya sangat
sederhana, ekskavasi pertama saja yang dilakukan TTMPGP  di lereng timur
punden  tidak mempertimbangkan slope stability dan keselamatan struktur
punden di atasnya. Selain dari itu, hasil ekskavasinya juga tidak jelas (
lobang galiannya keburu diurug dengan tanah ). 

 

Untuk pertemuan,  sebetulnya telah dilaksanakan beberapa kali, hanya mana
bisa ketemu kalau pijakan yang satu geo-arkeologi logis sedangkan yang lain
geo-arkeologi pseudo alias fantastis.

 

Wassalam, Mang Okim.

 

 

From: ginanjar.nugr...@gmail.com [mailto:ginanjar.nugr...@gmail.com] 
Sent: 02 Mei 2013 23:25
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] PETISI 34 : SITUS GUNUNG PADANG TERSELAMATKAN

 

Bad news..

Saya pikir akan ada pertemuan antara tim TTMTGP dan kelompok petisi 34 untuk
re-cheking, re-pengamatan dan re-interpretasi data data dan fakta yg ada
sebelum memutuskan lanjut tidaknya penelitian G. Padang. 

Sayang sekali...



Powered by Telkomsel BlackBerryR

  _____  

From: "Yanto R. Sumantri" <yrs_...@yahoo.com> 

Sender: <iagi-net@iagi.or.id> 

Date: Thu, 2 May 2013 09:01:38 -0700 (PDT)

To: iagi-net@iagi.or.id <mailto:iagi-net@iagi.or.id%3ciagi-...@iagi.or.id>
<iagi-net@iagi.or.id>

ReplyTo: iagi-net@iagi.or.id 

Subject: Re: [iagi-net] PETISI 34 : SITUS GUNUNG PADANG TERSELAMATKAN

 

Good news .

Cuma setelah membaca sekilas UU mengenai cagar budaya , rupanya kewenangan
pengelolaan cagar budaya itu ber-tigkat2 sesuai dengan jenjang pemerintahan
yi Pemerintah Pusat , Propinsi dam Kabupaten/Kota.

 

si Abah

 

  _____  

From: Sujatmiko <m...@cbn.net.id>
To: iagi-net@iagi.or.id 
Cc: MGEI <economicgeol...@yahoogroups.com> 
Sent: Thursday, May 2, 2013 10:40 PM
Subject: RE: [iagi-net] PETISI 34 : SITUS GUNUNG PADANG TERSELAMATKAN

 

Rekan-rekan IAGI yang budiman,

 

Puji syukur ke hadlirat Tuhan YMK bahwa kemaren , Rabu 1 Mei 2013, mang Okim
diundang oleh Pusat Survey Geologi untuk mendampingi Prof. Sutikno Bronto
dalam melakukan  peninjauan ke Situs Punden Berundak Gunung Padang  ( pasca
terbitnya Petisi Penyelamatan Situs Gunung Padang 26 April 2013 ). Untuk
mengoptimalkan hasil peninjauan ,  Prof Sutikno Bronto mengajak juga Ir.
Pudjo  Asmoro MSc , Vulkanolog di PSG,  dan Drs.Lutfi Yondri M.Hum.,
Arkeolog di Balar Bandung (peneliti utama Situs Gunung Padang ). Berkat
kehadiran Pak Lutfi alhamdulilah kami diterima oleh Kepala Dinas Budpar
Cianjur dan dipertemukan dengan Direktur Cagar Budaya dan Permuseuman , Drs.
Surya Helmi . Dari diskusi yang berkembang, kedatangan Drs.Surya Helmi dan
timnya  dari Jakarta ternyata dalam rangka persiapan  MORATORIUM Penelitian
Situs Gunung Padang. Siang harinya, 14 Kepala UPT Balai Cagar Budaya dari 14
wilayah di Indonesia bergabung di Gunung Padang.

 

Di sepanjang perjalanan dari Cianjur ke Gunung Padang ,  kami berempat yang
sama-sama ikut menanda-tangani  Petisi 26 April 2013 mendiskusikan banyak
hal antara lain tentang reaksi keras Pak Andi Arief yang sebagai Staf Khusus
Presiden RI dianggap  tidak sepatutnya  mengeluarkan pernyataan-pernyataan
yang begitu emosional, apalagi sampai meminta 3 Menteri Kabinet dan 1 Wakil
Menteri mengundurkan diri karena dianggap ikut berperan dalam keluarnya
petisi 26 April 2013. Selain dari itu kami mendiskusikan juga tentang
temuan-temuan Tim Terpadu Mandiri Penelitian  Gunung Padang ( TTMPGP ) yang
secara luas diumumkan di media cetak, elektronik dan maya antara lain
tentang pasir ayakan, semen perekat batu, gumpalan besi sisa pekerjaan
metalurgi prasejarah, ekskavasi yang dilakukan di luar area situs, dan
lain-lain.

 

Pengamatan di kawasan Situs Gunung Padang

 

Perjalanan dari Cianjur ke Gunung Padang memakan waktu sekitar 1,5 jam,
melewati jalanan yang rusak cukup berat sepanjang hampir 20 km. Di lokasi
parkir mobil pertama di kawasan Gunung Padang, terlihat  bengkel pemrosesan
bijih emas dengan mesin glundung/ tromol dimana batuan bijih emasnya diambil
dari Gunung Rosa / Cikondang yang terletak agak jauh di selatan. Di lokasi
parkir atas,  terlihat singkapan batuan terubah dengan struktur pemangkasan
dan top soil yang mengindikasikan sebagai hasil longsoran lama. Fenomena
geologi lainnya yang kami amati antara lain sumur berair jernih yang
struktur dindingnya sederhana, susunan tangga dari kekar tiang yang terletak
di atas batuan lapuk atau terubah  yang di beberapa bagian terancam longsor
, semen perekat antara kekar tiang yang kemungkinan besar  merupakan sedimen
alamiah sebagai hasil dari proses  pelapukan atau leaching, Teras IV dan
Teras V yang didominasi oleh batuan klastik yang telah lapuk  dimana  di
atasnya tersusun  batuan andesit punden yang ukurannya relatif kecil (
diduga diambil dari Teras III atau Teras di bawahnya). 

 

Klimaks dari peninjauan kami adalah bekas ekskavasi pertama TTMPGP di lereng
timur  Teras III yang luasnya 3 X 9 m2 dengan kedalaman 4 meter. Ekskavasi
yang dinilai oleh beberapa arkeolog di tempat  inapropriate karena
menyimpang dari SOP , ternyata lokasinya berada di lereng/tebing bersudut
kritis, sekitar 40 derajat. Jaraknya yang    hanya sekitar 30 meteran di
bawah struktur Teras III yang telah mengalami pergelinciran , jelas  sangat
membahayakan keselamatan situs. Kurang dari 10 meteran di bawah ekskavasi
pertama, TTMPGP melakukan juga ekskavasi kedua  yang tidak tuntas. Di
ekskavasi kedua ini terlihat adanya beberapa balok andesit yang bercampur
dengan tanah lempungan. Hal ini memberikan indikasi bahwa balok-balok
andesit tersebut yang sumbunya tegak lurus terhadap arah tebing timur
merupakan  bawaan longsoran.  Lokasi ekskavasi TTMPGP yang diumumkan
terletak di tanah masyarakat , ternyata merupakan satu kesatuan dengan
bangunan punden berundak. 

 

Moratorium adalah langkah yang tepat

 

Hasil re-checking dan pengamatan multi disiplin di atas menyimpulkan bahwa ,
seperti halnya di Gunung Lalakon dan Gunung Sadahurip, Gunung Padang adalah
sisa gunung api purba yang utuh, yang di atasnya terdapat  bangunan punden
berundak Megalitik terbesar di kawasan Asia Tenggara. Dari Teras I sampai
Teras III, batuan penyusun Gunung Padang tersingkap di permukaan, sementara
di teras IV dan V  tertutup oleh produk klastik gunung api yang telah lapuk.
Kegiatan ekskavasi yang dilakukan oleh TTMPGP di lereng timur Teras III
tidak memperhatikan stabilitas lereng ( slope stability ) dan sangat
membahayakan keselamatan situs di atasnya yang strukturnya  telah mengalami
pergelinciran. Bagian lereng curam di luar pagar situs merupakan satu
kesatuan dengan kawasan situs sehingga ekskavasi besar-besaran yang tadinya
direncanakan oleh TTMPGP akan sangat membahayakan keselamatan situs.

 

Sehubungan dengan hal di atas, Petisi 26 April 2013 dan langkah cepat
Direktorat Cagar Budaya dan Permuseuman untuk menghentikan seluruh kegiatan
penelitian dan eskavasi TTMPGP atau MORATORIUM seharusnya didukung oleh
seluruh pihak di  tingkat pusat, provinsi, dan  kabupaten. Sebagai penutup ,
mang Okim berharap semoga  Situs Megalitik Gunung Padang dapat  terus  kita
kawal keselamatan dan kelestariannya. Janganlah kita merindukan burung di
langit, sementara burung di tangan dilepaskan. Kepada rekan-rekan Geolog,
mang Okim mengajak untuk selalu mawas diri dan mengingat pesan Frederic
Lahee  : One must be careful not to draw conclusions from too brief an
examination (Field Geology, 1961, hal. 41). Mang Okim mohon beribu maaf
seandainya ada yang tidak berkenan atas isi tulisan ini. Semoga bermanfaat,

 

Salam Cinta Geo-Arkeologi,

 

Mang Okim

----------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------

 2013/5/1 <m...@cbn.net.id>

Sekedar yang mang Okim tahu, sebuah situs prasejarah dilindungi oleh
undang-undang cagar budaya dan peraturan pemerintah. Penelitian
kearkeologian apalagi sampai kegiatan ekskavasi wajib mematuhi persyaratan
yang tercantum dalam undang-undang tersebut.

Contoh sederhana adalah ekskavasi di puncak G.Lalakon dan G.Sadahurip untuk
menguji adanya bangunan budaya di perut kedua gunung tersebut yang bekasnya
dibiarkan menganga. Hal itu jelas melanggar ketentuan undang-undang cagar
budaya .Dalam kaitannya dengan G.Padang, para arkeolog menyatakan bahwa
penelitian dan kegiatan ekskavasi yang dilaksanakan akhir-akhir ini
inappropriate dan tidak memenuhi SOP.

Mengenai kunjungan Ibu Negara, tentu saja akan memiliki nilai plus-plus bagi
perkembangan kepariwisataan G.Padang. Tetapi kalau kunjungan tersebut
dikaitkan dengan kegiatan massal ekskavasi dan hipotesis-hipotesis yang
belum terbukti kebenarannya ( para arkeolog menyebutnya sebagai
pseudo-arkeologi ), apalagi diliput oleh media cetak dan elektronik nasional
dan internasional, tentunya harus lebih hati-hati (belajar dari peristiwa
memburu harta karun di Situs Batutulis Bogor yg melibatkan Menteri Agama ).

Sekali lagi, hal yg mang Okim tulis di atas adalah pendapat para arkeolog
yang terekam dalam diskusi ilmiah di Puslit Arkenas 26 April yang lalu, yang
melahirkan Patisi 34. Semoga bermanfaat,

Salam cinta Geo-Arkeologi,

Mang Okim

Powered by Telkomsel BlackBerryR

  _____  

From: Sujatmiko <m...@cbn.net.id>
To: iagi-net@iagi.or.id 
Cc: MGEI <economicgeol...@yahoogroups.com> 
Sent: Tuesday, April 30, 2013 7:59 AM
Subject: [iagi-net] PETISI 34 : SITUS GUNUNG PADANG TERSELAMATKAN


Rekan-rekan IAGI yang budiman,

Mang Okim sungguh tidak menduga diberikan kepercayaan menjadi nara sumber di
Diskusi Ilmiah Sehari yang digelar oleh Puslit Arkenas di Pejaten Jakarta
pada Jum'at 26 April 2013 dengan tema :  Rasionalitas Gunung Padang dan
Piramida Atlantis. Adalah Prof.Ris. H. Truman Simanjuntak yang menelpon mang
Okim beberapa hari sebelumnya untuk minta kesediaan mang Okim. Mungkin
karena Dr.Budi Brahmantyo , Koordinator KRCB, tidak berada di tempat, maka
mang Okim ketiban pulung. Selain mang Okim dari KRCB,  dari Bandung diundang
juga Prof.Ris.Sutikno Bronto yang didampingi Ir.Pudjo Asmoro MSc. dari PSG,
Dr. Ony Suganda dari PVMBG., dan  Drs. Lutfi Yondrie dari Balar Bandung.
Karena dari awalnya mang Okim memang kurang sependapat dengan
hipotesis-hipotesis Tim Katastropik Purba bentukan Stafsus Presiden Bidang
Bantuan Sosial dan Bencana, maka mang Okim langsung saja menerima undangan
Prof Truman tersebut.

Yang hadir di diskusi ilmiah sekitar 40 orang ( 6 Profesor, banyak Doktor,
banyak S2 dan S1, serta wartawan cetak dan elektronik ). Diskusinya dipimpin
Drs Bambang Budi Utomo, Peneliti Utama Puslit Arkenas , didampingi oleh
Dr.Bambang Sulistyanto, Ka.Puslit Arkenas. Sebagai pembukaan, Prof Truman
Simanjuntak memaparkan tentang makna rasionalitas, halusinasi, dan hipotesis
Atlantis yang terkesan dijadikan pegangan oleh Tim Terpadu Penelitian
Mandiri Gunung Padang (TTPMGP). Selanjutnya dijelaskan  tentang penelitian
TTPMGP yang inappropriate, yang tidak mematuhi Undang-undang Cagar Budaya
dan mengabaikan proses yang baku ( karena memburu temuan ). Selain dari itu,
TTPMGP dianggap terlalu cepat memberikan interpretasi temuannya yang  tanpa
digodog langsung dilempar ke sarana publik. TTPMGP dianggap juga kurang
memahami prasejarah nasional sehingga memunculkan hal-hal sensasional
seperti adanya bangunan budaya yang maha hebat di perut G. Padang, teknologi
lebih maju dari Mesir purba, dan lain-lain. Prof. Truman menyinggung juga
tentang pseudo archeology, fantastic archeology, dll.nya.

Jalannya diskusi dan lahirnya petisi

Nara sumber  lainnya yang mendapat kesempatan  berbicara adalah Prof.
Mundardjito dari UI, Prof. Sutikno Bronto dari PSG, Drs. Lutfi Yondri dari
Balar Bandung, Dr. Ony Suganda dari PVMBG Bandung, Prof. Wahyu Hantoro dari
LIPI, Drs. Junus Satrio Atmodjo Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, mang
Okim dari KRCB, dan lain-lainnya. Hal-hal yang disampaikan meliputi antara
lain legalitas penelitian Tim Mandiri termasuk  leadernya, MOP dari setiap
penelitian arkeologi, arkeolog pendamping dari instansi terkait sesuai
dengan yang diamanatkan dalam UU Cagar Budaya, pengerahan tenaga massa yang
dapat membahayakan keselamatan cagar budaya, dan lain-lain. Mang Okim
sendiri mengawali sharingnya dengan menyitir pesan Frederic Lahee  : One
must be careful not to draw conclusions from too brief an examination (Field
Geology, 1961, hal. 41). Karena mengabaikan pesan tersebut maka muncullah
interpretasi sensasional yang langsung diumumkan ke luar,  antara lain
tentang piramida tertinggi di dunia, pasir ayakan manusia purba lebih 10.000
tahun yang lalu, semen perekat kekar kolom, gumpalan besi sisa pekerjaan
metalurgi ribuan tahun yang lalu, pintu gerbang 18 meter, pintu masuk ke
ruangan di perut G. Padang yang diduga kuat mengandung  emas  murni,
bangunan budaya berukuran lebih 10 kali Borobudur,  dll.

Diskusi ilmiah yang direncanakan berlangsung dari pkl 13.00 sampai pkl 16.00
terpaksa diperpanjang sampai pkl 22.00 karena seluruh peserta  sepakat untuk
membuat petisi ke Presiden SBY dengan harapan agar beliau dapat segera
menghentikan  sepak terjang  TTPMGP yang selama ini dianggap telah
mengabaikan norma-norma hukum dan MOP penelitian arkeologi. Tujuan hakiki
dari petisi tersebut selain menyelamatkan Situs G.Padang adalah juga untuk
menjaga  martabat dan kehormatan Presiden dan Ibu Negara yang selama ini
terkesan mendapatkan masukan-masukan yang tidak benar. Tepat pada pukul
22.00, pembahasan petisi yang dipimpin oleh Drs. Junus Satrio Atmodjo
berhasil dirampungkan dan ditanda-tangani oleh 34 peserta. Petisi yang
dikirimkan ke Presiden dengan tembusan ke 3 Kementerian dan Bupati Cianjur
tersebut kemudian mendapat reaksi yang sangat keras dari Pak Andi Arief,
Stafsus Presiden ( beliaulah yang memperkenalkan istilah Petisi 34 ). 

Ekskavasi TTMGP akhirnya dihentikan

Puji syukur kehadlirat Tuhan YMK bahwa setelah Pak Andi Arief sempat
meradang pada 27 April dengan  mencap beliau-beliau yang hadir di diskusi
ilmiah sebagai PENJAHAT INTELEKTUAL dan  mengharuskan 3 Menteri Kabinet dan
1 Wamen  untuk mundur dari jabatannya karena dituduh mendukung petisi, maka
pada 28 April beliau sudah agak melunak dengan mengharapkan agar Tim Petisi
34 dapat duduk bersama dengan TTPMGP untuk mendiskusikan hasil penelitian
masing-masing. Pada 29 April, akhirnya Pak Andi Arief mengumumkan bahwa
TTPMGP akan menghentikan ekskavasi lanjutannya yang direncanakan pada
tanggal 11 Mei.  Dengan demikian maka acara kunjungan Ibu Negara ke G.
Padang kemungkinan besar dibatalkan juga .

Untuk mang Okim sendiri, alhamdulilah selain  mendapat gelar Doktor , dapat
juga cap sebagai  penjahat intelektual dan  geolog gaeg. Yang sungguh
mengherankan  adalah tuduhan bahwa mang Okimlah yang menyebar luaskan
tentang adanya  harta karun di perut G. Padang dan gunung - gunung piramida
lainnya. Mungkin karena kemarahan yang tidak terkendali maka Pak Andi Arief
menyangka bahwa mang Okimlah  komandan Turangga Seta yang sejak awal
menginspirasi Tim Katastropik Purba tentang adanya bangunan piramida dan
timbunan harta karun di perut G. Lalakon, G. Sadahurip, dan G. Padang.
Sebagai pelengkap, di bawah ini mang Okim lampirkan reaksi spontan dari Pak
Andi Arief seperti yang disiarkan di Merdeka Online. 

Salam cinta Geo-Arkeologi,

Mang Okim

 

Kirim email ke