Pak Ong yang saya hoirmati.
Masalah data sumberdaya dan cadangan sumber daya geologi ( Migas, mineral, batubara, panasbumi, gambut, oil shale ) di KESDM yang menangani adalah Badan Geologi. Sebelum ada Badan Geologi yg menangani adalah Direktorat Sumber daya Mineral sekarang Pusat Sumber daya Geologi (mantan kantor saya.). Untuk migas kami pada waktu itu mengambil data dari Direktorat Jendetal Migas. Semua data yang kita release berdasarkan SNI ttg Sumberdaya dan Cadangan Mineral dan Batubara dan SNI untuk Sumberdaya Panasbumi. Data didapatkan dari hasil eksplorasi pemerintah (Badan Geologi) plus laporan2 dari KK, PKP2B, dan kegiatan dari WKP/Wilayah Kerja Panasbumi. Untuk Migas tentunya data berasal dari laporan2 PSC dlsb. Didalam mengewavulasi Sumberdaya dan Cadangan tersebut Badan Geologi melibatkan instansi terkait seperti Ditjen Minerba, EBTKE dan yg lainnya. Setiap tahun hasilnya dilaporkan kpd KESDM dan di publish oleh Pusdatin. Namun dalam perjalannya terkadang seorang pejabat pada waktu mempresentasikan data tdk mengacu kpd data terkini dari PUSDATIN konyolnya lagi PUSDATIN terkadang terlambat mempublikasikan data paling akhir. Sehingga pada waktu "sang pejabat" memberikan press release atau presentasi masih memakai data lama bahkan mungkin juga memakai data yg tdk secara resmi dikeluarkan oleh PUSDATIN. Masalah IAGI/PERHAPI membantu pemerintah saya kira baik sekali dan bisa menawarkan diri kepada KESDM untuk membantu Pemerintah. Upaya PERHAPI dan MGEI untuk membuat Cara Pelaporan Sumberdaya Mineral Batubara sudah cukup baik. Namun perlu di ingat bahwa Standart Nasional Indonesia (SNI) dlm bidang Mineral/Batubara/Panasbumi yg dikeluarkan BSNI masih berlaku. PERHAPI/MGEI membuat Tata Cara Pelaporan Sumberdaya dan Cadangan agaknya "mengadopsi?" Join Ore Reserves Committee(JORC) yg notabene utk keperluaan Industri/Pengusahaan Tambang yg dipelopori oleh organisasi profesi dan dan orang2 pertambangan di Australia. Konyolnya lagi stempel JORC tersebut yg dipercaya oleh Bank-2 guna mengucurkan pinjaman kpd para nasabah perusahaan Pertambangan. Sudah saatnya kalau "JORC-Indonesia" dapat secepat mungkin diakui oleh Perbankan Indonesia maupun Asing dalam meng evaluasi keyakinan mereka utuk meminjamkan uang kpd nasabah Pertambangan. Memang praktek dilapangan tidak semudah yg kita harapkan. Setiap tahun smua perusahaan Pertambangan harus menyampaikan Rencana Kegiatan Anggaran dan Biaya (RKAB) kepada pemerintah disitu pula tidak semua oerusahaan mau memakai Standart Nasional Indonesia yang disarankan utk dipakai dlm menghitung Sumberdaya dan Cadangannya. Masing2 pakai perhitungan yang dikeluarkan Negara masing2. Namanya Standart apapun menurut United Nation Framework Natural Resources Clasification dan Badan Standarisasi yang lainnya sifatnya tidak wajib dan tidak bisa dipaksakan. Namun demikian kalau pemerintah dalam halini KESDM mengeluarkan KEPMEN atau BAHKAN PP tentang STANDARISASI SUMBER DAYA GEOLOGI yang "HARUS" di adopt oleh perusahaan yg bergerak di bidang Pertambangan/perminyakan maka data-2 ttg hal tersebut yg selalu ber beda-2 bisa diilminir. Saya juga kurang paham para publisher baik itu Koran maupun majalah waktu menulis ttg sumberdaya/cadangan sumber daya geologi Indonesia, mereka merujuk darimana? Sekian dulu sumbang saran saya. Semoga bermanfaat. From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Ong Han Ling Sent: Wednesday, March 12, 2014 10:54 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net] Indonesia's $6 Billion of Coal Mine Thefts Said to Widen Anggota IAGI Yth. Waktu saya mencari Kompas hari ini perihal renegosiasi kontrak anjuran Pak Liamsi, saya melihat artikel "Pertama Pakai Gas Terkompresi". (Maaf Pak Liamsi, email yang sebelumnya saya tujukan kepada Pak Bandono). Di artrikle ini ada table yang dikutib dari ESDM. Data ini memang sudah lama beredar. Saya hanya ingin mengulang apa yang saya kemukakan sebelumnya; banyak data Pemerintah salah. Kesalahan data dipakai untuk mengambil keputusan. Dalam table tsb. ada daftar cadagan gas Indonesia terbukti (proven) 103,35TSCF dan cadangan Potensial 47,35 TSCF. Pertanyaan bagaimana bisanya cadangan potensial lebih kecil dari "proven" reserve? Ini tidak masuk akal. (Selain itu kita mengetahui bahwa "potensial reseve" adalah istilah yang tidak pernah dipakai dalam definisi cadangan oleh SPE, WPC, AAPG, maupun SPEE). Kesalahan sering terjadi dengan data dari Pemerintah. Sedangkan diluar Negeri kalau ada cap atau logo dari Pemerintah, data tidak diragukan dan dianggap betul. Dalam hal ini, apakah anggota IAGI bisa ikut membantu Pemerintah dan memberitahu kalau ada kesalahan? Pembaca IAGI diminta untuk berpikir kritis. Mungkin hal ini bisa dikoordinasi oleh Pak Rovicky, ketua kita yang sangat aktif. Maaf jika tidak berkenan. HL Ong From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of lia...@indo.net.id Sent: Wednesday, 12 March 2014 7:21 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] Indonesia's $6 Billion of Coal Mine Thefts Said to Widen Di Kompas hari ini dg judul Renegosiasi Kontrak , " Jalan masih panjang " ditulis karena lamanya proses negosiasi kontrak maka membuat tidak optimalnya penerimaan negara atas royalti dari 112 Perusahaan pemegang Kontrak dg kerugian 169 juta dollar per tahun per perusahaan , Kalau dilihat bahwa UU Minerba ini mulai berlaku 2009 dan renegosiasi harus selesai 2 tahun maka 2011 selesai , jadi kalau sampai sekarang belum selesai maka sudah telat 3 tahun atau dg kata lain potensi kerugiannya dg asumsi diatas maka 112 Perush x 169 juta $ x 3 thn = 56,7 M $ atau lbh 600 T Rp , opo gitu ya cara ngetungnya / matematiknya ? Powered by Telkomsel BlackBerryR _____ From: Bandono Salim <bandon...@gmail.com> Sender: <iagi-net@iagi.or.id> Date: Wed, 12 Mar 2014 18:18:27 +0700 To: Iagi<iagi-net@iagi.or.id> ReplyTo: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net] Indonesia's $6 Billion of Coal Mine Thefts Said to Widen Terimakasih Pak Ong, jadi agak ngerti sekarang. Apakah btbara bakalan terus di ekspor nantinya? Salam. Pada 12 Mar 2014 11:11, "Ong Han Ling" < <mailto:hl...@geoservices.co.id> hl...@geoservices.co.id> menulis: Bu Parvita, Trim atas tanggapan Anda. Memang tiap perusahaan berkepentingan untuk melakukan audit cadangannya setiap tahun karena shareholders ingin mengetahui kekayaannya bertambah, sama, atau berkurang. Lalu mereka bandingkan dengan perusahaan lain sebelum mengambil keputusan apakah investment diteruskan atau pindah keperusahaan lain yang lebih menguntungkan. Sedangkan Negara juga memerlukan audit cadangan secara keseluruhan. Tetapi untuk keperluan lain. Negara memerlukan data cadangan untuk energy planning, untuk energy security, dan untuk dijadikan salah satu masukan dalam pengambilan kebijakan/policy atau UU. Mengetahui cadangan jenis apa, dimana, dan besarnya, akan dijadikan salah satu dasar pembuatan UUMigas. Contoh konkrit dimana cadangan memegang peranan penting dalam pengambil kebijaksanaan (UU) adalah keputusan Dewan Energi Nasional baru-baru ini, 2014. Somehow, Pemerintah beranggapan bahwa 40% cadangan energy geothermal didunia ada di Indonesia. Karenanya DEN mengeluarkan semacam fatwa bahwa pemakaian Energi Baru dan Terbarukan yang komponen utamanya adalah Geothermal Energi yang sekarang 6% (seharusnya 3%), perlu ditingakatkan tiga sampai empat kali lipat pada tahun 2025. Perhitungan cadangan Negara yang terakir dibuat oleh Pemerintah (Pertamina/MPS) adalah sekitar tahun 2000, yaitu sebelum UUMigas baru. Dengan adanya kebijakan demikian semua orang tahu berapa cadangan Indonesia. Sekarang simpang siur, tiap penjabat menggunakan angka yang berlainan hingga kebijakan juga berlainan, terutama untuk gas. Moga-moga keterangan singkat ini menjawab pertanyaan Anda. Salam, HL Ong From: <mailto:iagi-net@iagi.or.id> iagi-net@iagi.or.id [mailto: <mailto:iagi-net@iagi.or.id> iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Parvita Siregar Sent: Tuesday, 11 March 2014 1:31 PM To: <mailto:iagi-net@iagi.or.id> iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net] Indonesia's $6 Billion of Coal Mine Thefts Said to Widen Pak Ong, punten mau nambahin, kita di Migas tiap tahun isi yang namanya RPS untuk tahu berapa jumlah cadangan yang sudah terbukti maupun yang belum terbukti di blok2 kami. Jadi tiap tahun ada pembaharuan. Tapi saya masih belum mengerti hubungan UU dengan data cadangan. Bisa dijelaskan, Pak? Parvita <mailto:iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id> ---------------------------------------------------- Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition JAKARTA,15-18 September 2014 ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: <http://iagi.or.id> http://iagi.or.id Hubungi Kami: <http://www.iagi.or.id/contact> http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: <mailto:iagi-net-subscr...@iagi.or.id> iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: <mailto:iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id> iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------- ---------------------------------------------------- Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition JAKARTA,15-18 September 2014 ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: <http://iagi.or.id> http://iagi.or.id Hubungi Kami: <http://www.iagi.or.id/contact> http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: <mailto:iagi-net-subscr...@iagi.or.id> iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: <mailto:iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id> iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------- ---------------------------------------------------- Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition JAKARTA,15-18 September 2014 ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: <http://iagi.or.id> http://iagi.or.id Hubungi Kami: <http://www.iagi.or.id/contact> http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: <mailto:iagi-net-subscr...@iagi.or.id> iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: <mailto:iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id> iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------- ---------------------------------------------------- Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition JAKARTA,15-18 September 2014 ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------