DH. > Yang sudah pasti jelas: > 1. Kami merasa dirugikan karena tiba-tiba dilarang menggunakan nama > yang sudah kami gunakan bertahun-tahun. Kenapa mau 'dilarang' pak ? mohon maaf saja, saya tidak begitu jelas dengan kewenangan APJII yang katanya mengelola IP & ASN, utk urusan domain2an ini. (yang setahu saya selama ini telah berjalan dengan baik, tanpa kehadiran pengelola IP & ASN ini). Bukankah TLD-ID 'masih' dipegang oleh pak BR Budi Rahardjo.. IDNIC jg. (CMIIW)
kalau kata mahasiswa2 kemaren2 waktu demo... "LAWAN" :-D > 2. Pengguna domain Indonesia dibuat pusing dengan situasi seperti ini. yo'i.. sebagian jelas pusing pak, dan belum begitu jelas bagi pengguna domain spt saya, benefit yang didapatkan setelah berpusing2 ria seperti ini. Teman2 MILIST.. Saya mengkhawatirkan dimasa2 mendatang... POLICY pendaftaran domain *.id ini dimasa2 mendatang tidak lagi JURDIL. Bagaimana saya tdk khawatir ?... Begitu banyak pebisnis2 yang terlibat... (asosiasi penyelenggara... / pengusaha?). Kecuali segala macam lembaga semacam APJII dll ini.. cuma sekadar PEMBANTU dalam mengatur POLICY yg ditetapkan oleh TLD-ID utk di eksekusi sama IDNIC. - utk case ini... saya merasakan sesuatu yg membuat... saya alergi (campur tangan pejabat org.. pemerintah dll + pengusaha) [EMAIL PROTECTED]