IMHO:

Ini masing2 lembaga sudah ingin mandiri,
jadi menurut APJII, jika tidak jadi dicoret
sbg Registrar (maaf), maka diadakan sin-
kronisasi ditubuh APJII sendiri.

Dalam mengantisipasi perubahan positif
ke depan, APJII, sebenarnya siap dgn
adanya  restrukkturisasi dari
cc-TLD yang melahirkan Registry-Registrar.

Nah, apabila APJII jadi registrar masak mau
minta ke cc-TLD, APJII mau pake nama
domain IDNIC sbg Registrar cc-TLD, lalu
Registry sebelumnya siapa? Mnrt hemat
saya, registry sebelumnya menggunakan
http://www.idnic.net.id di mana sudah ada
APJII-nya sejak 1996? (ambiguity).

Maka di APJII, seperti sudah disampaikan:
1: Sbg Registrar ".id pake: http://www.apjii.or.id;
2: Sbg NIR (IP&ASN) pake: http://www.idnic.net.id
        seperti lazimnya di dunia, twnic, krnic, jpnic
3: Sbg IXP Managed Services, pake:
        http://www.iix.net,id.
Di mana dalam kebutuhan organisasi yang disesuaikan
dengan perubahan/dinamika layanan sumberdaya
internet, sehingga masing2 program tersebut
kedepannya akan lebih accountable krn akan
account manager-nya.

Menurut APJII ini "sinkronisasi program untuk
lebih profesional" ke depannya dalam melayani
stakeholder (publik, anggota, pemerintah).

Jadi, berdasarkan sejarah di masing2 negara
memang berbeda dan bisa dijadikan perkembangan,
sangat kebetulan di Indonesia kedua lembaga ini,
APJII maupun cc-TLD adalah tumbuh dan berkembang
karena "semangat yang kuat bersukarela mengembang
kan sumber-daya internet (=volunterisme) dalam
organisasi nir-laba pula.

Semoga jelas, tidak defensif, tidak menyalahkan siapa2,
ulurkan lah tangan (real) bila rekan2 ingin membantu kita
semua.

Salam,

-teddy

At 02:14 PM 3/18/2005, Wahyu Kelik wrote:
Saya rasa apa yang dilakukan Pak Budi sudah yang terbaik buat diri dan lembaga. Justru yang disayangkan, mengapa tiba-tiba saja APJII menggunakan nama IDNIC? Kalau memang untuk akses dan kemudahan publik, bukankah masih ada nama lain. Tidak melulu harus XNIC, toh tidak ada catatan dalam sejarah NIC dimanapun juga yang tiba-tiba menjadi seperti itu.
Di sini pun, di Jepang, saya masih harus berhubungan dengan JPNIC untuk urusan domain. Jadi mengapa Indonesia tidak bisa? Justru yang saya sayangkan, APJII rasanya cuman membuat alasan yang "aneh", defensif dan cenderung menyalahkan yang lain. Pertanyaan justru yang tidak terjawab, layanan publik mana yang akan lebih baik kalau APJII menggunakan nama IDNIC? Berikan dulu contohnya, baru menyatakan.


Jangan mempermasalahkan antara bangun gedung A di jalan A akan lebih baik, tapi bagaimana mengembangkan Jalan B agar gedung A yang akan dibangun di sana lebih baik. Bukan seharusnya begitu? CMIIW.

Atau gini aja, kalau ribut masalah nama, gimana yang IDNIC itu dipakai saja bersama-sama. Toh ndak ada salahnya. IDNIC untuk domain (N=NAME), dan IDNIC untuk network (N=Network). Bikin saja subdomainnya. Jadi menu yang muncul ndak rumit-rumit amat.
Atau bisa juga, APJII bikin idnic.net, sedangkan yang idnic.net.id tetap registrant yang sekarang. Nama bisa apa saja. Ndak usah "menilep" yang lain.


Gotong Royong, bukan gatang rayang ;-)
[kalau ditulis dalam bahasa Jawa, ribet emang, tapi ya harus begitu].

Rgds,
-kelik-

ACCESS wrote:

Kalo menurut aku/TAP:

Anda tidak memverifikasi
maksud surat tersebut, yakni: Adanya dinamika
Pelayanan Internet kepada Masyarakat, termasuk
contohnya di cc-TLD yang mempunyai program
Registry-Registrar. Aku tdk tahu pasti, mengapa
seorang Budi, menjadi Kemerungsung, anggapan
saya, mungkin ada yang ngomporin, hingga Anda
menggunakan "power IANA" terlalu luber ke energi
negatif-nya dibandingkan energi-positif nya, sehingga
menuai reaksi dari publik.

Dari sisi APJII, IP & ASN merupakan layanan IDNIC
itu sudah ada di program APJII 1996, yang saat itu
memang disepakati menggunakan nama domain IDNIC.

Selaras dengan restrukturisasi di cc-TLD, melahirkan
Registry dsb, yakni adanya tuntutan kualitas pelayanan
jasa internet ke publik; Demikian pula halnya APJII dgn
IDNIC yang memang lebih lazim digunakan utk IP & ASN.
Di APNIC pun template APJII-ID sudah digantikan menjadi
IDNIC. Ini memang Program Peningkatan Kualitas Pelayanan
ke Publik serta keselarasan sehingga tidak campur mawur.


Karena, adanya Registry, maka Identitas nya juga harus jelas, yakni memang mau murni "pelayanan domain di Indonesia", Registry itu tidak cocok pake nama IDNIC lagi.

-teddy


At 05:30 AM 3/18/2005, Budi Rahardjo wrote:

On Thu, Mar 17, 2005 at 10:11:13PM +0700, Dolly Surya wrote:
> Jika ada masalah fundamental mohon dilupakan sepanjang tidak ada
> yg dirugikan, demi kemajuan .net di Indonesia...

Yang sudah pasti jelas:
1. Kami merasa dirugikan karena tiba-tiba dilarang menggunakan nama
   yang sudah kami gunakan bertahun-tahun.
2. Pengguna domain Indonesia dibuat pusing dengan situasi seperti ini.

Tapi apa boleh buat. Jika memang harus demikian ya harus demikian.
Biarlah ini dicatat dalam sejarah Internet Indonesia. Bagi rekan-rekan
yang sudah lama memantau Internet Indonesia, mungkin masih ingat masalah
lampau waktu jamannya pengelolaan domain dikomandani pak Ibam. Dia juga
dikerjain oleh beberapa pihak sehingga akhirnya dia mundur dari
pengelolaan domain .ID. Jangan lupakan sejarah. Mohon dicatat bahwa pada
bulan Maret 2005 ini kami dikerjain. Saya pribadi tidak akan melupakan
hal ini.

Saya sih nggak ngomong manis-manis ("demi kemajuan ini itu", dan sejenisnya)
tapi sebetulnya pahit. Ini kan politikus. Katakan apa adanya saja.

-- budi




-- Wahyu Kelik Information Section / Server and Network Engineer Embassy of the Republic of Indonesia for Japan 8-2-9 Higashi Gotanda, Shinagawa-ku, Tokyo Japan, 141-0022 +81-3-3441-4201: Phone (ext. 223) +81-3-3447-1697: Fax ---/






Kirim email ke