IMHO:
Ini masing2 lembaga sudah ingin mandiri, jadi menurut APJII, jika tidak jadi dicoret sbg Registrar (maaf), maka diadakan sin- kronisasi ditubuh APJII sendiri.
Dalam mengantisipasi perubahan positif ke depan, APJII, sebenarnya siap dgn adanya restrukkturisasi dari cc-TLD yang melahirkan Registry-Registrar.
Nah, apabila APJII jadi registrar masak mau minta ke cc-TLD, APJII mau pake nama domain IDNIC sbg Registrar cc-TLD, lalu Registry sebelumnya siapa? Mnrt hemat saya, registry sebelumnya menggunakan http://www.idnic.net.id di mana sudah ada APJII-nya sejak 1996? (ambiguity).
Maka di APJII, seperti sudah disampaikan: 1: Sbg Registrar ".id pake: http://www.apjii.or.id; 2: Sbg NIR (IP&ASN) pake: http://www.idnic.net.id seperti lazimnya di dunia, twnic, krnic, jpnic 3: Sbg IXP Managed Services, pake: http://www.iix.net,id. Di mana dalam kebutuhan organisasi yang disesuaikan dengan perubahan/dinamika layanan sumberdaya internet, sehingga masing2 program tersebut kedepannya akan lebih accountable krn akan account manager-nya.
Menurut APJII ini "sinkronisasi program untuk lebih profesional" ke depannya dalam melayani stakeholder (publik, anggota, pemerintah).
Jadi, berdasarkan sejarah di masing2 negara memang berbeda dan bisa dijadikan perkembangan, sangat kebetulan di Indonesia kedua lembaga ini, APJII maupun cc-TLD adalah tumbuh dan berkembang karena "semangat yang kuat bersukarela mengembang kan sumber-daya internet (=volunterisme) dalam organisasi nir-laba pula.
Semoga jelas, tidak defensif, tidak menyalahkan siapa2, ulurkan lah tangan (real) bila rekan2 ingin membantu kita semua.
Salam,
-teddy
At 02:14 PM 3/18/2005, Wahyu Kelik wrote:
Saya rasa apa yang dilakukan Pak Budi sudah yang terbaik buat diri dan lembaga. Justru yang disayangkan, mengapa tiba-tiba saja APJII menggunakan nama IDNIC? Kalau memang untuk akses dan kemudahan publik, bukankah masih ada nama lain. Tidak melulu harus XNIC, toh tidak ada catatan dalam sejarah NIC dimanapun juga yang tiba-tiba menjadi seperti itu.
Di sini pun, di Jepang, saya masih harus berhubungan dengan JPNIC untuk urusan domain. Jadi mengapa Indonesia tidak bisa? Justru yang saya sayangkan, APJII rasanya cuman membuat alasan yang "aneh", defensif dan cenderung menyalahkan yang lain. Pertanyaan justru yang tidak terjawab, layanan publik mana yang akan lebih baik kalau APJII menggunakan nama IDNIC? Berikan dulu contohnya, baru menyatakan.
Jangan mempermasalahkan antara bangun gedung A di jalan A akan lebih baik, tapi bagaimana mengembangkan Jalan B agar gedung A yang akan dibangun di sana lebih baik. Bukan seharusnya begitu? CMIIW.
Atau gini aja, kalau ribut masalah nama, gimana yang IDNIC itu dipakai saja bersama-sama. Toh ndak ada salahnya. IDNIC untuk domain (N=NAME), dan IDNIC untuk network (N=Network). Bikin saja subdomainnya. Jadi menu yang muncul ndak rumit-rumit amat.
Atau bisa juga, APJII bikin idnic.net, sedangkan yang idnic.net.id tetap registrant yang sekarang. Nama bisa apa saja. Ndak usah "menilep" yang lain.
Gotong Royong, bukan gatang rayang ;-) [kalau ditulis dalam bahasa Jawa, ribet emang, tapi ya harus begitu].
Rgds, -kelik-
ACCESS wrote:
Kalo menurut aku/TAP:
Anda tidak memverifikasi maksud surat tersebut, yakni: Adanya dinamika Pelayanan Internet kepada Masyarakat, termasuk contohnya di cc-TLD yang mempunyai program Registry-Registrar. Aku tdk tahu pasti, mengapa seorang Budi, menjadi Kemerungsung, anggapan saya, mungkin ada yang ngomporin, hingga Anda menggunakan "power IANA" terlalu luber ke energi negatif-nya dibandingkan energi-positif nya, sehingga menuai reaksi dari publik.
Dari sisi APJII, IP & ASN merupakan layanan IDNIC itu sudah ada di program APJII 1996, yang saat itu memang disepakati menggunakan nama domain IDNIC.
Selaras dengan restrukturisasi di cc-TLD, melahirkan Registry dsb, yakni adanya tuntutan kualitas pelayanan jasa internet ke publik; Demikian pula halnya APJII dgn IDNIC yang memang lebih lazim digunakan utk IP & ASN. Di APNIC pun template APJII-ID sudah digantikan menjadi IDNIC. Ini memang Program Peningkatan Kualitas Pelayanan ke Publik serta keselarasan sehingga tidak campur mawur.
Karena, adanya Registry, maka Identitas nya juga harus jelas, yakni memang mau murni "pelayanan domain di Indonesia", Registry itu tidak cocok pake nama IDNIC lagi.
-teddy
At 05:30 AM 3/18/2005, Budi Rahardjo wrote:
On Thu, Mar 17, 2005 at 10:11:13PM +0700, Dolly Surya wrote: > Jika ada masalah fundamental mohon dilupakan sepanjang tidak ada > yg dirugikan, demi kemajuan .net di Indonesia...
Yang sudah pasti jelas: 1. Kami merasa dirugikan karena tiba-tiba dilarang menggunakan nama yang sudah kami gunakan bertahun-tahun. 2. Pengguna domain Indonesia dibuat pusing dengan situasi seperti ini.
Tapi apa boleh buat. Jika memang harus demikian ya harus demikian. Biarlah ini dicatat dalam sejarah Internet Indonesia. Bagi rekan-rekan yang sudah lama memantau Internet Indonesia, mungkin masih ingat masalah lampau waktu jamannya pengelolaan domain dikomandani pak Ibam. Dia juga dikerjain oleh beberapa pihak sehingga akhirnya dia mundur dari pengelolaan domain .ID. Jangan lupakan sejarah. Mohon dicatat bahwa pada bulan Maret 2005 ini kami dikerjain. Saya pribadi tidak akan melupakan hal ini.
Saya sih nggak ngomong manis-manis ("demi kemajuan ini itu", dan sejenisnya) tapi sebetulnya pahit. Ini kan politikus. Katakan apa adanya saja.
-- budi
-- Wahyu Kelik Information Section / Server and Network Engineer Embassy of the Republic of Indonesia for Japan 8-2-9 Higashi Gotanda, Shinagawa-ku, Tokyo Japan, 141-0022 +81-3-3441-4201: Phone (ext. 223) +81-3-3447-1697: Fax ---/