On Fri, Feb 13, 2004 at 09:54:47AM +0700, Anggoro wrote: > Saya baca di FAQ, > Penghapusan dapat terjadi apabila : > * Keinginan pemakai domain untuk menghapus domain yang > bersangkutan. > * Ada perselisihan mengenai nama domain yang bersangkutan. > * Terjadi perubahan nama domain (lihat D. PERUBAHAN NAMA DOMAIN). > Penghapusan yang disebabkan atas keinginan pemakai domain, akan > disetujui apabila mendapat persetujuan setidaknya dari 2 (dua) pihak, > yaitu Kontak Administratif dan Kontak Teknis. > > Nah, jika email kontak admin sudah unavailable bagaimana?
Kirim surat dengan kop perusahaan bahwa perusahaan sudah tutup dan hendak menghapus domain? -- budi _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]