On Fri, Feb 13, 2004 at 09:54:47AM +0700, Anggoro wrote:
> Saya baca di FAQ, 
> Penghapusan dapat terjadi apabila :
>       * Keinginan pemakai domain untuk menghapus domain yang
>         bersangkutan. 
>       * Ada perselisihan mengenai nama domain yang bersangkutan. 
>       * Terjadi perubahan nama domain (lihat D. PERUBAHAN NAMA DOMAIN). 
> Penghapusan yang disebabkan atas keinginan pemakai domain, akan
> disetujui apabila mendapat persetujuan setidaknya dari 2 (dua) pihak,
> yaitu Kontak Administratif dan Kontak Teknis. 
> 
> Nah, jika email kontak admin sudah unavailable bagaimana?

Kirim surat dengan kop perusahaan bahwa perusahaan sudah tutup
dan hendak menghapus domain?

-- budi
_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke