> > Untuk sementara, pindahkan kontak saja. Secara legal sih, itu domain
> > masih dipegang oleh PT Lama, tapi secara teknis, sudah dipegang oleh PT
> > Baru. Rasanya ngga masalah kan? Sambil menunggu urusan pembayaran
> > tahunan ini kelar.

Apa hubungan PT lama dengan PT baru?
Apakah ada surat-menyurat kesepakatan penggunaan domainnya?

Domain pindah tangan pernah terjadi dimana sebuah PT dibeli
oleh PT lain sehingga kepemilikan PT tersebut menjadi milik
PT yang lain itu.

-- budi
_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke