> > Untuk sementara, pindahkan kontak saja. Secara legal sih, itu domain > > masih dipegang oleh PT Lama, tapi secara teknis, sudah dipegang oleh PT > > Baru. Rasanya ngga masalah kan? Sambil menunggu urusan pembayaran > > tahunan ini kelar.
Apa hubungan PT lama dengan PT baru? Apakah ada surat-menyurat kesepakatan penggunaan domainnya? Domain pindah tangan pernah terjadi dimana sebuah PT dibeli oleh PT lain sehingga kepemilikan PT tersebut menjadi milik PT yang lain itu. -- budi _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]