On Sat, Feb 14, 2004 at 10:49:55AM +0700, Didiet D. Praptarya wrote: > nah baru ide minta ijin sama juventus baru ide yg agak2 bener, hehehhe.... > bisa menengahi permasalahan HAKI di idnic. > tapi nanti muncul permasalahan baru, gimana cara membuktikan kebenaran > ijin dari juventus ??
sorry nggak tahan :-)) jawabnya gampang sekali. seperti yang sudah-sudah, dihakimi sendiri saja. pakai pasal IDNIC yang sudah gamblang: point 3b :P karena dengan kalimat pendek, sudah bisa menjadi senjata bagi IDNIC untuk menginterpretasikan secara bebas (baca: main hakim sendiri). tidak heran kalau sudah banyak ditelorkan profesor hukum di tanah air, tapi KUHP masih sama percis seperti jaman kakek saya dulu. sekali lagi saya tidak dalam 'misi' menolak atau menerima juventus.web.id. kalau ada kongsi antara juventus(tm) dengan pendaftar juventus.web.id, ya itu bagus lah. tapi tetap tidak bisa menjadi alasan bagi IDNIC untuk bersikap ABSURD. barangsiapa mempunyai telinga. hendaklah dia mendengar! :-) what a useless thread. Salam, P.Y. Adi Prasaja _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]