On Thursday 19 August 2004 07:42, Adi Nugroho wrote:
> On Wednesday 18 August 2004 23:18, Michael wrote:
> > Ya udah istilah trial saya ganti jatuh tempo pembayaran registrasi
> > baru 15 hari.
>
> Saya setuju dengan konsep ini....
> registrasi --> persetujuan --> aktif --> invoice --> bayar
> masa antara invoice --> bayar = 15 hari.
> Kalau dalam 15 hari tidak ada pembayaran, domain di-recycle.
>
> Oh ya, kalau tidak salah, saat ini ada 2 prosedur IDNIC yang sebenarnya
> bisa digabung.
> Biasanya IDNIC setelah menyetujui suatu domain, mengirim mail bahwa domain
> sudah jalan, lalu beberapa hari kemudian mengirim mail tagihan.
>
> Sebenarnya 2 proses ini bisa digabung.

Yang terjadi sekarang adalah :

Untuk yang belum ada biaya tahunan :

Registrasi --> persetujuan --> aktifasi --> email pemberitahuan aktif --> 
invoice email (dari mesin idnic) --> invoice kertas (dari APJII) --> bayar.

Waktu jatuh tempo : 30 hari sejak aktifasi
Hold atau nonaktif domain otomatis, jika status domain "belum bayar" pada  1 
hari setelah waktu jatuh tempo.

Untuk yang sudah ada biaya tahunan : 
Akhir pemakaian --> invoice email registrasi ulang --> invoice kertas --> 
bayar

Invoice email registrasi ulang tergenerate 1 hari setelah akhir periode.
Waktu jatuh tempo : 30 hari sejak aktifasi
Hold atau nonaktif domain otomatis, jika status domain "belum bayar" pada  1 
hari setelah waktu jatuh tempo.

Saat ini Untuk domain yang sudah ada biaya tahunan sebelum dihapus masih 
terecord terus artinya bisa "nunggak" lebih dari 2 tahun atau lebih, nah 
status domain adalah dalam keadaan mati atau HOLD.

Recycle domain baru atau yang "nunggak" tadinya akan diberlakukan 30 hari 
setelah jatuh tempo, tapi sampai sekarang belum diaktifkan dalam systemnya 
masih menunggu hasil diskusi ini.

Kalau dari saya 
Untuk domain baru :

aktifasi 
   |
Penerbitan invoice email + faktur pajak + invoice kertas (1 hari setelah 
aktifasi)
   |
Warning belum bayar 2 minggu sebelum jatuh tempo
   |
Warning belum bayar 1 minggu sebelum jatuh tempo
   |
Warning belum bayar 3 hari sebelum jatuh tempo
   |
Jatuh tempo (30 hari sejak aktifasi)
  |
Hold 1 hari setelah masa jatuh tempo.
  |
Masa tenggang 90 hari  (dengan warning akan dihapus jika tidak menyelesaikan 
pembayaran pada 30 hari sejak jatuh tempo, 60 hari 90 hari berikutnya)
  |
Recycle (1 hari setelah masa tenggang).


Untuk domain yang sudah ada biaya tahunan :

Akhir periode
   |
Penerbitan invoice email + faktur pajak + invoice kertas (1 hari setelah akhir 
periode)
   |
Warning belum bayar 2 minggu sebelum jatuh tempo
   |
Warning belum bayar 1 minggu sebelum jatuh tempo
   |
Warning belum bayar 3 hari sebelum jatuh tempo
   |
Jatuh tempo (30 hari sejak aktifasi)
  |
Hold 1 hari setelah masa jatuh tempo
  |
Masa tenggang 90 hari  (dengan warning akan dihapus jika tidak menyelesaikan 
pembayaran pada hari ke 30 sejak jatuh tempo, hari ke 60 dan hari ke-90)
  |
Recycle (1 hari setelah masa tenggang).


-yanto




_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke